15 Macam Sunnah Haiat dalam Shalat yang Harus Diketahui Umat Islam

15 Macam Sunnah Haiat dalam Shalat yang Harus Diketahui Umat Islam

Pecihitam.org – Tidak seperti ibadah mahdhah lain, shalat memiliki keunikan tersendiri dalam ketentuannya. Umumnya, ibadah-ibadah yang ditunaikan dalam agama Islam hanya memiliki ketentuan satu macam sunnah saja. Namun dalam shalat, sunnah terbagi kedalam dua bagian, yaitu sunnah ab’adh dan sunnah haiat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Seperti yang telah dibahas di tulisan sebelumnya, sunnah ab’adh adalah amalan dalam shalat yang ketika meninggalkannya disunnahkan melakukan sujud sahwi. Adapun yang dimaksud dengan sunnah haiat yaitu amalan dalam shalat yang ketika meninggalkannya tidak disunnahkan melakukan sujud sahwi.

Mengenai sunnah haiat ini, pembahasannya termaktub dalam kitab Matan Abi Syuja’ karangan Syekh Ahmad bin Husein al-Ashfahani Abu Syuja’ yang lebih dikenal dengan kitab Taqriib halaman 7, yaitu sebagai berikut:

وهيأتها خمسة عشر خصلة رفع اليدين عند تكبيرة الإحرام وعند الركوع والرفع منه ووضع اليمين على الشمال والتوجه والاستعاذة والجهر في موضعه والإسرار في موضعه والتأمين وقراءة سورة بعد الفاتحة والتكبيرات عند الرفع والخفض وقول سمع الله لمن حمده ربنا لك الحمد والتسبيح في الركوع والسجود ووضع اليدين على الفخذين في الجلوس يبسط اليسرى ويقبض اليمنى إلا المسبحة فإنه يشير بها متشهدا والافتراش في جميع الجلسات والتورك في الجلسة الأخيرة والتسليمة الثانية

Artinya: Sunnah haiat ada 15 macam, yaitu mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram; mengangkat kedua tangan pada saat hendak dan ketika bangun dari rukuk; meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri; membaca doa tawajuh; membaca ta’awudz; mengeraskan dan memelankan suara pada tempatnya; membaca aamiin; membaca surah setelah surah al-Faatihah; membaca takbir pada saat hendak rukuk dan bangun dari rukuk; membaca sami’allaahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu; membaca tasbih pada saat rukuk dan sujud; meletakkan kedua tangan di atas paha pada saat tasyahud dengan membuka tangan kirinya dan mengepalkan tangan kanannya kecuali jari telunjuk, karena ia sebagai isyarat persaksian; duduk iftirasy pada setiap duduk; duduk tawaruk pada saat duduk tasyahud akhir dan membaca salam kedua pada tasyahud akhir.

Baca Juga:  Begini Ketentuan Sujud yang Benar Menurut Madzhab Syafi’i

Berikut penjelasannya berdasarkan kitab Fathul Qariib karya Syekh Abu Abdillah Muhammad Qasim al-Ghazi:

  1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram. Hendaknya dilakukan sejajar dengan kedua pundak.
  2. Mengangkat kedua tangan pada saat rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Sudah jelas.
  3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada saat berdiri. Kedua tangan hendaknya diletakkan di bawah dada dan di atas pusar.
  4. Membaca doa tawajuh, yaitu sebagai berikut:

    إني وجهت وجهي للذي فطر السموات والأرض حنيفا مسلما وما أنا من المشركين إن الصلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذالك أمرت وأنا من المسلمين

    “Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal ardha haniifan wa maa ana minal musyrikiin, innashshalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi rabil ‘aalamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimiin”

    Artinya: Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi sebagai seorang yang lurus, pasrah dan aku bukan bagian dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku kupersembahkan hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, karena itu aku diperintah dan aku bagian dari orang-orang yang beriman.

    Doa ini dinamakan doa iftitah dan dibaca setelah takbiratul ihram. Ragam doa iftitah bukan hanya ini, jadi mushalli (orang yang shalat) boleh membaca doa ini sebagai doa iftitahnya atau doa yang lain yang datang dari Nabi saw.
  5. Membaca ta’awudz, yaitu:
    أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
    “A’uudzubillaahi minasysyaithaanirrajiim”

    Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk
  6. Mengeraskan suara pada tempatnya, yaitu pada shalat Subuh, 2 rakaat awal pada shalat Maghrib, 2 rakaat awal pada shalat Isya, shalat Jum’at, shalat idulfitri dan iduladha. Dan memelankan suara pada tempatnya yaitu pada shalat selain yang telah disebutkan.
  7. Membaca amiin setelah selesai membaca surah al-Faatihah, baik imam maupun makmum. Amiin dibaca dengan suara keras (normal dan tidak pelan seperti tasbih rukuk atau sujud).
  8. Membaca surah setelah surah al-Faatihah pada 2 rakaat Subuh dan 2 rakaat awal pada shalat lainnya. Ketentuan membaca surah ini yaitu bagi imam atau shalat sendiri, tidak diperuntukkan bagi makmum.
  9. Membaca takbir pada saat hendak rukuk dan bangun dari rukuk. Sudah jelas
  10. Membaca sami’allaahu liman hamidah rabbanaa lakal hamdu dan seterusnya setelah sesaat bangun dari rukuk.
  11. Membaca tasbih pada saat rukuk dan sujud. Tasbih dibaca sebanyak 3x.
  12. Meletakkan kedua tangan di atas paha pada saat tasyahud dengan membuka jari jemari tangan kirinya dan mengepalkan jari jemari tangan kanannya kecuali jari telunjuk, karena ia sebagai isyarat persaksian. Pada saat diucapkan lafaz “illallaah”, angkatlah jari telunjuk dan tidakdiperkenankan untuk menggerakannya. Apabila digerakkan, maka makruh hukumnya namun tidak membatalkan shalat.
  13. Duduk iftirasy pada setiap duduk, yaitu pada selain tasyahud akhir.
  14. Duduk tawaruk pada saat duduk tasyahud akhir. Adapun bagi makmum masbuq dan bagi yang lupa hitungan rakaat, hendaklah duduk iftirasy.
  15. Membaca salam kedua pada tasyahud akhir. Sudah jelas.
Baca Juga:  Bagaimana Hukum Selfie dalam Islam Islam?

Wallahu a’lam bishshawaab, semoga bermanfaat

Azis Arifin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *