Apa Sih Takhrij Hadits Itu? Ini Pengertian dan Penjelasannya

Apa Sih Takhrij Hadits Itu, Ini Pengertian dan Penjelasannya

Pecihitam.org – Bagi ulama, dosen dan mahasiswa yang menekuni dunia ilmu hadits tentulah tidak asing dengan istilah takhrij hadits. Bagaimana tidak, sebelum mereka mengatakan derajat dan status sebuah hadis, apakah itu shahih, hasan, dhaif, maudhu, shahih lidzatihi, shahih lighairihi, hasan lidzatihi, hasan lighairihi atau lainnya, tentu di antara langkah yang harus mereka lalui adalah dengan mentakhrijnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berikut pengertian takhrij menurut bahasa

إجتماع أمرين متضادين في شيئ واحد

Artinya: Kumpulan dua hal yang saling bertentangan dalam suatu perkara.

Adapun pengertian takhrij menurut istilah adalah sebagai berikut:

الدلالة على موضع الحديث في مصادره الأصلية التي أخرجته بسنده ثم بيان مرتبته عند الحاجة

Artinya: Menunjukan tempat keberadaan hadits dalam sumber-sumber (kitab-kitab) asalnya yang mana hadis tersebut diriwayatkan lengkap dengan sanadnya lantas menjelaskan derajatnya jika diperlukan.

Berdasarkan pengertian tersebut tentunya terdapat beberapa poin yang harus digarisbawahi, berikut akan penulis paparkan secara detail dan perinci.

Pertama, menunjukan tempat keberadaan suatu hadits. Ini berarti di antara fungsi takhrij hadits adalah menunjukkan lokasi dimana hadits tersebut berada. Contohnya ungkapan “أخرجه المسلم في صحيحه” artinya, Imam Muslim telah menakhrijkan (hadis tersebut) dalam kitab shahihnya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 218 – Kitab Wudhu

Kedua, sumber-sumber (kitab-kitab) asalnya. Yang dimaksud dengan sumber-sumber asalnya ini adalah:

  1. Kitab-kitab hadis yang telah dihimpun oleh para pengarangnya berdasarkan riwayat yang diterima dari para gurunya, lengkap dengan sanadnya hingga ke Rasulullah saw. Seperti kitab induk yang sembilan (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Muwatha dan Sunan Darimi), Mustadrak Hakim dan lain sebagainya.
  2. Kitab-kitab hadis yang ditulis berdasarkan gabungan dari kitab-kitab induk, baik yang skalanya besar, seperti kitab al-Jam’u Baina Shahihain atau yang skalanya kecil, seperti Tuhfatul Asyraf bi Ma’rifatil Athraf. Atau bahkan skala yang lebih kecil berupa ringkasan, seperti Tahzib Sunan Abi Daud.
  3. Kitab-kitab selain hadis, seperti kitab tafsir, fikih, sejarah dan lainnya. Tentunya dengan syarat bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam kitab-kitab tersebut diriwayatkan lengkap sanadnya yang ditulis oleh penulisnya sendiri, bukan dari kitab-kitab sebelumnya. Seperti tafsir dan tarikh milik Imam Ath Thabari dan al-Umm miliknya Imam Syafi’i.
Baca Juga:  Pengertian Sahabat Nabi dan Konsep Keadilan Sahabat dalam Periwayatan Hadis

Untuk yang terakhir ini (nomor 3) dapat digambarkan bahwa kitab-kitab tersebut bukanlah kitab-kitab yang menghimpun banyak hadits. Namun para penulis kitab tersebut kerap mencantumkan hadits sebagai argumen dan dalil penguat dari materi yang ia tulis.

Tentunya hadits tersebut disertai dengan rentetan sanad dari gurunya (versi dirinya sendiri) hingga ke Nabi bukan dari yang lain. Ini juga dinamai dengan sumber-sumber asalnya.

Adapun jika menisbatkan hadis pada kitab-kitab yang hanya menghimpun sebagian hadis berdasarkan sanad-sanad yang berasal dari kitab sebelumnya (bukan memakai sanad yang ia terima dari gurunya), maka itu bukanlah termasuk pada kategori takhrij hadits.

Yang tidak termasuk kedalam kategori sumber asal juga adalah kitab-kitab hadis yang hanya menghimpun hadis-hadis hukum saja, kitab-kitab yang menghimpun hadis berdasarkan huruf hijaiyah saja dan kitab yang menghimpun kitab-kitab hadis sebelumnya dengan bentuk apapun.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 617 – Kitab Adzan

Kitab-kitab dengan kriteria tersebut hanya sebagai pembantu untuk menunjukkan pada sumbernya yang asli.

Ketiga, menjelaskan derajat suatu hadis jika diperlukan. Maksudnya, menjelas derajat hadis baik shahih, hasan, dha’if, shahih li ghairihi, lidzatihi dan sebagainya jika memang diperlukan.

Menurut Syekh Mahmud Thahan, menjelaskan martabat hadis bukanlah merupakan hal mendasar dalam takhrij hadis, melainkan hanya penyempurna saja.

Demikianlah uraian singkat mengenai takhrij hadits, pengertian dan penjelasannya. Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam bishshawaab

Azis Arifin