Bagaimanakah Hukum Bersalaman Setelah Shalat?

hukum bersalaman setelah shalat

Pecihitam.org – Sudah umum dan lazim dilakukan di masyarakat setelah selesai shalat berjamaah bersalaman antar sesama jamaah shalat. Sebetulnya ini adalah praktek yang baik dan tidak ada masalah sama sekali. Namun beberapa orang mempertanyakan mengenai hukum bersalaman setelah shalat dan parahnya ada yang mengatakan bahwa hal tersebut bida’ah. Benarkah demikian? Mari kita simak!

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebetulnya bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena hal itu dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna.

Beberapa orang yang mempertanyakan tentang hukum bersalaman setelah shalat hanya terfokus seputar bid’ah tidaknya bersalaman dan apakah hal tersebut pernah dilakukan pada zaman Nabi. Inilah yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Ada beberapa hadits yang menerangkan tentang bersalaman diantaranya adalah riwayat Abu Dawud:

عَنِ اْلبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا

Baca Juga:  Hukum Membuat Patung Haram, Namun Diperbolehkan Jika Hal Ini Terpenuhi

Artinya : “Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah s.a.w. bersabda, “Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu Dawud).

عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِهِ يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ

Artinya : “Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah SAW, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya.” (H.R. Bukhari, hadits ke 3360).

عَن قلَدَة بن دِعَامَة الدَّوْسِيْ رَضِيَ الله عَنهُ قالَ قلْتُ لاَنَسْ : اَكَانَتِ اْلمُصَافحَة فِى اَصْحَابِ رَسُوْلِ الله, قالَ نَعَمْ

Artinya : “Dari Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan oleh para sahabat Rasul ? Anas menjawab : ya (benar) Hadits-hadits di atas adalah menunjuk pada mushafahah secara umum, yang meliputi baik mushafahah setelah shalat maupun di luar setelah shalat. Jadi pada intinya mushafahah itu benar-benar disyariatkan baik setelah shalat maupun dalam waktu-waktu yang lainnya.

Baca Juga:  Bersedekap yang Benar ketika Shalat Menurut 4 Madzhab

Dari beberapa hadist diatas sudah cukup menunjukkan bahwasanya hukum bersalaman setelah shalat adalah boleh dan hal tersebut pernah dilakukan para sahabat setelah shalat dengan menyalami Nabi Muhammad SAW.

Pendapat para ulama tentang hukum bersalaman setelah shalat:

  1. Imam al-Thahawi; Bahwa bersalaman setelah shalat adalah sunnah dan begitu juga setiap berjumpa dengan sesama Muslim.
  2. Imam Izzuddin bin Abdissalam Beliau berkata; (Mushafahah setelah shalat) adalah masuk dalam kategori bid’ah yang diperbolehkan.
  3. Syeikh Abdul Ghani an-Nabilisi Beliau berkata: Mushafahah setelah shalat masuk dalam keumuman hadits tentang mushafahah secara mutlak.
  4. Imam an-Nawawi berkata: Sesungguhnya mushafahah (berjabat tangan) setelah shalat dan mendoakan saudara muslim agar supaya shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda),ialah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sebab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam.
Baca Juga:  Mengeraskan atau Melirihkan Bacaan Shalat? Ini Penjelasannya!

Demikian sedikit uraian mengenai hukum bersalaman setelah shalat. Jika ada yang mengatakan bid’ah, bahwa menurut Imam Izzuddin bin Abdissalam itu merupakan bid’ah yang diperbolehkan.

Akan tetapi nyatanya hal tersebut pernah dilakukan para sahabat pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian menurut sebagian ulama yang lain bahwa bersalaman setelah shalat di anjurkan dalam Islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam. Wallahua’lam Bisshawab

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *