Anggota DPRD Makassar Ini Minta Shalat Tarawih di Masjid Tetap Digelar

Pecihitam.org – Salah seorang anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Kasrudi, meminta Pemkot Makassar agae tetap membuka masjid untuk pelaksanaan shalat tarawih di bulan Suci Ramadhan.

Kasrudi mengatakan bahwa shalat tarawih secara berjamaah bisa dilakukan dimana saja, termasuk di rumah. Namun, kata dia, alangkah baiknya dilaksanakan di rumah ibadah yaitu masjid.

“Saya tidak minta semua masjid dibuka untuk digunakan salat tarawih, saya hanya minta masjid yang memang daerahnya itu masih zona hijau,” ujar Kasrudi, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu, 18 April 2020.

Kasrudi juga berharap agar pihak Penkot memberikan data atau membuka ke publik mana saja warga Makassar, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga:  Panduan Shalat Tarawih Lengkap, Mulai dari Hukum, Hikmah hingga Tata Caranya

Hal itu, kata Kasrudi, agar masyarakat bisa memantau pergerakannya mereka yang berstatus PDP dan ODP.

Selain itu, ia juga berharap kepada Pemkot Makassar agar betul-betul memantau PDP dan ODP di masing-masing wilayah, karena mereka bisa saja menjadi ‘kurir’ virus corona.

“Jadi saya berharap daerah zona merah itu tidak dibuka masjid, tapi daerah zona hijau bisa dibuka agar kami bisa salat berjamaah sesuai aturan PSBB,” ujarnya.