Bagaimana Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Tuntunan Syariat?

bagaimana cara mandi wajib

Pecihitam.org – Praktik bersuci yang wajib dalam agama Islam selain berwudhu dan tayamum adalah mandi janabah atau mandi junub atau mandi wajib yang berfungsi menghilangkan hadats besar. Untuk bisa melaksanakan mandi wajib dengan benar, kita mesti paham terlebih dahulu bagaimana cara mandi wajib yang sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Saat melaksanakan mandi wajib, seorang muslim wajib melaksanakan dua rukun. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Dalam kitab tersebut, beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Penjabaran Syekh Salim di atas kemudian dijelaskan lagi oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa yang sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut. Berikut tata cara mandi wajib yang disebutkan:

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan.

Untuk anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang mana pun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah. Bila pada saat pertama kali meyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.

Baca Juga:  Bolehkah Menunda Mandi Wajib Setelah Selesai Junub?

Sebagai misal, pada saat memulai mandi besar, Anda pertama kali menyiram bagian wajah namun tidak disertai dengan niat. Lalu, Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat. Wajah yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.

Oleh karena itu, bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.

Apabila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air, maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats. Sehingga, ia dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Penjelasan di atas diperkuat hadits sebagai berikut:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده

Baca Juga:  Begini Argumentasi Hukum Memakai Cadar Bagi Wanita

Artinya: “Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari seluruh praktik yang telah disebutkan di atas, yang diutamakan adalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Sisanya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan. Apabila seorang muslim mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, maka akan sangat merugi sebab sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

Lebih lanjut, Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqribnya menyebutkan minimal ada lima hal yang disunnahkan dilakukan ketika mandi besar. Beliau mengatakan:

وسننه خمسة أشياء التسمية والوضوء قبله وإمرار اليد على الجسد والموالاة وتقديم اليمنى على اليسرى


Artinya: “Dan sunnah-sunnahnya (ketika melaksanakan) mandi besar ada lima perkara. Membaca basmalah, berwudu sebelum mandi, menjalankan tangan ke seluruh tubuh, terus menerus, dan mendahulukan anggota kanan atas anggota kiri.”

Baca Juga:  Rukun Nikah dalam Islam Ada Lima, Ini Ulasannya

Selain itu, dalam melakukan mandi besar, perlu kehati-hatian ekstra agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal dan belum terkena air. Bagian-bagian yang sulit dijangkau misalnya adalah lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal. Bagian-bagian tubuh tersebut mesti diperhatikan dengan baik.

Demikian penjelasan mengenai bagaimana cara mandi wajib yang sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh syariat agama Islam.

Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *