Anggota DPR Fraksi PDIP: AD/ART FPI Tidak Menyebut Pancasila Sebagai Ideologi

FPI

Pecihitam.org – Tayangan program Indonesia Lawyer Club (ILC) TvOne pada Selasa, 3 Desember 2019, malam, membahas polemik perizinan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dalam program tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.

“Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini,” jelas Junimart Girsang.

Semua organisasi masyarakat (ormas, kata Junimart Girsang, harus berideologikan Pancasila.

“Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila,” ujar Junimart.

Baca Juga:  Kemendagri Terima Surat Rekomendasi FPI dari Kemenag, Tito: Masih Dikaji

Sementara itu, Politisi PSI Guntur Romli yang juga hadir sebagai panelis dalam program tersebut ikut memberikan tanggapannya terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.

Menurut Guntur, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.

“Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia,” kata Guntur Romli, dikutip dari Tribunnews lewat chanel YouTube ILC Tv One, Rabu, 4 Desember 2019.

Guntur mengatakan, jika berbicara soal ormas maka pembahasannya tidak hanya sebatas membicarakan FPI.