PeciHitam.org – Keabsahan dalil hadits yang sering diperas oleh Hizbut Tahrir Indonesia untuk membenarkan khilafah ala mereka sangat dipertanyakan. Penjelasan dalam bentuk kritik sanad berpusat pada tokoh Habib bin Salim yang dikomentari kurang bagus dari pada Ulama, karena ia seorang yang majhul dan tadlis.
Pun dalam kerangkan matan yang dijelaskan pada artikel ke-2, menunjukan periodisasi masa kekhalifahan sebagaimana nubuat Nabi sudah selesai pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, Khalifah kelima pada dinasti Bani Umayyah di Damaskus. Umar bin Abdul Aziz sendiri dijuluki sebagai khulafaur rasyidin yang kelima. Berikut penjelasan redaksi hadits dan periodisasinya!
Kritik Matan Hadits
Pada keterangan tulisan seri kedua, dijelaskan bahwa redaksi hadits menunjukan munculnya periodisasi masa dalam Islam. Konten Hadits riwayat Imam Ahmad tersebut menyebutkan bahwa masa pertama adalah masa Kenabian, dan pastinya masa ini dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Pun demikian Nabi Muhammad SAW ada batasan masa kenabian, dan catatan sejarah dengan gamblang menunjukan masa Kenabian berhenti pada tahun 632 Masehi. Nabi Muhammad SAW wafat dan digantikan sebagai Abu Bakar ash-Shidiq yang bergelar Khalifatu Rasulillah, pengganti Rasul (dalam hal kepemimpinan).
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَهُعَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
Artinya; Lalu akan ada masa khilafah di atas manhaj nubuwwah selama Allah SWT kehendaki, kemudian Allah SWT mengangkatnya jika Allah menghendaki” (HR. Ahmad)
Catatan sejarah menunjukan bahwa masa Khilafah ‘ala Minhaji Nubuwwah dalam periodisasi hadits di atas merujuk pada masa Khulafaur Rasyidin. Masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin diperintah oleh 4 sahabat Utama Rasulullah SAW, yakni Abu Bakar Ash-Shidiq (2 tahun lebih), Umar bin Khattab (10 Tahun), Utsman bin Affan (12 Tahun) dan Ali bin Abi Thalib (6 tahun).
Secara kumulatif masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin berjumlah sekitar 30 tahun sesuai dengan Nubuat SAW dalam hadits;
الْخِلاَفَةُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكاً بَعْدَ ذَلِكَ
Artinya; “Khilafah di tengah umatku selama 30 tahun. Kemudian setelah itu diganti kerajaan.” (HR. Ahmad)
Masa selanjutnya dalam redaksi hadits yang dijadikan HTI sebagai bahan dakwah propaganda adalah masa Mulkan ‘Adhafa atau sering diartikan sebagai masa Kerajaan yang kuat. Redaksinya adalah,
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَهَعَا
Artinya; “Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat selama yang Allah SWT kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah SWT menghendaki” (HR. Ahmad)
Runutan sejarah atas hadits ini adalah masa Kerajaan Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Muawiyyah bin Abi Sufyan pada tahun 661 Masehi. Pergantian masa Khulafaur Rasyidin kepada Dinasti Bani Umayyah diawali dengan fitnah dan perang saudara antar para Sahabat Rasul, Ali bin Abi Thalib dan Muawiyyah bin Abi Sufyan.
Periode selanjutnya adalah masa Kerajaan Jabbariyah atau sering diartikan sebagai Kerajaan yang dipimpin oleh seorang Diktator atau Tiran. Dalilnya adalah,
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيًّا فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
Artinya; “Lalu akan ada masa kerajaan Jabariyah selama yang Allah SWT kehendaki, kemudian Allah SWT mengangkatnya bila Allah SWT menghendaki” (HR. Ahmad)
Rujukan sejarah untuk masa Kerajaan yang dipimpin oleh seorang diktator bisa merujuk pada kebijakan-kebijakan pengganti Muawiyyah yang sangat kuat memegang kekuasaan. Bahkan pada masa Marwan bin al-Hakam pernah terjadi pembunuhan atas khalifah Abdullah bin Zubair di dekat Ka’bah.
Pada periode keempat adalah masa pemerintahan Khilafah ‘ala minhaji Nubuwwah sebagaimana sama pada periode kedua, Khulafaur Rasyidin. Mayoritas Ulama merujuk pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang memerintah 717-720 Masehi/ 99-101 Hijriyah.
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
Artinya; Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah” (HR Ahmad)
Masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz hanya berlangsung 2 tahun 5 bulan namun memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Islam. Masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz sering disamakan dengan masa pemerintahan Khulafur Rasyidin dan mendapat Gelar Khulafaur Rasyidin ke-5.
Kiranya hadits ini merujuk pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, sebagai kebenaran Nubuat Nabi SAW. Maka jika menggunakan hadits ini sebagai landasan Khilafah ala HTI sangat tidak masuk akal dengan berbagai bukti di atas.
Ash-Shawabu Minallah