Ansor dan Banser Gresik Protes Keputusan Polisi Bebaskan Pelaku Pengibaran Bendera Khilafah

Banser Gresik

Pecihitam.org – Polres Gresik memutuskan melepas 10 pengusung bendera khilafah di Perum Gresik Kota Baru (GKB). Menyikapi hal itu, ratusan kader Ansor dan Banser turun jalan pada Jumat, 6 September 2019, untuk mempertanyaan alasan pihak kepolisian membebaskan para pelaku pengusung bendera khilafah.

Unjuk rasa kader Ansor dan Banser dimulai di Kantor DPRD Gresik, Jalan Wachid Hasyim. Masa beratribut Ansor meminta para legislator ikut memperkuat pelarangan Hitbut Tahrir Indoensia (HTI) oleh pemerintah pusat.

“Setelah HTI resmi dibubarkan, pengusung khilafah berlindung di balik kalimat tauhid,” teriak massa aksi, Agus Junaidi Hamzah dalam orasinya, dikutip dari Sindonews, Jumat, 6 September 2019.

Massa pun ditemui pimpinan sementara, H Abdul Qodir dan dr Asluchul Alif. Mereka berjanji melakukan pantauan dan pergerakan kelompok pengusung khilafah.

Baca Juga:  Tanggapi Razia Buku di Makassar, LTNNU Sulsel: Tulisan Harus Dilawan dengan Tulisan

Massa meminta Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro memberikan penjelasan atas pelepasan 10 pengusung khilafah yang dilepas.

“Kami terus melakukan pemantauan dan lagi mendalami. Kami minta dukungan,”ujar AKBP Wahyu di hadapan Ansor-Banser.

Setelah menemui Kapolres, massa melanjutkan aksinya di Kantor Pemkab Gresik. Sayangnya Bupati Sambari Halim Radianto maupun Wabup M Qosim tidak terlihat.

“Kami sepakat bahwa HTI terlarang. Kami berkomitmen bersama Banser bahwa NKRI Harga Mati,” ujar Asisten II Edi Hadi Siswoyo.

Unjuk rasa ini berakhir dengan penghormatan Merah Putih di halaman Pemkab Gresik sambil menyanyikan Indoensia Raya, Mars Ansor, Banser dan Sunbanul Wathan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *