Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Akhlak Islami Dalam Bertetangga

PeciHitam.org – Islam ialah agama yang penuh kasih sayang, akhlak islami dalam bertetangga merupakan salah satu modal penting untuk menunjangnya, jika masyarakat saling memberikan perhatian dan menjalankan hal tersebut maka tidak mustahil akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hak serta kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar sehingga akhlak islami dalam bertetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan bagi seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari: 5589 dan Muslim: 70)

Bahkan pentingnya akhlak islami dalam bertetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Artinya: “Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari: 6014 dan Muslim: 2625)

Menanggapi hadits tersebut Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa dalam hadits tersebut bukan berarti Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga, namun karena banyaknya nasihat teentang bertetangga, Rasulullah SAW sampai mengira akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris dan hal ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Beliau. (Lihat: Syarh Riyadhis Shalihin, 3:177)

Karenanya Islam pun sangat menganjurkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga, sebagaimana firman Allah SWT:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Baca Juga:  Inilah 8 Keutamaan Bulan Dzulhijjah yang Wajib Kamu Ketahui

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu, Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An-Nisa, 4:36)

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa tetangga yang lebih dekat tempatnya maka lebih besar haknya dan sudah seharusnya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya dengan senantiasa berbuat baik seperti sedekah, dakwah, lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik dari segi perkataan dan perbuatan. (Lihat: Tafsir As-Sa’di, 1:177)

Rasulullah SAW dalam suatu hadits bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Artinya: “Sahabat yang paling baik di sisi Allah ialah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya, tetangga yang paling baik di sisi Allah ialah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi: 1944 dan Abu Daud, 9:156)

Berdasarkan hadits terebut maka sudah jelas bahwa berbuat baik terhadap tetangga termasuk akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan untuk diterapkan, karena hal tersebut diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah SAW.

Baca Juga:  Gus Baha: Hakikat Kehidupan yang Sesungguhnya

Tentang akhlak islami dalam bertetangga, Islam sendiri memberikan ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga, bahkan Rasulullah SAW mempertanyakan tentang ada tidaknya keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga.

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Artinya: “Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman, ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’, Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)’.” (HR. Bukhari: 6016 dan Muslim: 46)

Tentang hadits tersebut Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa bawa’iq maksudnya ialah culas, khianat, zhalim dan jahat, serta bukanlah seorang mukmin jika tetangganya tidak aman dari sifat tersebut, juga akan lebih parah lagi ketika dilakukan dalam bentuk perbuatan.

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan pula hadits tersebut juga menjadi dalil tentang larangan menjahati tetangga baik dengan perkataan maupun perbuatan. (Lihat: Syarh Riyadhis Shalihin, 3:178)

Diantara bentuk akhlak islami dalam bertetangga yaitu bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan dan anjuran bersedekah kepada tetangga sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabda Beliau:

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

Artinya: “Bukan seorang mukmin orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Baca Juga:  Barangsiapa Senang Menyakiti Hati Tetangga, Inilah Ancaman Agama

Artinya: “Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim: 4766)

Adapun bentuk akhlak lain yaitu memberi salam, bermuka cerah, berkata dengan lembut, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, menasehatinya dalam kebenaran, dll. Yang demikian juga merupakan akhlak islami dalam bertetangga yang sangat dianjurkan dalam Islam bagi setiap muslim.

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga dan bagaimanapun keadaannya, misalnya entah tetangga tersebut muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, pendatang, asli pribumi, orang yang bermanfaaat, orang yang suka mengganggu, karib, kerabat, ajnabi, yang dekat rumahnya atau agak jauh serta jenis-jenis tetangga yang lainnya. (Lihat: Umdatul Qaari, 22:108)

Sehubungan dengan akhlak islami dalam bertetangga para ulama menjelaskan bahwa jenis hak tetangga dibagi menjadi tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat, yang demikian memiliki tiga hak yaitu hak tetangga, hak kekerabatan serta hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, yang demikian maka memiliki dua hak yaitu hak tetangga dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim, yang demikian hanya memiliki satu hak yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik sebagai bentuk akhlak islami dalam bertetangga ada tingkatannya dan semakin besar haknya maka semakin besar tuntutan agama terhadap untuk berbuat baik kepadanya, jika hak tersebut dilanggar maka menunjukan bahwa orang tersebut terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa.

Mochamad Ari Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *