Bukti Sejarah Istighotsah Dan Tawassul Amalan Ulama Salaf Dan Khalaf

bukti sejarah istighotsah

Pecihitam.org – Orang yang membaca sejarah akan mengetahui bahwa ternyata para ulama salaf dan khalaf melakukan amalan istighotsah kepada selain Allah, yakni meminta pertolongan kepada seorang nabi atau wali atau mendatangi makam mereka dengan keyakinan bahwa nabi dan wali hanya sebab, sedangkan pemberi pertolongan sesungguhnya adalah Allah. Ini sangat berbeda dengan yang dikesankan oleh sebagian orang bahwa para ulama salaf menganggap istighotsah, tawassul, tabarruk sebagai syirik dan kufur.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Berikut ini sebagian fakta sejarah bahwa para ulama salaf dan khalaf melakukan istighotsah dengan selain Allah, tetapi tetap dengan keyakinan bahwa nabi dan wali hanya sebab, sedangkan pemberi pertolongan sesungguhnya adalah Allah.

Daftar Pembahasan:

Umar Bin Khattab

Ibnu Katsir meriwayatkan dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah (7/90) bahwa: “Di suatu malam di musim paceklik Umar melakukan pengecekan terhadap kondisi rakyat Madinah. Ketika itu beliau tidak menemukan seorang pun tertawa, dan orang-orang tidak ada yang berbincang-bincang di rumah mereka seperti biasa. Beliau tidak melihat pengemis yang meminta, kemudian beliau bertanya tentang sebabnya, dan dikatakan kepadanya: Wahai Amirul Mukminin, para pengemis meminta tetapi mereka tidak diberi sehingga mereka berhenti meminta-minta, orang-orang juga dalam keadaan sedih dan kekurangan sehingga mereka tidak berbincang-bincang seperti biasanya, mereka juga tidak tertawa. Lalu umar mengirimkan surat kepada Abu Musa di Bashrah: “Tolonglah Ummat Muhammad,” beliau juga menulis kepada ‘Amr bin al ‘Ash di Mesir: “Tolonglah Ummat Muhammad.” Maka masing-masing mengirim rombongan utusan yang membawa gandum dan makanan-makanan. Atsar ini seperti dikatakan oleh Ibnu Katsir sanadnya jayyid (kuat).”

Faedah Atsar: Dalam atsar ini, Umar bin al Khaththab beristighotsah dengan Abu Musa dan ‘Amr ibn al ‘Ash padahal keduanya tidak berada di hadapan Umar (Gha-ib). ini adalah bukti bahwa Umar meyakini beristighotsah dengan seorang yang tidak di hadapan orang yang beristighotsah hukumnya boleh, bukan kufur dan bukan syirik, bahkan tidak haram sama sekali.

Ibnu Katsir juga menyebutkan riwayat Sayf dari Mubasysyir ibn al Fudlayl dari Jubayr bin Shakhr dan ‘Ashim bin Umar bin Khattab bahwa: “Salah seorang dari kabilah Muzaynah di tahun paceklik di masa Umar diminta oleh keluarganya agar menyembelih seekor kambing untuk mereka, lalu ia menjawab: Kambing-kambing itu tidak ada dagingnya. Namun keluarganya tetap mendesaknya, akhirnya ia-pun menyembelih seekor kambing, dan ternyata tulang-tulangnya berwarna merah, lalu dia mengatakan: “Yaa Muhammadaah (tolonglah kami Wahai Muhammad).”

Faedah Atsar: Dalam atsar ini, orang tersebut beristighotsah dengan Nabi padahal beliau telah meninggal. Ini berarti istighotsah dengan seorang Nabi atau wali yang sudah meninggal hukumnya boleh, karena tidak ada seorang pun yang mengingkari hal itu.

Ummul Mukminin Aisyah

Ad-Darimi meriwayatkan dalam Sunan-nya dengan sanad yang Laa Ba’sa bihi dari Abu al Jawza’ ia mengatakan: “Suatu ketika penduduk Madinah terkena paceklik yang parah, hingga mereka mengadu kepada ‘Aisyah, maka ‘Aisyah mengatakan: Lihatlah dan datangi kuburan Nabi, lalu buatlah di atasnya celah atau lubang ke arah langit sehingga tidak ada bagian dari atap yang menghalangi antara kuburan dengan langit. Maka mereka melaksanakan petunjuk Ummul Mukminin Aisyah tersebut dan akhirnya turun hujan deras hingga rerumputan tumbuh dan unta-unta kegemukan, hingga tahun tersebut dinamakan “Aam al Fatq”, yakni tahun pada saat binatang-binatang ternak waktu itu gemuk-gemuk dan melimpah gajih dan dagingnya.”

Faedah Atsar: Dalam hadits ini, Ummul Mukminin Aisyah memerintahkan penduduk Madinah agar mendatangi kuburan Nabi dan membuka atapnya sebagai bentuk Mubalaghah dalam beristisyfa’ dan beristighotsah dengan beliau sebagaimana dikatakan oleh Syekh Ali al Qari dalam Syarh Misykaat al-Mashaabiih. Kisah ini terjadi setelah kisah Umar dan sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani di atas.

Baca Juga:  Betulkah Anjing Itu Najis dan Bolehkah Seorang Muslim Memeliharanya?

Perang Yamamalah Masa Abu Bakar

Yel-yel umat Islam ketika perang Yamamah pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakr ash-Shiddiq adalah: “Waa Muhammadaah.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari dalam Tarikh-nya dan Ibnu Katsir dalam Tarikh-nya).

Faedah Atsar: Dalam atsar ini bahwa para sahabat beristighotsah dengan Nabi padahal Nabi telah meninggal. Ini berarti bahwa mereka meyakini bahwa beristighotsah dengan seorang Nabi atau wali yang mayyit (sudah meninggal) hukumnya boleh, bukan kufur, bukan syirik bahkan bukan perkara haram.

Imam Syafii

Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:

إِنِّيْ لأَتَبَرَّكُ بِأَبِيْ حَنِيْفَةَ وَأَجِيْءُ إِلَى قَبْرِهِ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ –يَعْنِيْ زَائِرًا، فَإِذَا عَرَضَتْ لِيْ حَاجَةٌ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَجِئْتُ إِلَى قَبْرِهِ وَسَأَلْتُ اللهَ تَعَالَى الْحَاجَةَ عِنْدَهُ ، فَمَا تَبْعُدُ عَنِّيْ حَتَّى تُقْضَى

“Sungguh aku bertabarruk (mengambil berkah) Abu Hanifah, aku mendatangi kuburannya tiap hari –dalam rangka berziarah-, dan jika muncul keperluan aku shalat dua raka’at lalu aku datang ke kuburannya dan aku memohon kepada Allah keperluan tersebut di makam Abu Hanifah, dan belum jauh aku meninggalkan kuburan kecuali hajat-ku tersebut telah dikabulkan oleh Allah.” (Diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1/122-125).

Faedah Atsar: Siapa yang berani mengatakan bahwa Imam Syafi’i adalah ahli bid’ah atau termasuk para penyembah kuburan (‘Abadah al Qubur)? Adakah orang yang berakal berani mengatakan asy-Syafi’i meyakini bahwa meminta ke kuburan lebih menjadikan doa terkabul dari pada berdoa langsung kepada Allah tanpa ke kuburan?

Imam Ahmad Bin Hanbal

Al Bayhaqi meriwayatkan dalam Syu’ab al Iman (6/128) bahwa Imam Ahmad ibnu Hanbal mengatakan: “Aku menunaikan ibadah haji lima kali, dua kali naik hewan tunggangan dan tiga kali berjalan kaki, atau tiga kali berkendaraan dan dua kali berjalan kaki. Dalam salah satu perjalanan tersebut aku tersesat jalan, ketika itu aku berjalan kaki, lalu aku mengatakan: “Wahai para hamba Allah, tunjukkanlah aku kepada jalan yang benar,” Ahmad mengatakan: “Aku terus mengatakan seperti itu hingga aku menemukan jalan yang benar.”

Faedah Atsar: Adakah orang yang berakal berani mengatakan bahwa perbuatan Ahmad ibn Hanbal ini adalah salah satu bentuk kemusyrikan karena ia telah meminta pertolongan kepada selain Allah?

