Abu Mugis Al-Husain, Seorang Sufi yang Terkenal Sangat Zuhud pada Masanya

Abu Mugis Al-Husain, Seorang Sufi yang Terkenal Sangat Zuhud pada Masanya

Pecihitam.org- Nama lengkapnya adalah Abu Mugis al-Husain bin Mansur bin Muhammad al-Baidawi, dan lebih dikenal dengan nama al-Hallaj. Pada tahun 244 H./858 M Al-Hallaj dilahirkan di Tur, salah satu desa yang dekat dengan Baida di Persia.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dari kecil beliau sudah banyak bergaul dengan para sufi terkenal. Pada waktu dia berumur 16 tahun, dia pernah berguru kepada Sahl bin Abdullah al-Tusturi, salah seorang tokoh sufi terkenal pada abad ketiga Hijriah.

Sesudah dua tahun belajar kepadanya, dengan menjalani latihan-latihan yang berat, dia pergi ke Basrah dan dari sini pergi ke Bagdad. Dia pernah hidup dalam pertapaan dari tahun 873 M sampai tahun 879 M. dan ditemani oleh guru sufi al-Tusturi, ‘Amr al-Makki dan Junaid al-Bagdadi.

Sesudah itu al-Hallaj pergi mengembara dari satu negeri ke negeri lain, menambah pengetahuan dan pengalaman dalam ilmu tasawuf, sehingga tidak ada seorang Syeikh ternama, katanya, yang tidak pernah dimintainya nasihat dan tuntunannya. Dikatakan pula bahwa dia telah tiga kali menunaikan ibadah haji.

Dalam perjalanan dan pertemuannya dengan para sufi itu, timbullah pribadi dan pandangan hidupnya sendiri sehingga dalam usia 53 tahun dia telah menjadi pembicaraan ulama pada waktu itu karena paham tasawufnya yang berbeda dengan para sufi yang lain.

Karena pahamnya itu, seorang ulama fiqih terkemuka, Ibn Daud al-Isfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa ajaran al-Hallaj adalah sesat. Atas dasar fatwa ini al-Hallaj dipenjarakan.

Baca Juga:  Kisah Cinta Dua Nabi Palsu Sajah binti Al Harits dan Musailamah Al-Kadzab

Tetapi setelah satu tahun dia di dalam penjara, dia dapat melarikan diri dengan pertolongan seorang penjaga penjara yang menaruh simpati kepadanya.

Dari Bagdad dia melarikan diri ke Sus di wilayah Ahwas. Di sinilah dia bersembunyi empat tahun lamanya. Namun, pada tahun 301 H./903 M. dia ditangkap kembali dan dimasukkan lagi ke dalam penjara sampai delapan tahun lamanya.

Akhirnya pada tahun 309 H./921 M. diadakanlah persidangan ulama di bawah kerajaan Bani Abbas di masa khalifah al-Muktadirbillah. Pada tanggal 18 Zulkaidah 309 H, jatuhlah hukuman kepadanya.

Dia dihukum bunuh dengan mula-mula dipukul dan dicambuk dengan cemeti, lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, dipenggal lehernya dan ditinggalkan tergantung potongan-potongan tubuh itu di pintu gerbang kota Bagdad. Kemudian dibakar, dan abunya dihanyutkan ke sungai Dajlah.

Dalam riwayat lain dikatakan, pada saat dia di gantung, dia dipecut seratus kali tanpa mengaduh kesakitan. Sesudah dipecut, kepalanya dipenggal. Tapi sebelum dipancung, dia shalat dua rakaat.

Kemudian kaki dan tangannya dipotong. Badannya digulung ke dalam tikar bambu, direndamkan ke naftah dan kemudian dibakar. Abu mayatnya dihanyutkan ke sungai, sedangkan kepalanya dibawa ke Khurasan untuk selanjutnya ditonton oleh umat Islam.

Farid al-Din al-Farizi menceritakan proses hukuman mati al-Hallaj  sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad Gallab, bahwa algojo-algojo menaikkan al-Hallaj ke atas menara yang tinggi, kemudian dikerumuni oleh orang banyak yang datang dari berbagai penjuru negeri, dan diperintahkan kepada mereka untuk melempari dengan batu kepadanya.

Baca Juga:  Kisah Nabi Musa Diangkat Menantu Oleh Nabi Syuaib Setelah Mengabdi Selama Delapan Tahun

Ketika itu dia selalu mengulang-ulang kalimat yang menyebabkan dia dijebloskan ke hukuman mati itu, yaitu Ana al-Haqq (Aku adalah Yang Maha Benar). Dan ketika disuruh untuk membaca syahadat, dia berteriak seraya berseru kepada Allah:

Sesungguhnya wujud Allah itu telah jelas, tidak membutuhkan penguat semacam syahadat”. Menurut Muhammad Gallab, kalimat tersebut merupakan pengulangan terhadap kalimat yang pernah diucapkan oleh al-Syibli.

Ketika dipukul oleh para algojo, al-Hallaj tersenyum. Setelah selesai memukulnya, mereka memotong tangan dan kakinya, dia pun menerimanya dengan tersenyum; bahkan dia sempat mengoleskan darah potongan tangannya ke mukanya seakan-akan dia berwudhu dengan darah suci itu.

Setelah itu para algojo memotong lidah dan mencungkil matanya. Pada saat itu dia berisyarat, seakan-akan memintakan ampun bagi para algojo dan para pembantunya, dengan permohonan kepada Allah SWT:

“Mereka semua adalah hamba-Mu, mereka berkumpul untuk membunuhku karena fanatik terhadap agama-Mu dan untuk mendekatkan diri kepada-Mu. Maka ampunilah mereka. Andaikata Engkau singkapkan kepada mereka apa yang Engkau singkapkan kepadaku, niscaya mereka tidak melakukan apa yang mereka lakukan sekarang ini”.

Tokoh sufi al-Hallaj ini mendapat simpati dari pengikut-pengikutnya. Sebagian berpendapat, bahwa dia tidak mati sewaktu disalib, tetapi diangkat ke langit seperti al-Masih. Sementara yang lain mengatakan, bahwa dia dibangkitkan kembali setelah empat puluh hari.

Baca Juga:  Pengajian Gus Dur Dibubarkan, NU Justru Mendoakan Pemerintah

Kemudian diceritakan bahwa pada tahun dibunuhnya al-Hallaj, sungai Dajlah meluap sehingga mendorong pengikutnya untuk berpendapat bahwa luapan air tersebut adalah karena abunya yang dibuang ke sungai itu.

Al-Hallaj adalah seorang yang alim dalam ilmu agama Islam. Sebagaimana dikatakan oleh Ibn Suraij, dia adalah seorang yang hafal kitab suci Al-quran dan sarat dengan pemahamannya, menguasai ilmu fikih dan hadis, serta tidak diragukan lagi keahliannya dalam ilmu tasawuf.

Dia adalah seorang zahid yang terkenal pada masanya, dan banyak lagi sifat-sifat kesalehannya. Keahlian dan kepribadiannya yang demikian itulah yang menjadikannya mampu melahirkan karya-karya gemilang, terutama tentang tasawuf.

Mochamad Ari Irawan