Ahkam al-Quran Karya Monumental Ahli Tafsir Dari Sevilla Ibn al-Arabi

Ahkam al-Quran Karya Monumental Ahli Tafsir Dari Sevilla Ibn al-Arabi

PeciHitam.org – Ibn al-Arabi merupakan salah satu ulama yang produktif pada masanya. Karya-karya seperti Ahkam al-Quran, Anwar al-Fajr fi Tafsir al-Quran, Qanun al-Ta’wil fi Tafsir al-Quran, al-Nasikh wa al-Mansukh fi al-Quran, al-Muqtabas fi al-Qira’ah, al-Ahadis al-Musalsalat, Syarh Hadis al-Ifk, Syarh Hadis Jabir fi al-Syafa’at, al-Salik fi Syarh Muwatta’ Malik, al-Intisaf fi Masa’il al-Khilaf, al-Khilafiyat, al-Mahsul fi Usul al-Fiqh, al-‘Awasim min al-Qawasim, al-Nawahi ‘an al-Dawahi, dan masih banyak lagi.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ibn al-Arabi menamai kitabnya dengan Ahkam al-Quran, jelas bahwa kitab ini membahas tentang ayat-ayat ahkam, yang berarti membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

Ayat-ayat ahkam yang dibahas dalam kitab Ahkam al-Quran ini adalah ayat-ayat yang diambil hukum darinya dengan cara istinbat (menyimpulkan keterkaitan antara satu ayat dengan ayat lainnya). Jadi meskipun secara zahir terdapat ayat yang kurang menyentuh persoalan-persoalan hukum, ia masukkan juga ke dalam tafsirnya.

Kitab Ahkam al-Quran sendiri telah dicetak berulang kali dan disetiap cetakannya tercantum pendahuluan penulis. Pendahuluan tersebut diawali dengan kalimat al-Tabari syakh al-din. Pendahuluan ini sebenarnya merupakan potongan dari naskah aslinya, yang kemungkinan para editor belum menemukan atau lalai dalam mencantumkan awal dari pendahuluan tersebut secara lengkap sehingga yang dicantumkan hanya potonganya saja.

Baca Juga:  Surat Al Kafirun; Asbabun Nuzul, Kandungan dan Keutamaannya

Dalam pendahuluannya, Ibn al-Arabi membagi Ulum al-Quran menjadi tiga, tauhid, nasikh mansukh, dan ahkam. Dalam penyusunan kitab tafsir, dikenal tiga sistematika. Pertama, sistematika mushafi yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada urutan ayat dan surah dalam mushaf Utsmani.

Di mulai dari surah al-Fatihah, al-Baqarah, Ali Imran, dan seterusnya. Kedua, sistematika nuzuli, yaitu kitab tafsir yang disusun berdasarkan kronologis turunnya ayat atau surah al-Quran. Ketiga, sistematika maudhu’i, yaitu penyusunan tafsir didasarkan pada topik-topik tertentu dengan mengumpulkan ayat-ayat yang terkait dengan topik kemudian ditafsirkan.

Penyusunan kitab Ahkam al-Quran termasuk dalam kategori pertama. Ibn al-Arabi menyusun kitab tafsirnya dengan urutan surah berdasarkan mushaf Utsmani, yaitu dimulai dengan surah al-Fatihah, al-Baqarah, Ali Imran, al-Nisa’, dan seterusnya. Terkadang Ibn al-Arabi menyebutkan keutamaan surah yang akan dibahas.

Di awal surah yang akan dibahas, Ibn al-Arabi terlebih dahulu menyebutkan jumlah ayat pada surah tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah jumlah ayat yang disebutkan berbeda dengan jumlah ayat yang ada pada mushaf Utsmani.

Hal itu sangat wajar, karena jumlah yang dimaksud oleh Ibn al-Arabi bukan jumlah ayat yang hakiki, melainkan jumlah ayat yang akan dibahas dalam surah tersebut. Karena tidak semua ayat dalam satu surah dibahas, maka ketika dikatakan “ayat kedua”, atau “ayat ketiga”, yang dimaksud adalah ayat kedua atau ketiga yang sedang dibahas. Pada umumnya, ayat yang dibahas dibagi ke dalam beberapa permasalahan (masa’il) yang kemudian dijelaskan satu per satu.

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 103-104; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Tafsir Ibn al-Arabi bisa dimasukkan dalam kategori tafsir bi al-ma’tsur, di mana penafsirannya banyak mengandalkan riwayat, baik itu berupa hadis, ataupun atsar sahabat dan tabi‘in. Selain itu, Ibn al-Arabi tidak jarang menjelaskan makna ayat dengan merujuk pada ayat lain (tafsir al-Quran bi al-Quran).

Ibn al-Arabi merujuk kepada berbagai sumber berupa karya-karya para ulama sebelumnya. Malik bin Anas yang merupakan pendiri mazhab Maliki tentunya menjadi rujukan utama Ibn al-Arabi dalam menyimpulkan permasalahan. Selain itu, tokoh-tokoh mazhab Maliki lainnya juga sering dinukil, dan biasanya dengan menggunakan ibarat qal ‘ulama’una.

Ibn al-Arabi juga banyak menukil pendapat para mufasir. Salah satunya, ia banyak merujuk pada Jami‘ al-Bayan fî Tafsir al-Quran karya Ibn Jarir al-Tabari. Bahkan dalam pendahuluan kitabnya, Ibn al-Arabi memuji al-Tabari yang notabene merupakan salah satu inspirasi Ibn al-Arabi ketika menyusun tafsirnya.

Dua kitab Ahkam al-Quran karya mufasir pendahulunya, yaitu al-Jassas al-Hanafi dan al-Kiya al-Harasi al-Syafi’i juga menjadi rujukannya. Meski banyak menukil penafsiran dari keduanya, namun tidak semua pandangan keduanya mendapat respon positif dari Ibn al-Arabi, bahkan kebanyakan keduanya menjadi objek kritikan. Apalagi keduanya menganut mazhab fikih yang berbeda dengan Ibn al-Arabi.

Baca Juga:  Surah At-Taubah Ayat 13-15; Terjemahan dan Tafsir Al Qur'an

Sumber kitab lainnya adalah Jima’ al-Niswan wa Ahkam al-Quran karya Ibn Sya’ban, al-Tafsir al-Kabir karya Yahya bin Sulaiman al-Ja’fi, al-Muwatta’ karya Malik bin Anas, al-Mudawwanah karya Suhun, al-‘Ayn karya Sibawaihi, dan lain-lain. Termasuk juga kitab-kitab yang ia tulis sebelum Ahkam al-Quran, seperti al-Mahsul fi Usul Fiqh, Qanun al-Ta’wil, Anwar al-Fajr, al-Nawahi ‘an al-Dawai, Nuzat al-Nazir, dan lain-lain.

Mohammad Mufid Muwaffaq