Imam Ibrahim al-Harbi, Abu Abdillah ibn al-Mahamili Dan Abu ‘Ali al Khalla

• Imam Ibrahim al Harbi berkata :

قَبْرُ مَعْرُوْفٍ الْكَرْخِيِّ التِّرْيَاقُ الْمُجَرَّبُ

“Kuburan Ma’ruf al Karkhi adalah obat yang mujarab (yakni jika orang berdo’a di sana, bertawassul, beristighotsah atau bertabararuk, hajatnya akan dikabulkan oleh Allah).” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1/122-125).

• Abu Abdillah ibn al Mahamili berkata:

أَعْرِفُ قَبْرَ مَعْرُوْفٍ الْكَرْخِيِّ مُنْذُ سَبْعِيْنَ سَنَةً مَا قَصَدَهُ مَهْمُوْمٌ إِلاَّ فَرَّجَ اللهُ هَمَّهُ

“Aku mengetahui kuburan Ma’ruf al Karkhi semenjak 70 tahun tidaklah dituju oleh orang yang dilanda kesedihan kecuali Allah mengangkat kesedihannya.” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Khathib al Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1/122-125).

• Abu ‘Ali al Khallal, salah seorang ulama besar madzhab Hanbali mengatakan:

Baca Juga:  Hakikat Tawasul dan Dalil yang Menjadi Dasar Diperbolehkannya

مَا هَمَّنِيْ أَمْرٌ فَقَصَدْتُ قَبْرَ مُوْسَى بْنَ جَعْفَرٍ فَتَوَسَّلْتُ بِهِ إِلاَّ سَهَّلَ اللهُ تَعَالَى لِيْ مَا أُحِبُّ

“Tidaklah aku berada dalam suatu kesulitan, kemudian aku menyengaja pergi ke kuburan Musa bin Ja’far (Musa al Kaazhim) dan aku bertawassul dengannya kecuali Allah mudahkan bagiku apa yang aku sukai” (Dituturkan oleh al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1/120).

Faedah Atsar: Dalam tiga atsar yang disebutkan terakhir, juga atsar Imam Syafi’i, disebutkan dengan jelas bahwa para ulama salaf menyengaja pergi ke kuburan (Qashdu al Qubur) orang-orang saleh seperti Abu Hanifah, Ma’ruf al Karkhi, Musa al Kazhim, dengan maksud agar memperoleh keberkahan dari Allah. Yaitu berupa dikabulkannya doa oleh Allah dan mereka sama sekali tidak menganggap hal itu sebagai kufur, syirik atau perkara haram. Sebaliknya mereka menganggapnya sebagai perkara yang boleh dan termasuk salah satu di antara sebab-sebab dikabulkannya doa oleh Allah. Apakah orang yang anti istighotsah akan mengatakan para ulama salaf tersebut melakukan dan mengajarkan salah satu bentuk kesyirikan yang dulunya diberantas oleh Rasulullah di masa Jahiliyyah?

Abdurrahman ibn al Jawz

Al Hafizh Abdurrahman ibn al Jawzi menyebutkan sebuah kisah dalam kitabnya Al Wafa bi Ahwal al Mushthafa –kisah ini juga dituturkan oleh al Hafizh adl-Dliya’ al Maqdisi, juga oleh al Hafizh as-Sakhawi dalam al Qaul al Badi’- bahwa Abu Bakr al Minqari berkata: “Adalah aku, ath-Thabarani dan Abu asy-Syaikh berada di Madinah. Kami dalam suatu keadaan dan lalu rasa lapar melilit di perut kami, dan pada hari itu kami tidak makan. Saat telah tiba waktu Isya’, aku mendatangi makam Rasulullah SAW dan mengadu: “Yaa Rasulallah, al Juu’ al Juu’ (Wahai Rasulullah! lapar…lapar),” lalu aku kembali. Abu as-Syaikh berkata kepadaku: “Duduklah, (mungkin) akan datang rezeki atau (kalau tidak kita akan) mati.” Abu Bakr melanjutkan kisahnya: “Kemudian aku dan Abu asy-Syaikh beranjak tidur sedang ath-Thabarani duduk melihat sesuatu. Tetiba saja datang seorang ‘Alawi (sebutan orang yang punya garis keturunan sayyidina Ali dan Fatimah) lalu ia mengetuk pintu dan ternyata ia ditemani dua orang pembantu yang masing-masing membawa wadah besar yang di dalamnya ada banyak makanan. Maka kami duduk lalu makan. Kami mengira sisa makanan akan diambil oleh pembantu itu, tapi ternyata ia meninggalkan kami dan membiarkan sisa makanan itu ada pada kami. Setelah kami selesai makan, ‘Alawi itu berkata: “Wahai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah?, sesungguhnya aku tadi mimpi melihat beliau dan beliau menyuruhku untuk membawakan sesuatu kepada kalian.”

