Berdosakah Jika Lupa Hafalan Al Quran? Ini Penjelasan Para Ulama

lupa hafalan al quran

Pecihitam.org – Merupakan suatu keistimewaan dan kemuliaan jika seseorang dapat menjaga Al-Qur’an dengan hafalannya, dan apabila ia mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an sebanyak 30 Juz, 114 Surat, 6666 ayat, maka ia termasuk dalam orang-orang pilihan. Karena tidak semua orang di anugerahi kemampuan untuk menghafal Al-Quran dengan sempurna.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Oleh sebab itu akan sangat di sayangkan apabila seseorang mendapati dirinya lupa dengan hafalan al-Quran yang telah di dapat dengan susah payah. Lalu apakah berdosa jika seseorang lupa akan hafalan Al-Qurannya?

Dulu Rasulullah Saw selalu memberikan motivasi pada sahabatnya yang menghafal Al-Quran agar selalu menjaga hafalan mereka. karena sebuah hafalan Al-Qur’an merupakan suatu amanat meskipun yang di hafal hanya sebagiannya saja.

Apabila seseorang senantiasa menjaga hafalannya dengan baik maka ia akan termasuk dalam orang-orang pilihan dan istimewa. Namun, apabila dirinya tidak menjaga hafalannya dengan baik apalagi sampai melalaikan hafalannya tersebut, maka tentu saja ia akan lupa dengan semua hafalannya dan mendapatkan dosa.

Anjuran Rasulullah Saw bagi penghafal Al-Qur’an agar selalu menjaga hafalannya di sebutkan dalam hadist berikut :

تعاهدواالقرآن فوالذي نفسي بيده لهو أشد تفصيها من الابل في عقلها

“Jagalah (hafalan) Al-Qur’an itu, maka demi Dzat, jiwaku dan kekuasaan-Nya, sungguh ia (Al-Qur’an lebih cepat lepasnya dari pada unta dari ikatannya.” (HR. Imam Bukhori)

Dalam beberapa riwayat hadist menyebutkan tentang larangan dan ancaman bagi seseorang yang lupa hafalan Al-Quran. Salah satunya adalah hadist dari Anas bin Malik berikut ini :

Baca Juga:  Surah Al-A'raf Ayat 180; Seri Tadabbur Al-Qur'an

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عرضت علي اجور أمتي حتى القذاة يخرجها الرجل من المسجد وعرضت علي ذنوب أمتي فلم أر ذنبا أعظم من سورة من القرآن أو آيةة أو تيا رجل ثم نسيها

“Di perhatikan padaku pahala umatku, bahkan sampai sekecil kotoran (debu) yang di keluarkan seseorang dari masjid. Dan di tampakkan kepadaku dosa-dosa umatku. Saya tidak melihat dosa yang lebih besar di bandingkan seseorang yang telah di beri (hafalan) surat Al-Qur’an ataau ayat kemudian dia melupakannya.” (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam al-Qurthubi, seorang yang di anugerahi kemampuan menghafal Al-Qur’an baik itu secara sempurna atau hanya sebagiannya saja, maka ia telah mendapatkan pangkat yang tinggi jika di bandingkan dengan orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali.

Oleh sebab itu, apabila ia mengotori hafalannya tersebut dengan perbuatan yang tercela sehingga membuat dirinya jauh dari Al-Quran dan menjadi lupa dengan hafalan tersebut maka ia berhak mendapatkan hukuman atas itu. Karena tidak hafal setelah hafal itu lebih parah (hukumnya).

Baca Juga:  Surah Al-An'am Ayat 143-144; Seri Tadabbur Al Qur'an

Adapun Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan di dalam kitabnya Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari, bahwa terdapat beberapa pendapat ulama yang berbeda-beda dalam memaknai ‘nisyan’ (melalaikan) Al-Qur’an. Antara lain sebagai berikut :

Menurut sebagian ulama, jika lupa hafalan al-Quran itu di sebabkan oleh faktor kesibukan yang bersifat keagamaan seperti berjihad, mencari ilmu dan lain-lainnya. Maka hal itu tidak masalah. Artinya tidak termasuk orang yang melalaikan dan tidak tercatat sebagai pendosa. Namun jika lupa itu di sebabkan oleh faktor keduniaan, maka hal tersebut di anggap berdosa dan termasuk dosa besar.” (Ibnu Hajar al-Asqalani,Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari)

Sedangkan menurut Abu al-Makarim dan al-Ruyani dari kalangan al-Syafi’iyah menyampaikan bahwa berpaling dari membaca Al-Qur’an menjadi sebab hilangnya hafalan dan melupakan hafalan menunjukkan tidak adanya perhatian terhadap Al-Qur’an dan meremehkan perintahnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani,Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari)

Namun, dalam kitab Nailul Authar karya al-Syaukhani yang mengutip dari Al-Mahabih menyebutkan bahwa dosa yang di maksud dalam hadist tersebut termasuk dalam dosa yang kecil, karena lupa hafalan bukanlah sebuah dosa besar selama tidak mengurangi ketakziman terhadap Al-Quran. Karena ancaman yang di sebutkan oleh Rasulullah Saw dalam hadist tersebut merupakan suatu bentuk motivasi terhadap para penghafal Al-Qur’an.

Baca Juga:  Surah Al-Isra Ayat 68; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Jadi, secara garis besarnya melupakan hafalan Al-Qur’an bisa merupakan termasuk perbuatan dosa besar apabila seorang yang melupakan hafalannya tersebut karena faktor duniawi seperti tidak berusaha mengulang hafalan karena sibuk dengan pekerjaan yang tidak ada manfaat kebaikannya.

Namun, apabila seseorang yang melupakan hafalannya karena alasan keagamaan seperti mencari ilmu, atau berdakwah sehingga ia memiliki sedikit waktu untuk mengulang hafalannya, maka hal ini tidak termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, sebagai penghafal Al-Quran di tuntut meluangkan waktu untuk muraja’ah (mengulang hafalan) dan melakukannya dengan konsisten sebagai perbaikan bagi para penghafal Al-Qur’an. Wallahua’lam bisshawab.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik