PeciHitam.org – Hidup berdampingan secara harmoni bukanlah sebuah Utopia dalam sejarah Islam. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dengan sangat apik bagaimana memperlakukan keragaman suku, budaya dan agama (pluralitas) yang berbeda satu sama lain.
Piagam Madinah yang diratifikasi pada tahun 622 M oleh Nabi Muhammad SAW yang dibawahnya terdapat suku dari Makkah, dikenal dengan Muhajirin, 2 suku dari Yatsrib (Madinah) yaitu Auz dan Khadraj kemudian dikenal dengan Anshar.
Disamping Muhajirin dan Anshar, yang beragama Islam, ada komunitas Yahudi yang hidup diluar kota Madinah masuk dalam paying Piagam Madinah.
Tiga suku tersebut adalah Bani Quraidhah, Bani Nadhir dan Bani Qainuqa yang beragama Yahudi. Oleh karenanya, prinsip dialog sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Madani di Era Nabi SAW
Nabi Muhammad SAW sudah dengan gamblang mengajari umat Islam bagaimana memperlakukan komunitas non-Muslim dengan baik dan benar. Nilai-nilai masyarakat Madani yang mengedepankan persamaan hak dan kewajiban dilakukan dengan sangat epic oleh Nabi SAW.
Diksi Piagam Madinah sekiranya menjadi monumen percontohan untuk diaplikasikan pada era modern yang mana menyebutkan;
هذا كتاب من محمد النبي صلىی الله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم انهم امة واحدة من دون الناس
Artinya; “Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka. Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain” (Shahifah Madinah)
Sikap keberadilan Rasulullah SAW dalam membina masyarakat madani yang mengedepankan Keadilan dan persamaan hak-kewajiban terlihat ketika terjadi pencurian yang dilakukan oleh salah satu anak Sahabat Muhajirin. Nabi Muhammad SAW tidak bersikap berat sebelah walaupun yang tertangkap adalah orang Islam. Nabi SAW bersabda;
وَاللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya; “Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya’” (HR. Bukhari Muslim)
Gambaran sikap adilnya Rasulullah SAW baik kepada Muslim, Non-Muslim, keluarga, orang lain atau kepada siapapun menunjukan bahwa beliau benar-benar Nabi yang adil.
Prinsip Dialog Antar Umat Beragama
Sikap Keberadilannya Rasulullah SAW juga terlihat ketika menginisiasi dialog antar umat beragama. Merujuk pada riwayat Nabi Muhammad SAW ketika menerima tamu dari Suku Bani Najran (berasal dari Saudi Selatan) beliau mengajak mereka untuk berdialog dengan setara.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, Suku Bani Najran sudah memiliki pemerintahan (Kerajaan) sendiri yag berdaulat. Agama resmi Suku Najran adalah Kristen. Daerah kerajaan Suku Bani Najran terletak di kota Najran pada era modern ini dan dekat perbatasan Arab Saudi dan Yaman.
Kedatangan Suku Bani Najran dihadapan Rasulullah SAW adalah untuk membuat sebuat perjanjian. Dan kejadian ini tercatat sebagai bentuk diskusi/ dialog lintas agama antara Islam dan Nasrani (Kristen). Allah SWT mengatakan dalam surat As-Saba’;
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ قُلِ اللَّهُ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَى هُدًى أَوْ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ
Artinya; “Katakanlah: “Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah”, dan Sesungguhnya Kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata” (Qs. As-Saba’: 24)
Diksi yang digunakan Al-Qur’an adalah ‘وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَى هُدًى أَوْ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ’-bahwa kami atau kalian (Nasrani Najran) yang berada dalam jalan kebenaran atau kesesatan. Nabi Muhammad SAW dengan sangat meyakinkan mengajak berdialog lintas agama.
Ketika keyakinan Muslim terhadap kebenaran Islam dilandasi dengan pengetahuan, maka tidak perlu adanya ketakutan dalam berargumentasi. Pastinya pola dialog berangkat dari titik Nol (0), sama-sama mencari titik temu untuk memajukan sebuah bangsa.
Menyerang agama lain dengan menggunakan fitnah, caci maki, dan hinaan hanya akan memperuncing suasana tegang antar umat beragama.
Kiranya manusia yang hidup di Negara Plural seperti Indonesia, metode dialog antar agama bisa menjadi solusi untuk memajukan bangsa dan Negara. Ash-Shawabu Minallah