Banser NU Sesalkan Menag Terbitkan Rekomendasi Perpanjangan SKT FPI

FPI

Pecihitam.org – Rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) disesalkan pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhlatul Ulama (NU).

Menurut Ketua Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda, rekomendasi tersebut memperlihatkan wajah kekuasaan (pemerintah) yang ambigu terhadap  radikalisme.

Pada satu sisi, kata Aminuddin, Menag melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang, namun disisi lain justru memberi kesempatan berkembang.

“Sikap ini (menteri agama) ambigu,” ujar Aminudin Fahruda, dikutip dari Sindonews, Minggu, 1 Desember 2019.

Diketahui, isyarat pemberian perpanjangan ijin ormas FPI langsung memantik reaksi dari berbagai kalangan. Bahkan di media sosial (twitter) muncul tagar #JokowiTakutFPI yang langsung viral. Bagi Ansor, ideologi dan gerakan FPI sudah teramat jelas.

Baca Juga:  Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Rizieq: Kalau Perlu FPI Dibubarkan

Aminuddin mengatakan, cara dakwah yang dipamerkan (FPI) seringkali tidak mengindahkan rambu rambu Pancasila yang itu tidak selaras dengan konsep NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Ia berharap tidak ada perpanjangan izin FPI dan semacamnya.

“Jika tetap diberikan dengan dalih kebebasan berpendapat atau adanya pernyataan kesetiaan, kami menilai pemerintah tidak memiliki platform penanggulangan radikalisme yang jelas,” ujarnya.

“Dan tentunya akan memunculkan reaksi di tingkat bawah, terutama dari kaum nahdliyin,” sambungnya.

Seperti diketahui Menteri Agama Fachrul Razi telah merekomendasikan perpanjangan SKT FPI. Rekomendasi untuk melanjutkan tahap  berikutnya itu menurut Fachrul Razi sudah final.

Namun proses yang sekarang bergulir di kemendagri itu belum berlanjut karena masih ada poin AD/ART yang perlu kajian mendalam. Poin itu diantaranya visi misi FPI yang menyebut penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah.

Baca Juga:  Polres Jakut Gandeng FPI dan FBR Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Muhammad Fahri