Adakah Hukum Karma dalam Agama Islam? Ini Penjelasannya

hukum karma dalam agama islam

Pecihitam.org – Karma dalam KBBI yaitu kar.ma (1)Perbuatan manusia ketika hidup didunia: hidup sebagai umat Tuhan itu sekedar melakukan darma dan (2) hukum sebab-akibat: bukan hanya menguasai manusia, tetapi juga merupakan suatu hukum mutlak dalam alam. Konsep karma berasal dari India kuno dan dijaga kelestariannya di filsafat Hindu, Jain, Sikh dan Budhisme.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Konsep karma adalah semua yang dialami manusia adalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Karma adalah pengumpulan efek atau akibat dari tindakan atau perilaku atau dari sikap pada kehidupan masa lalu dan yang menentukan masa kini. Masyarakat Hindu beranggapan bahwa hukum karma berlaku bagi semua makhluk.

Sehingga dapat dikatakan bahwa hukum karma selalu menyertai dan mengintai semua makhluk, namun dalam agama Islam tidak menggunakan bahasa hukum karma. Tetapi percaya dengan perbuatan yang baik akan dibalas dengan kebaikan dan perbuatan buruk akan diibalas dengan keburukan pula.

Dalam al-Mausu’ah al-Muyasarah fi al—Adyan wa al-Madzahib wa al-Ahzab al-Mu’ashirah dinyatakan bahwa:

الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب

Baca Juga:  Jika Cinta Karena Bertemu, Bagaimana Kau Mencintai Muhammad Nabi-mu?

“Karma menurut masyarakat India: hukum balasan. Artinya merupakan aturan Tuhan di alam ini, yang dibangun di atas prinsip keadilan semata. Keadilan ini pasti akan terjadi, dan tidak bisa dihindari, baik dalam kehidupan sekarang maupun kehidupan masa mendatang. Balasan satu fase kehidupan ada pada fase kehidupan yang lain. Dunia menjadi negeri ujian, sebagaimana dunia merupakan negeri balasan.”

Dari pernyataan karma diatas dapat diambil sisi tengah yang berhubungan dengan hukum dalam agama Islam yaitu, manusia hidup didunia adalah untuk mencari dan mengumpulkan bekal menuju akhirat nanti.

Setiap amal perbuatan yang diperbuatnya juga dicatat oleh dua malaikat yaitu roqib dan atid, pencatat amal baik dan amal buruk. Yang ketika nanti manusia meninggal dan nanti sampai di hari perhitungan amal, disitulah timbangan amal apakah amal selama didunia baik atau buruk, masuk ke neraka atau ke surga. Itulah mungkin yang dinamakan negeri balasan menurut masyarakat India.

Baca Juga:  Inilah Alasan Allah Memilih Malaikat Izrail Sebagai Pencabut Nyawa

Hukum karma dalam pandangan agama Islam itu sama seperti balasan dari amal yang kita perbuat, dan dibalas langsung oleh Allah diwaktu selanjutnya. Seperti kisah Imam Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili tentang karma seekor burung.

Beliau adalah ulama intelektual yang produktif dalam menulis berbagai tema, beliau juga terbuka dengan berbagai corak pemikiran. Beliau dulunya merupakan seorang pembesar Mu’tazilah yang pada akhirnya bertaubat. Beliau tumbuh dengan fisik yang kurang lengkap, yaitu salah satu kakinya patah.

Namun walaupun beliau memiliki fisik yang kurang lengkap tidak menurunkan semangat dan mentalnya. Keadaan tersebut terjadi dikarenakan ketika dia seumuran remaja, ketika itu beliau dalam perjalanan untuk keperluan belajar.

Pada masa kecil beliau pernah menangkap seekor burung, kemudian dia mengikat salah satu kaki burung tersebut dengan benang. Dan selanjutnya dia melepaskan burung itu. Kemudian burung tersebut masuk kedalam lubang, dan dia menarik kakinya yang tadi dia ikat dengan benang, hingga menyebabkan kaki burung itu patah.

Dan diapun dimarahi oleh ibunya, ibunya berkata :

قالت: قطع الله رجل الأبعد كما قطعت رجله

Ibu berkata: “Semoga Allah memutuskan kaki yang jatuh sebagaimana engkau memutuskan kakinya (si burung).

Baca Juga:  Jangan Baca Kitab Kuning Sebelum Paham Rumus dan Istilahnya!

Maka ketika Az-Zamkhsyari menempuh perjalanan ke Bukhoro untuk menuntuk ilmu, dia terjatuh dari kendaraannya, dan patahlah salah satu kakinya.

Itu adalah salah satu kisah tentang murkanya Allah melalui seorang ibu, dimana sang ibu memarahi anaknya karena perbuatan anaknya sendiri. Ibu tidak membenarkan apa yang diperbuatnya, kemudian Allah mengganjarnya dengan hal yang serupa.

Sehingga dalam pandangan agama Islam sebenarnya tidak ada yang istilah hukum karma namun yang ada adalah balasan dari perbuatan yang kita lakukan sekarang yang akan dibalas dikemudian hari dengan cara yang Allah kehendaki. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik