Apakah Orang Mati Bisa Mendengar Suara Orang yang Masih Hidup?

apakah orang mati bisa mendengar

Pecihitam.org – Kematian dapat dikatakan sebagai terpisahnya antara roh dari jasad dan berpindahnya roh dari alam dunia menuju alam kubur. Secara dhahir orang yang masih hidup tidak bisa melihat dan juga mendengar roh orang yang sudah mati di alam kubur. Namun apakah orang yang sudah mati bisa mendengar suara orang yang masih hidup?

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Ulama al-Azhar pernah ditanya tentang apakah benar bahwa Rasulullah pernah berdialog dengan orang yang sudah mati? Syaikh Athiyah selaku mufti al-Azhar menjawab:

فتاوى الأزهر – (ج 8 / ص 349)

ثَبَتَ أَنَّ الرَّسُوْلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى قَتْلَى الْمُشْرِكِيْنَ فِى بَدْرٍ بَعْدَ إِلْقَائِهِمْ فِى الْقَلِيْبِ – الْبِئْرِ- فَقَالَ “هَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا … ” قَالَ عُمَرُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا تُخَاطِبُ مِنْ أَقْوَامٍ جَيَّفُوْا- صَارُوْا جَيْفًا- فَقَالَ “وَالًّذِى بَعَثَنِى بِاْلحَقِّ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ مِنْهُمْ لِمَا أَقُوْلُ ، وَلَكِنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ جَوَابًا” رواه البخارى ومسلم . وَجَاءَ أَنَّ النَّبِىَّ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَّعَ لِأُمَّتِهِ السَّلَامَ عَلَى أَهْلِ الْقُبُوْرِ”السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ ” وَهَذَا خِطَابٌ لِمَنْ يَسْمَعُ وَيَعْقِلُ، وَالسَّلَفُ مُجْمِعُوْنَ عَلَى ذَلِكَ . رَوَاهُ النَّسَائِى وَابْنُ مَاجَهْ . فَسَمَاعُ الْمَوْتَى لِكَلَامِ الْأَحْيَاءِ ثَابِتٌ

“Telah disebutkan dalam riwayat sahih bahwa Rasulullah menyeru kepada orang-orang Musyrik yang tewas dalam perang Badar setelah dimasukkan ke sumur Qalib, Nabi bertanya: “Apakah telah kalian temukan apa yang dijanjikan oleh Tuhan kalian sebagai kebenaran..” Umar bertanya: “Wahai Rasul, engkau berbicara dengan kaum yang telah menjadi bangkai” Nabi bersabda: “Demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, kalian tidaklah lebih mendengar dari mereka terhadap apa yang aku ucapkan. Tetapi mereka tak mampu menjawab” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah juga mensyariatkan kepada umatnya untuk mengucap salam kepada ahli kubur: “Salam bagi kalian, perkampungan kaum mukmin” Ini adalah bentuk percakapan terhadap orang yang mendengar dan berakal. Ulama Salaf telah sepakat tentang hal ini (HR al-Nasai dan Ibnu Majah)

Dengan demikian, orang mati bisa mendengar ucapan orang yang masih hidup memiliki dalil yang kuat” (Fatawa al-Azhar, 8/349).

Mengenai hal ini dalam sebuah hadits sahih juga ditegaskan:

Baca Juga:  Landasan Amaliah Aswaja: Hukum Melantunkan Pujian Sebelum Shalat Berjamaah

” وَالَّذِي نَفْسُ أَبِي الْقَاسِمِ بِيَدِهِ لَيَنْزِلَنَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ إِمَامًا مُقْسِطًا وَحَكَمًا عَدْلًا ، فَلَيَكْسِرَنَّ الصَّلِيْبَ وَلَيَقْتُلَنَّ الْخِنْزِيْرَ وَلَيُصْلِحُنَّ ذَاتَ الْبَيِّنِ وَلَيُذْهِبَنَّ الشَّحْنَاءَ وَلَيُعْرَضَنَّ عَلَيْهِ الْمَالُ فَلَا يَقْبَلُهُ ، ثُمَّ لَئِنْ قَامَ عَلَى قَبْرِي فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ لَأَجَبْتُهُ ”

“Demi Allah yang jiwa Muhammad (Abu al-Qasim) berada dalam kuasa-Nya. Sungguh Isa akan turun sebagai imam dan hakim yang adil. Ia akan menghancurkan salib, akan membunuh babi, akan memperbaiki pertikaian, akan menghilangkan kebencian, dan ia akan ditawarkan harta, namun ia tidak menerimanya. Sungguh jika ia berdiri di atas kuburku, lalu berkata: “Ya Muahammad”, Maka sungguh aku akan menjawabnya” (HR Abu Ya’la, al-Hafidz al-Haitsami berkata: “Para perawinya adalah sahih”. Bahkan ulama Salafi Syaikh Albani juga menilai sahih dalam al-Silsilah al-Sahihah 6/232)

Menurut Imam Ibnu Katsir, ketika menafsiri firman Allah QS. at-Taubah ayat 105 yang artinya: “Dan katakanlah: “Ber-amal-lah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat amalmu itu, …”. .

Beliau menegaskan bahwa amal orang yang masih hidup akan diberitahukan kepada kerabat dan kawannya yang telah wafat, dengan mengutip hadis berikut:

Baca Juga:  Islam Sebagai Agama Pembaruan: Study Kasus Status Perempuan

قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقَارِبِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ الأَمْوَاتِ فَإِنْ كَانَ خَيْراً اسْتَبْشَرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا اللَّهُمَّ لاَ تُمِتْهُمْ حَتَّى تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا » (رواه أحمد والطياليسي)

Sabda Nabi: “Sungguh amal kalian diberitahukan kepada keluarga dan kawan yang sudah mati. Jika mereka melihat yang baik maka bahagia, jika melihat yang buruk mereka berdoa: “Ya Allah, Jangan matikan mereka hingga Engkau beri hidayah mereka seperti kami” (HR Ahmad dan al-Thayalisi)

Hadis ini awalnya dinilai dhaif oleh Syaikh Albani (ulama rujukan Wahabi) namun beliau meralatnya.

تراجعات العلامة الألباني في التصحيح والتضعيف – (ج 1 / ص 5)

إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات، فإن كان خيرا استبشروا به، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا. الضعيفة (863 و864)، ضعيف الجامع (1396)، ثم صححه في الصحيحة (2758).

Selain itu Ibnu Taimiyah berkata:

اِنَّ قَوْمًا سَمِعُوْا رَدَّ السَّلَامَ مِنْ قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قُبُوْرِ غَيْرِهِ مِنَ الصَّالِحِيْنَ وَأَنَّ سَعِيْدَ بْنَ الْمُسَيَّبَ كَانَ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مِنَ الْقَبْرِ لَيَالِيَ الْحَرَّةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَهَذَا كُلُّهُ حَقٌّ (اقتضاء الصراط – ج 1 / ص 373)

“Sungguh kaum mendengar jawaban salam dari Makam Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama atau kuburan orang saleh lainnya. Juga Said bin Musayyab (Tabiin) mendengar adzan dari Makam Rasulullah di malam-malam perang Harrah, dan sebagainya. Ini semua adalah sebuah kebenaran” (al-Iqtidha’, 1/373)

Al-Hafidz Imam as-Suyuthi juga mengutip dari Ibnu al Qayyim murid dari Ibnu Taimiyah:

قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ اْلأَحَادِيْثُ وَاْلآثَارُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الزَّائِرَ مَتَى جَاءَ عَلِمَ بِهِ الْمَيِّتُ وَسَمِعَ سَلاَمَهَ وَأَنِسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ وَهَذَا عَامٌّ فِي حَقِّ الشُّهَدَاءِ وَغَيْرِهِمْ فَإِنّهُ لاَ يُوَقَّتُ قَالَ وَهُوَ أَصَحُّ (بشرى الكئيب بلقاء الحبيب للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 10)

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewatkan, Inilah 6 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

“Ibnu al-Qayyim berkata: Hadis dan dalil dari para Sahabat menunjukkan bahwa ketika peziarah datang, maka mayit mengenalnya, mendengar salamnya, senang dengan kedatangannya dan menjawab salamnya. Hal ini berlaku umum, baik untuk orang yang mati syahid atau yang lainnya, dan hal ini berlaku setiap waktu. Ibnu al-Qayyim berkata: Ini adalah pendapat yang lebih kuat” (al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam Busyra al-Kaib I/10)

Dengan demikian dari penjelasan-penjelasan hadits dan pendapat ulama diatas, apakah orang yang mati bisa mendengar orang yang masih hidup? Maka jawabannya adalah bisa, bahkan tidak hanya bisa mendengar namun juga bisa melihat, sebagaimana tafsir dari Imam Ibnu Katsir diatas.

Logika paling sederhana adalah, Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk mengucapkan salam ketika melewati atau memasuki (maqbarah) pemakaman. Hal tersebut menandakan bahwa mayit didalam kubur mendengar seruan salam kita, dan mereka juga menjawab salam tersebut. Menjawab salam hukumnya wajib bukan?

Demikian wallahua’lam bisshawab.  

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *