Pecihitam.org – “Bagaimana menjawab adzan yang silih berganti?” Pertanyaan semacam itu bisa saja muncul di benak seorang mulslim yang tinggal di perkotaan yang umumnya masjid yang satu berdekatan dengan masjid lainnya, sehingga terdengar beberapa suara adzan dalam waktu yang hampir atau bahkan bersamaan.
Menjawab kuamandang adzan memang sunnah hukumnya. Sangat disayangkan jika kesunnahan ini dilewatkan. Selain mendapatkan pahala, menjawab adzan merupakan respon awal yang baik dari seorang hamba sebelum datang shalat menghadap Allah dan berusujud tunduk.Tapi dalam keadaan seperti disebutkan di awal, bagaimana cara menjawabnya, apakah cukup dijawab salah satu untuk mendapatkan asal kesunnahannya, dijawab semuanya ataukah ada keterangan yang lebih solutif terlebih jika ada adzannya berbarengan?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, bisa ditemukan dalam banyak kitab Fiqh Syafi’i terpercaya. Misalnya dalam Hasyiyah al-Jamal ‘ala Syarh al-Minhaj, karya Syaikh Selain bin Manshur al-Jamal pada Juz I 309
وإذا سمع مؤذنا بعد مؤذن فالمختار أن أصل الفضيلة في الإجابة شامل للجميع الا أن الأول متأكد يكره تركه وقال العز ابن عبد السلام إن إجابة الأول أفضل إلا أذانـي الصبح فلا أفضلية فيهما لتقدم الأول ووقوع الثاني فى الوقت وإلا أذانـي الجمعة لتقدم الأول ومشروعية الثاني في زمنه عليه الصلاة والسلام ومما عمت به البلوى ما إذا أذن المؤذنون واختلطت أصواتهـم على السامع وصار بعضهم يسبق بعضا وقد قال بعضهم لا تستحب إجابة هـؤلاء والذي أفتى به الشيح عز الدين أنه يستحب أهـ
Ketika seseorang mendengar suara muadzin setelah muadzin sebelumnya, maka menurut qaul mukhtar bahwa asal keutamaan dalam menjawab meliputi semua adzan. Hanya saja menjawab adzan pertama lebih disunnahkan dan makruh meninggalkannya.
Syaikh Izzuddin bin Abdussalam berkata: Menjawab adzab pertama lebih afdhal kecuali pada dua adzan Shubuh, maka tidak ada yang lebih utama, karena adzan pertama lebih dahulu dan adzan kedua dilakukan pada waktunya. Juga pada dua adzan Jumat, karena adzan yang pertama lebih dahulu dan adzan kedua disyariatkan pada masa Nabi Muhammad SAW.
Sebagian dari umumul balwa (sesuatu yang sulit/tidak bisa dihindari) ketika beberapa muadzin melakukan adzan dan suara mereka jadi terdengar saling bersahutan, dalam hal ini sebagian ulama berkata tidak disunnahkan menjawabnya. Sedangkan menurut apa yang difatwakan oleh Syaikh Izzuddin bin Abdussalam tetap disunnahkan untuk menjawabnya.
Inti dari penjelasan di atas ada dua. Pertama, ketika terdengar beberapa suara adzan secara bergantian, maka tetap disunnahkan menjawab semuanya, tapi adzan yang pertama lebih dianjurkan dan makruh ditinggalkan.
Kedua, kalau beberapa adzan saling bersahutan atau berbarengan, maka menurut sebagian ulama tidak disunnahkan untuk menjawab semuanya, tapi menurut fatwa Saikh Izzuddin bin Abdussalam tetap disunnahkan menjawab semuanya.
Keterangan serupa bisa ditemukan dalam Kitab Asna al-Mathalib Syarh al-Raudl al-Thalib Juz I halaman 272-273
و إن تعددوا وترتبوا أجاب السامع لكل والأول أولى إلا في أذاني الصبح والجمعة فيهما سواء. و من المسائل التي عمت به البلوى ما إذا أذن المؤذنون واختلطت أصواتهـم على السامع وصار بعضهم يسبق بعضا فقال بعضهم لا تستحب إجابة هـؤلاء والذي أفتى به الشيح عزالدين ابن عبد السلام وذكره في قواعده أنه تستحب إجابتهم
Jika muadzinnya banyak dan suaranya silih berganti, maka disunnahkan menjawabnya semua adzan tersebut bagi orang yang mendengar. Adzan pertama lebih utama dijawab kecuali pada dua adzan Shubuh dan Jumat, keduanya sama, tidak ada yang lebih utama.
Termasuk masalah umumul balwa (sesuatu yang sulit/tidak bisa dihindari) ketika beberapa muadzin melakukan adzan dan suara mereka jadi terdengar saling bersahutan, dalam hal ini sebagian ulama berkata tidak disunnahkan menjawabnya. Sedangkan menurut apa yang difatwakan oleh Syaikh Izzuddin bin Abdussalam yang beliau sebut dalam Kitab Qawaidul Ahkam fi Mashalihil Anam tetap disunnahkan untuk menjawab semuanya.
Juga dalam Hasyiyah Qulyubi Juz I halaman 149
وَيَشْمَلُ مَا ذُكِرَ مَا لَوْ تَعَدَّدَ الْمُؤَذِّنُونَ، وَاخْتَلَطَتْ أَصْوَاتُهُمْ فَيُجِيبُ الْكُلُّ وَإِذَا تَرَتَّبُوا فَإِجَابَةُ الْأَوَّلِ أَفْضَلُ إلَّا فِي أَذَانَيْ صُبْحٍ، وَجُمُعَةٍ فَلَا أَوْلَوِيَّةَ
Termasuk seperti yang disebutkan jika terdapat banyak muadzin dan suaranya saling bersahutan, maka orang yang mendengar sunnah menjawab semuanya. Jika silih berganti, maka maka menjawab adzan yang pertama lebih utama kecuali pada dua adzan Shubuh dan Jumat, maka tidak ada yang lebih utama.
Demikianlah penjelasan ulama tentang bagaimana menjawab adzan yang silih berganti atau yang saling bersahutan.