Asal-Usul Pemikiran Rasional dan Filosofis dalam Islam

Pemikiran Rasional dan Filosofis dalam Islam

Pecihitam.org – Belakangan ini, seiring semakin gencarnya dakwah gerakan Wahabi yang mempropagandakan slogan “kembali ke Qur’an dan Sunnah” secara serampangan, menjadikan posisi pemikiran Islam yang lebih filosofis dan rasional semakin sulit untuk mendapatkan tempat.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Filsafat dan rasionalisme Islam dicurigai sebagai sebuah kebid’ahan dan distigma tidak ada dalilnya dalam Islam. Tuduhan yang memojokkan seperti itu merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap tradisi pemikiran yang sebenarnya akar-akarnya ada dalam Islam itu sendiri.

Khudori Soleh, seorang doktor dalam filsafat Islam, melalui bukunya Filsafat Islam: dari Klasik Hingga Kontemporer (2016) menegaskan kalau meski filsafat Yunani Kuno punya pengaruh terhadap tradisi pemikiran Islam, namun itu hanya salah satu faktor saja yang mana faktor utamanya sudah ada dalam internal Islam sendiri.

Sejarah memang telah mencatat kalau era Khilafah al-Ma’mun (811-833 M) dengan mendirikan lembaga Baitul Hikmah, melakukan gerakan intelektual besar dengan menerjemahkan buku-buku filsafat dari Yunani kuno ke dalam bahasa Arab. Ataupun catatan sejarah yang lebih lawas lagi mencatatat kalau penerjemahan itu dilakukan sejak masa Bani Umayah (661-750 M).

Baca Juga:  Fakta Masjid Nabawi yang Berusia 1441 Tahun Sejak Dibangun Rasulullah Saw

Meskipun demikian, Khudori Soleh (2016) mengatakan bahwa tradisi berfikir secara logis sudah muncul sejak sebelum masa itu dan bukan karena filsafat Yunani, tapi karena perkembangan tradisi berbahasa dalam Islam. Perkembangan tradisi berbahasa Arab itu dalam dunia Pesantren disebut sebagai Ilmu Nahwu.

Situasi yang mendorong terjadinya perkembangan itu adalah ada semacam kegamangan dalam internal Islam pasca Rasulullah Saw wafat. Jika zaman Rasul, segala persoalan dapat diselesaikan hanya dengan bertanya kepadanya. Berbeda setelah Rasul wafat, banyak kejadian baru bermunculan yang memerlukan hukum.

Jalan satu-satunya untuk mengatasi krisis itu adalah merujuk kepada Al-Qur’an ataupun Sunnah dan berbagai pendapat sahabat. Namun, ada kendala untuk memahami dalil-dalil itu dalam konteks peristiwa baru, memerlukan seperangkat alat kebahasaan untuk memahaminya.

Pada masa itu lahir tiga mazhab kaidah-kaidah bahasa Arab. Pertama, mazhab Basrah. Mazhab ini diinisiasi oleh Abu Aswad ad-Duwali (605-688 M). Mazhab ini memiliki kecenderungan untuk menegakkan koordinasi rasional terhadap bahasa. Mereka membuat kaidah-kaidah umum yang dan menganggap tidak benar penyelewengan terhadap kaidah yang sudah dibuat.

Baca Juga:  Begini Hukum Menolak Hasil Pemilu Menurut Analisis Fiqih

Kedua, mazhab Kufah. Mazhab ini didirikan oleh Ibn Abdullah Al-Kisai (w. 805 M). Mazhab ini merupakan tandingan untuk mazhab yang pertama. Karakteristik mazhab ini lebih luwes dengan menonjolkan bahasa sebagai produk sosiologis. Mazhab ini mengakui keberagaman kaidah dalam bahasa Arab sesuai dengan sosiologis masing-masing.

Ketiga, mazhab Baghdad. Tokoh utamanya adalah Ibn Qutaibah (828-885 M). Mazhab ini mendamaikan dari dua karakter sebelumnya. Mazhab ini mengambil jalan tengah dari kubu yang sangat rasional dan ketat terhadap bahasa dengan kubu satunya yang terlalu longgar terhadap faktor sosiologis bahasa.

Perkembangan studi bahasa dalam dunia Islam ini memengaruhi cara berfikir dalam dunia intelektual Muslim. Dalam dunia tafsir misalnya, tradisi berbahasa ini memengaruhi munculnya kajian takwil, qiyas dan lain sebagainya.

Kemudian juga mendorong berkembanganya tradisi fiqh dalam Islam. Saking pesatnya, hingga muncul banyak ulama’ fiqh dalam Islam sampai ada mazhab-mazhab besar fiqh seperi Hanafi, Maliki, Hambali, Syafi’I dan banyak mazhab lain.

Baca Juga:  Dalil Al Inayah: Argumen Teleologis Filusuf Muslim Tentang Eksistensi Tuhan

Perkembangan bahasa itu juga memengaruhi tradisi berteologi dalam Islam. Kemudian sampai muncul teolog-teolog besar dengan masing-masing alirannya. Ada Jabariyah, Qadariyah, Syi’ah, Asy’ariyah, Mu’tazilah dan lain-lain.

Semua tradisi keilmuan itu bukankah juga menggunakan rasionalisme dan filsafat pada kadar-kadar tertentu. Tak bisa dipungkiri memang kalau filsafat Yunani juga punya pengaruh dalam pemikiran rasional dan filosofis dalam Islam, tapi itu bukan satu-satunya. Tradisi yang serupa sudah berkembang dalam Islam sebelum itu.

Dan bukankah aktivitas saling memengaruhi dan meminjam itu adalah sebuah praktik yang biasa saja. Semua kebudayaan bukankah hanya saling meminjam dan dan mengelaborasi? Wallahua’lam.