Pecihitam.org – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan komitmennya untuk membantu keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan.
Komitmennya itu tertuang dalam kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas dan disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
“Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR,” kata Menag, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu, 27 Juni 2020.
Komitmen Menag kepada pendidikan agama dan keagamaan, menurut Fachrul, tercermin dari alokasi anggaran Bantuan Operasional (BOP) bagi pondok pesantren dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Setiap tahun, anggaran pembinaan pesantren berkisar Rp500 miliar.
Fachrul mengungkapkan, guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman dari Covid-19, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 triliun.
“Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya 20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan akan tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi di tahun yang akan datang.
Sejauh ini, kata Fachrul, Kemenag telah membina 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Akan dialokasikan kembali beasiswa untuk 250 santri tahun depan.
“Tidak kurang Rp 36 miliar akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan,” ujarnya.
Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya turut bekerja sama dengan LPDP untuk memberi beasiswa S2 dan S3 kepada santri, baik di dalam mau pun luar negeri. Setiap tahun ada 100 hingga 150 santri yang mendapatkan beasiswa tersebut.
Menag pun menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII yang telah membahas dan menyetujui usulan Kemenag.
“Hampir setiap ada rapat kabinet atau antar Kementerian, pasti topik utama yang diangkat tidak keluar dari bantuan kepada Madrasah dan Pesantren,” ujarnya.