Beredar Kabar FUIB Tolak Pembangunan Gereja di Kepulauan Riau

Pecihitam.org – Jagat media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kabar penolakan pembangunan gereja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kabar tersebut termuat dalam surat yang diduga ditulis oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Kabar itu diunggah oleh seorang pengguna Twitter dengan nama akun @yusuf_dumdum pada Selasa, 21 Januari 2020.

Dalam unggahannya, akun tersebut melampirkan foto surat berisi imbauan melakukan aksi damai unjuk rasa dalam rangka penolakan atas izin mendirikan bangunan gereja.

Dilansir dari Suara, Selasa, 21 Januari 2020, pihak gereja sebelumnya telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2019 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

IMB itu merujuk pada Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Kabupaten Karimun yang berada di depan Polsek Balai Karimun.

Baca Juga:  Viral, Yel-yel Diduga Berbau SARA di SDN Timuran Yogyakarta Diprotes Wali Murid

Dalam surat yang diunggah oleh @yusuf_dundum tertulis bahwa unjuk rasa dilakukan pada Jumat tanggal 17 Januari 2020 di rumah dinas Bupati Karimun.

Melalui surat tersebut, FUIB meminta kehadiran pengurus masjid dan jamaahnya, ormas islam, serta ormas adat dalam aksi unjuk rasa menolak pembangunan gereja.

Tampak dalam surat itu, tandatangan Ketua Umum FUIB H. Abdul Latif.A.H dan Sekretaris Umum Ust. Hasbullah.

Akun @yusuf_dumdum turut mengomentari adanya surat penolakan tersebut. Dia berpendapat bahwa umat Islam tidak boleh mengganggu umat lain dalam beribadah.

“Gak punya IMB katanya ilegal, sudah punya IMB masih ditolak. Padahal cuma dirikan rumah ibadah, bukan dirikan tempat prostitusi. Quran melarang umat muslim mengganggu umat lain untuk beribadah sesuai keyakinannya. Jadi yang menolak ini umat siapa?” tulis @yusuf_dumdum.

Baca Juga:  Mahfud MD Tegaskan Antara Pancasila dan Agama Tak Ada Kontradiksi

Selain itu, @yusuf_dundum juga menyebut akun Twitter resmi milik Menkopolhukam Mahfud MD dan Kementerian Agama agar mengetahui adanya surat penolakan pembangunan gereja di Kepri.

Sekedar diketahui, sebelumnya unjuk rasa penolakan terhadap pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Kepri, juga pernah dilakukan pada Oktober 2019, lalu.

Ketika itu, massa aksi melakukan unjuk rasa saat acara peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut.