Pecihitam.org – Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah melaksanakan shalat di atap masjid. Mereka pun telah menyiapkan sejumlah sanksi hukuman bagi jemaah yang melanggar aturan itu.
Dikutip dari Gulf News lewat Ayobandung.com, Senin, 8 Juni 2020, larangan tersebut merupakan bagian dari langkah otoritas Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun larangan itu muncul setelah sejumlah foto yang memperlihatkan jemaah shalat di atap masjid viral di media sosial.
Para jemaah itu diketahui shalat di atap masjid Al Aridhah di wilayah Jizan.
Mohammad Bin Abdu selaku juru bicara Kementerian Urusan Islam dan Panggilan kawasan Jizan, menegaskan praktik itu dilarang dan hukuman telah disiapkan bagi pelanggar.
“Tidak ada salat di atap masjid,” kata Abdu dikutip Gulfnews, Senin, 8 Juni 2020.
“Tindakan ini tidak diizinkan dan prosedur hukum akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan ini,” sambungnya.
Otoritas kementerian Saudi sebelumnya berencana untuk membuka kembali masjid di kawasan Jizan setelah sebelumnya ditutup dalam periode lockdown akibat wabah virus Corona.
Sekitar 1.000 masjid akan di buka pada fase kedua, untuk menghindari kerumunan khususnya saat menggelar Shalat Jumat.