Bolehkah Gosok Gigi Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

hukum gosok gigi saat puasa

Pecihitam.org – Orang yang berpuasa dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh (jauf) melalui lubang tujuh yang dimiliki setiap manusia. Lalu bagaimana apabila seorang muslim yang ingin gosok gigi saat puasa? 

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Bersiwak atau menggosok gigi berhukum sunnah, sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Dari Abu Hurairah ra. Bahwasannya Rasulullah SAW berkata, ”seandainya aku tidak memberatkan umatku atau manusia, maka sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap akan shalat.” (HR. Al-Bukhari).

Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya. Saat menjalankan ibadah puasa, anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu kehati-hatian atau bahkan dihindari karena menyalahi keutamaan.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menyampaikan hal ini dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut:

Baca Juga:  Tata Cara Duduk Tasyahud Awal dan Tasyahud Akhir

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh di siang hari puasa? Sebab, pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama, yang mana utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Allah lebih menyukai aroma ini di hari Kiamat kelak. Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut:

ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر “لخلوف” أي لتغير “فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك“.

Artinya: “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).

Baca Juga:  Tata Cara Memandikan Jenazah Bagi Orang Islam

Selanjutnya, ada pula penjelasan Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab sebagai berikut: 

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: “Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Imam Nawawi menjelaskan apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’, maka orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal. Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal. 

Baca Juga:  Hukum Membuang Jenazah ke Laut bagi Orang yang Meninggal di Atas Kapal

Solusinya, demi kehati-hatian, hendaknya gosok gigi saat puasa dilakukan sebelum waktu imsak tiba. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta. Jika ingin menutupnya dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali. Sehingga masing-masing aman. Demikian solusinya jika ingin gosok gigi saat puasa. Semoga bermanfaat.

Ayu Alfiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *