Apakah Perempuan Harus Memakai Jilbab Saat Membaca Al-Qur’an?

Memakai Jilbab Saat Membaca Al-Qur'an

Pecihitam.org – Salah satu amalan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah Swt adalah membaca Al-Qur’an. Ketika membaca Al-Qur’an, seorang muslim atau muslimah sangat dianjurkan untuk mentadaburi atau meresapi hikmah dan pelajaran yang terkandung di dalamnya.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Saat membaca Al-Qur’an, ada beberapa hal yang mesti kita lakukan sebelum mulai membacanya. Selain suci dari hadas, salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah adab menutup aurat ketika membaca Al-Qur’an. Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur’an tanpa menutup aurat bagi muslimah, misal dengan tidak memakai kerudung?

Para ahli fikih menyatakan bahwa sebenarnya muslimah tidak wajib memakai jilbab atau kerudung saat membaca Al-Quran. Karena syarat membaca Al-Qur’an hanyalah bersuci dari hadas besar dan suci dari hadas kecil jika hanya ingin menyentuhnya.

Syarat lainnya adalah kesucian pakaian dan hendaknya membacanya di tempat suci pula. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt sebagai berikut:

Baca Juga:  Makan Belum Habis tapi Sudah Kenyang, Bagaimana Menurut Islam?

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

Adapun tidak memakai jilbab bagi muslimah yang ingin membaca Al-Qur’an bukan termasuk ke dalam syarat-syarat yang wajib dipenuhi. Sehingga, para muslimah boleh saja jika membaca Al-Qur’an tanpa menutupi aurat rambutnya.

Tapi, bukankah akan lebih baik dan lebih dianjurkan jika muslimah memakai jilbab sebagai bagian dari adab seorang hamba kepada Tuhannya, Allah Swt?

Dalam hal ini, muslimah yang memakai jilbab bukan termasuk wajib hanya sebagai penghormatan terhadap Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Surat Al-Hajj ayat 32 berikut ini :

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Artinya : “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”

Sampai di sini kita bisa menjawab pertanyaan bagaimana hukum membaca Al-Qur’an tanpa menutup aurat rambutnya bagi muslimah. Jawabannya adalah boleh. Sebab, sebenarnya tidak ada perintah dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi yang memerintahkan hal ini.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Membuka Al-Qur'an dengan Ludah? Ini Penjelasan Ulama

Memakai jilbab di sini hanya bentuk dari adab dan sopan santun ketika berhadapan dengan Al-Qur’an yang jika dilakukan berharap bisa mendapatkan pahala di sisi Allah Swt. Pengharapan tersebut juga diwujudkan oleh para sahabat terdahulu.

Diceritakan bahwa Anas bin Malik jika ingin menyampaikan hadis Nabi, dia akan memakai pakaian terbaik dan dengan penampilan paling baik. Lalu duduk dengan posisi terbaik.

Beberapa ulama pun menuturkan bahwa berjilbab sebenarnya bukan syarat perempuan untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini berlaku untuk jenis jilbab yang menutup setiap aurat maupun untuk sekedar kerudung penutup kepala.

Fatwa tersebut dilandaskan berdasarkan tidak adanya dalil yang mensyaratkan perempuan untuk menutup aurat atau memakai jilbab saat membaca Al-Qur’an.

Baca Juga:  Apakah Orang Mati Bisa Mendengar Suara Orang yang Masih Hidup?

Selanjutnya, sebagian ahli ilmu agama Islam juga berpendapat bahwa memakai jilbab saat membaca Al-Quran adalah sebuah kesunnahan. Tatkala para ahli fikih berbicara tentang persoalan jilbab, maka yang dimaksud jilbab tersebut adalah penutup secara mutlak, tidak hanya terkait apa yang dipakai perempuan.

Sehingga, untuk laki-laki yang ingin membaca Al-Qur’an pun juga sunnah hukumnya apabila memakai penutup kepala. Bukankah perempuan akan lebih terlihat anggun jika memakai jilbab saat membaca Al-Qur’an? Wallahu a’lam bisshawab.

Semoga bermanfaat.

Ayu Alfiah