Beda Pendapat Soal Ajaran Islam, MUI dan Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf Akhirnya Berdamai

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa sepakat berdamai dengan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang La’lang.

Kesepakatan damai tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis, 6 Februari 2020.

Kesepakatan damai kedua belah pihak disaksikan langsung Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni. Ia menyampaikan terima kasihnya kepada kedua belah pihak karena proses perdamaian telah terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah semua sudah berdamai dan mudah-mudahan kesepakatan ini berjalan sesuai dengan harapkan kita, sehingga Kabupaten Gowa kedepannya lebih aman, tentram dan pemerintah dapat mebangunan Gowa lebih baik lagi kedepannya,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa, dikutip dari Terkini.id, Kamis, 6 Februari 2020.

Baca Juga:  Tengku Zulkarnain Kritik Rencana Pemerintah Buru Harta Karun

Pihaknya berharap agar kedua belah pihak saling introspeksi diri apa yang dianggap salah untuk menjadi evaluasi bersama dan diperbaiki karena kita sesama umat Islam.

“Tentu semua kita berharap perdamaian yang kita lakukan ini dapat menjadi evaluasi kita masing-masing untuk saling memperbaiki diri kita masing-masing sesuai ajaran Islam,” kata Abd Rauf.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka mengatakan perdamaian keduanya terjadi setelah dilakukan beberapa  kali pertemuan.

“Saya berharap dengan adanya kesepakatan untuk berdamai tersebut kedepan baik MUI maupun Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf bisa membangun komunikasi dengan baik, kalau perlu suatu saat ada kegiatannya undanglah MUI dan sebaliknya kita juga bisa mengundang pada kegiatan MUI,” jelas KH Abubakar Paka.

Baca Juga:  Nahdliyyin Berduka, Mustasyar PBNU Wafat di Tanah Suci Mekah

Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra berharap, ke depannya MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf untuk bisa berkoordinasi dan mencocokkan apa yang dianggap berbeda.

“Mungkin sebetulanya untuk meluruskan hal seperti itu, dari pihak  MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf boleh berkoordinasi kedepan untuk mencocokkan karena yang namanya perbedaan pendapat dalam Islam itu biasalah,” ujar Isra.

Pada kesempatan tersebut, Isra sebagai Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, juga mencabut somasi yang sempat dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk MUI dan meminta maaf kepada MUI Kabupaten Gowa.