Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syekh Masjidil Haram Asal Nusantara

Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syekh Masjidil Haram Asal Nusantara

PeciHitam.org – Tanah Minangkabau telah begitu banyak melahirkan tokoh besar yang mampu mengharumkan nama bangsa. Pemikiran-pemikiran berupa ide dan gagasan yang dimiliki dianggap telah menyempurnakan kompetensi dirinya dengan segala ketekunan, keuletan dan cara berpikir yang rasional.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Salah satu tokoh besar dari Minangkabau yaitu seorang tokoh Islam yang memiliki reputasi di dunia Internasional, bernama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Ia merupakan seorang ulama penting dari Nusantara, yang menjadi pumpunan para penuntut ilmu dari berbagai negeri berbagai mazhab dan berbagai kecenderungan keagamaan.

Tidak berlebihan dan tampaknya terbukti, jika Agus Salim, tokoh bangsa yang sekaligus kerabat dan murid Ahmad Khatib menyebut bahwa belum tentu dalam waktu seratus tahun akan lahir tokoh sebesar Ahmad Khatib.

Ia terlahir dengan nama lengkap Ahmad Khatib bin Abdul Latif bin Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Aziz Al-Khatib Al-Jawi Al-Makki Asy-Syafi’i al-Minangkabawi.

Lahir pada hari Senin tanggal 6 Dzulhijjah 1276 H/1860M di Koto Tuo Balai Gurah Kecamatan IV Angkek Candung Bukittinggi pada tahun 1276 H/1860 M. Beliau wafat di Makkah hari Senin 8 Jumadil Awal 1334 H/1916 M setelah berkiprah selama kurang lebih 56 tahun.

Baca Juga:  Biografi Ibn Bajjah, Sang Filsuf Muslim dan Pemikirannya

Ayahnya adalah Buya Abdul Latif yang merupakan seorang ulama mumpuni di zamannya. Sementara ibunya bernama Limbak Urai asal Koto Tuo Balai Gurah. Ahmad Khatib memiliki 5 saudara antara lain H. Mahmud, H. Aisyah, H. Hafsah, H. Safiah. Dari pihak bapak, beliau memiliki hubungan dengan H. Agus Salim.

Sedangkan dari pihak ibu beliau bersaudara ibu dengan H. Thaher Jalaluddin seorang ulama falak yang menetap dan meninggal di Malaysia. Melihat silsilahnya, Syekh Ahmad Khatib memiliki hubungan dengan Tuanku Nan Tuo seorang guru dari para pejuang dan ulama-ulama Paderi.

Beliau menikah dengan Khadijah putri dari Muhammad Saleh Kurdi seorang pemilik toko buku di Makkah. Shaleh al-Kurdi sangat tertarik dengan Ahmad Khatib sehingga mengangkatnya sebagai menantu. Tidak beberapa lama Khadijah meninggal dunia dengan meninggalkan seorang anak bernama Abdul Karim.

Shaleh al-Kurdi begitu simpati dengan Ahmad Khatib terutama karena kerajinan, ketekunan, kepandaian dan penguasaannya terhadap ilmu agama serta keshalihannya. Maka Shaleh al-Kurdi pun menikahkan Ahmad Khatib dengan anak keduanya Fatimah dan memberinya tiga orang anak yaitu Abdul Malik, Abdul Hamid dan Khadijah.

Baca Juga:  Ibrahim Al-Khawwash, Kisah Waliyullah; Karomah Dan Kalam Hikmahnya

Ahmad Khatib mengenyam pendidikan formal dari Pendidikan dasar sampai ke Sekolah Raja atau Kweekschool tahun 1871 M. Pengetahuan agama termasuk menghafal al-Quran diperoleh melalui ayahnya Syekh Abdul Lathif. Pada tahun 1287 H Abdul Latif berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Selain orang tuanya, ikut dalam rombongan itu kakeknya Syekh Abdullah dan pamannya Abdul Ghani yang merupakan orang terkaya di kampung halamannya.

Setelah melaksanakan ibadah haji Ahmad Khatib tidak ikut serta dengan orang tuanya kembali ke Sumatera Barat dan memutuskan untuk tetap tinggal di Makkah dengan maksud menuntut ilmu agama dan hafalan Al-Quran dari para ulama-ulama di Masjidil Haram.

Syekh Ahmad Khatib menyebutkan bahwa atas permintaan dari ibunya yang rindu kepadanya, maka Ahmad Khatib kembali ke kampung halamannya pada tahun 1292 H.

Kepulangan Ahmad Khatib dari Makkah setelah bermukim 5 tahun di sana sebenarnya adalah kepulangan layaknya orang yang telah selesai dalam melaksanakan tugasnya alias pulang habis. Meskipun begitu kerinduan Ahmad Khatib tetap terpendam untuk suatu ketika kembali ke Makkah melanjutkan fase kedua dari pengembaraannya menuntut ilmu di Makkah.

Baca Juga:  Rahasia Abah Guru Sekumpul Dicintai Banyak Orang

Pengaruh luas Ahmad Khatib ditandai dengan posisinya yang prestisius dan penting sebagai syekh (guru besar) sekaligus khatib dan imam besar mazhab Syafii di Masjidil Haram. Jabatan tersebut mencakup kawasan wilayah Hijaz.

Jabatannya sebagai Syekh Masjidil Haram merupakan sebuah kepercayaan yang sangat langka untuk orang non-Arab. Semua literatur tentang Ahmad Khatib mencatat bahwa kedudukan ini beliau capai terkait dengan ketinggian dan kedalaman ilmunya di berbagai bidang, khususnya Ilmu Fiqh dan Hukum Islam, di samping ilmu-ilmu lain seperti Ilmu Falak, Ilmu Hisab, dan Tasawuf.

Mohammad Mufid Muwaffaq