Adakah Bulan Yang Baik Untuk Menikah Dalam Islam?

Adakah Bulan Yang Baik Untuk Menikah Dalam Islam?

PeciHitam.org – Hal yang sebaiknya direncanakan dalam persiapan pernikahan adalah bulan yang baik untuk menikah. Sebagai orang Muslim, menentukan bulan yang baik untuk menikah juga menjadi hal yang penting sebab pernikahan sendiri adalah acara sakral. Sebagian orang akan memakai hadis untuk menentukan bulan yang baik untuk menikah yang diharapkan membawa kebaikan untuk pasangan pengantin dan juga keluarga.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebenarnya, semua hari dan bulan tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik untuk melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal dan bulan Ramadhan yng juga disebutkan sebagai bulan yang baik untuk menikah.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW menikah bertepatan dengan bulan Syawal, selain itu disunnahkan juga oleh Sayyidah Aisyah jika bulan syawal merupakan bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Sementara Rasulullah SAW berkata jika bulan Ramadhan menjadi bulan yang baik untuk menikah menurut Islam.

“Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” Perawi berkata: “Aisyah ra. dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim)

Ibnu Katsir menjelaskan, “Rasulullah SAW menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253)

Baca Juga:  Berjalan Mengapung, Salah Satu Keajaiban Gunung dalam Alquran

Anggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan tidak baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Masyarakat yang percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untung dan rugi sendiri merupakan takdir Allah SWT.

Rasulullah SAW menjelaskan jika anggapan sial merupakan syirik: “Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah” atau sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam Ahmad dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda: “Thiyarah (menggantungkan nasib) adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amru, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah (tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya) maka sungguh ia telah berbuat syirik.”

Banyak anggapan ketika seseorang menikah di bulan Safar maka akan mendatangkan musibah dan tidak akan mendapat berkah, saat menjalani rumah tangga, hal tersebut merupakan opini yang salah. Di dalam Islam bulan paling baik untuk menikah adalah yang dilakukan sesegera mungkin dan tidak ada larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Safar.

Baca Juga:  Suluk Wujil - Kitab Rahasia Tasawuf Karya Sunan Bonang (Bagian 1)

Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun, dan pada bulan ini masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudah sebelumnya dilarang perang pada bulan Muharram.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur 24:32)

“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah 9:37)

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Qs At-Taubah 9:36)

Baca Juga:  Nama-Nama Anak Nabi Muhammad, Yang Terakhir Bikin Sedih

Pada ayat tersebut konsep yang sudah ditetapkan Allah SWT yaitu 12 bulan Qomariyah setahun dan dalam setahun ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram karena haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.

“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaan-Nya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya.” (Tafsir Al-Qur’an al ‘Azhim, Ibnu Katsir).

Dzulhijjah menurut ulama menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan Dzulhijjah yang termasuk bulan haram. Hal tersebut membuat antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti pernikahan.

Islam tidak mengenal bulan yang baik ataupun bulan yang tidak baik perihal pernikahan, sebab dalam Islam yang terbaik adalah melakukan pernikahan dengan sesegera. Pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik dan oleh karena masih banyak pihak yang sependapat maupun tidak dengan bulan yang baik untuk menikah menurut Islam, maka supaya lebih aman dan jelas bisa meninjau sendiri dalam hadis untuk menentukan bulan baik untuk melangsungkan pernikahan.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *