Orang Tua Harus Tahu! Anak Tidak Boleh Dibawa Keluar Rumah Saat Maghrib

Anak Tidak Boleh Dibawa Keluar Rumah Saat Maghrib

Pecihitam.org– Bagi Anda yang hidup dan tinggal di kampung, tentu masih sering diingatkan oleh orang tua agar tidak membawa anak kecil keluar saat senja atau adzan Maghrib.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

“Jangan bawa anakmu keluar, Nak. Nanti diganggu setan”, begitu biasanya pesan orang tua kepada anak atau menantunya yang baru punya momongan.

Memang pelarangan membawa anak keluar saat Maghrib dengan alasan takut diganggu setan sekilas merupakan mistis, hingga bahkan ada yang menganggapnya sebagai tahayyul.

Lalu bagaimana Islam memandang hal ini: benarkah pelarangan itu hanya merupakan kebiasaan orang tua yang menagandung unsur tahayyul atau karena ada dasarnya dalam agama ini?

Jika kita membaca beberapa literatur, ternyata larangan membawa anak kecil saat adzan Maghrib hingga selesai shalat Isya’ memang ada dasarnya.

Disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ. فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ

Baca Juga:  Perdebatan Terkait Sejarah Penciptaan Manusia Pertama Kali dalam al-Quran

“Jika malam datang menjelang atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka”

Juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sumber Jabir bin Abdullah

احْبِسُوا صِبْيانَكُمْ حتى تَذْهَبَ فَوْعَةُ العِشَاءِ ، فإنَّها ساعَةٌ تَخْتَرِقُ فيها الشَّياطِينُ

“Cegahlah anak-anak kalian (berada diluar rumah) sampai berlalu awal waktu ‘Isya, karena saat itu merupakan waktu bertebaran/keluarnya setan”.

Maka berdasarkan dua sabda di atas, memang ada larangan agar orang tua tidak membawa anak kecil keluar saat adzan Maghrib hingga berlalu awal waktu Isya’.

Karena setan atau jin-jin jahat khususnya Ummu Shibyan (setan perempuan yang biasanya mengganggu dan menakut-nakuti anak kecil sehingga rewel dan nangis), beraktivitas di malam hari. Dan mereka mulai muncul atau keluar di saat awal pergantian siang ke malam, yakni pada saat adzan Maghrib.

Baca Juga:  Murtad Keluar dari Islam, Haruskah Dihukum Mati?

Dengan demikian, maka para ulama menyimpulkan sunnah mencegah atau menahan anak sehingga tidak keluar rumah saat senja.

Pertanyaan yang kemudian timbul kembali adalah kenapa anak kecil yang dilarang sedangkan orang tua tidak?

Mengenai ini, ada dua alasan kenapa anak tidak baik dibawa keluar rumah saat waktu petang, sebagaimana disampaikan Imam Al-Munawi dalam Faidl al-Qadir mengutip perkataan Ibnul Jauzi.

Pertama, karena anak kecil biasanya di tubuhnya terdapat najis. Misalnya ada kancing dalam popoknya. Sedangkan najis merupakan tempat atau bahkan makanan yang dosukai setan.

Kedua, karena anak kecil belum bisa melindungi diri misalnya dengan melakukan dzikir, seperti membaca ayat kursi dan sebagainya.

Berbeda dengan orang dewasa. Mereka sudah bisa menajaga dan membersihkan diri dari najis serta bisa membentengi diri dengan dzikir dan doa.

وقال ابن الجوزي: إنما خيف على الصبيان منهم تلك الساعة لأن النجاسة التي تلوذ بها الشياطين موجودة فيهم غالبا والذكر الذي يحترس به منهم مفقود من الصبيان غالبا

Baca Juga:  Pengertian, Sejarah, Dan Tokoh Ilmu Filsafat Islam

Ibnul Jauzi berkata: Sangat dikhawatirkan terjadi pada anak-anak ketika waktu tersebut,karena biasanya pada anak-anak kecil terdapat najis yang mana syetan akan menghampiri dan menikmati itu. Ditambah lagi anak-anak kecil belum bisa melindungi diri mereka dengan dzikir dari fitnahnya syetan tersebut.

Demikianlah penjelasan serta alasan kenapa orang tua diperintahkan untuk mencegah atau melarang anaknya keluar saat Maghrib. Wallahu a’lam bisshawab!

Faisol Abdurrahman