Faedah: Dalam kisah ini, secara jelas dinyatakan bahwa menurut mereka, mendatangi makam Rasulullah untuk meminta pertolongan ( istighotsah ) adalah boleh dan baik. Siapapun mengetahui bahwa mereka bertiga (terutama, ath-Thabarani, seorang ahli hadits kenamaan) adalah ulama–ulama besar Islam. Kisah ini dinukil oleh para ulama termasuk ulama madzhab Hanbali dan lainnya. Mereka ini di mata ummat Islam adalah Muwahhidun (Ahli Tauhid), bahkan merupakan tokoh-tokoh besar di kalangan para Ahli Tauhid, sedangkan di mata para anti tawassul mereka dianggap sebagai ahli bid’ah dan syirik. Padahal kalau mau ditelusuri, peristiwa-peristiwa semacam ini sangatlah banyak.

Baca Juga:  Kisah Aisyah Istri Rasulullah SAW Di Fitnah Telah Berzina

Imam Taqiyyuddin al Hushni

Al Imam Taqiyyuddin al Hushni menyebutkan dalam kitabnya, Dafu Syubah Man Tasyabbaha wa Tamarrada (hal. 89): “Ibnu ‘Asa-kir mengatakan dalam kitab Tarikh-nya bahwa Abu al-Qasim ibn Tsabit al-Baghdadi melihat seorang laki-laki di Madinah mengumandangkan adzan Subuh di maqbarah Rasulullah SAW, dan ia mengucapkan:

الصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ

Kemudian datanglah salah seorang Khadim Masjid Nabawi dan memukul pipinya ketika mendengar adzan tersebut. Maka laki-laki tersebut menangis dan beristighotsah dengan Nabi dan mengatakan:

يَا رَسُوْلَ اللهِ فِيْ حَضْرَتِكَ يُفْعَلُ بِيْ هَذَا الفِعْلُ

“Wahai Rasulullah, di dekat Anda aku diperlakukan seperti ini, maka kemudian khadim Masjid tersebut terkena lumpuh seketika itu juga, kemudian dibawa ke rumahnya dan tiga hari setelahnya meninggal.”

Atsar-atsar dan peristiwa-peristiwa istighotsah dan tawassul yang telah disebutkan yang dilakukan oleh para sahabat, para ulama salaf, para ulama fiqh dan hadits ini semua menunjukkan bahwa telah menjadi tradisi di kalangan para ulama Salaf dan Khalaf ketika mereka menghadapi kesulitan atau ada keperluan mereka mendatangi kuburan orang-orang saleh untuk berdoa, istighotsah dan bertawassul di sana dan mengambil berkahnya dan setelahnya permohonan mereka dikabulkan oleh Allah. Mereka tidak pernah menganggap istighotsah dengan selain Allah tersebut sebagai perbuatan kufur atau syirik, karena mereka tahu betul bahwa keyakinan seorang muslim ketika istighotsah dengan seorang nabi dan wali keyakinannya adalah bahwa nabi atau wali tersebut hanya sebab, sedangkan pemberi pertolongan yang sesungguhnya adalah Allah. Ketika beristighotsah dengan para nabi dan wali, mereka tidak membedakan antara nabi dan wali yang masih hidup atau telah meninggal, antara istighotsah di hadapan mereka atau tidak di hadapan mereka, karena keyakinan mereka pemberi pertolongan yang sesungguhnya adalah Allah semata, baik ketika nabi dan wali masih hidup atau sudah meninggal.

Atsar-atsar dan perkataan para ulama salaf dan khalaf ini membantah perkataan sebagian kalangan bahwa tidak pernah ada riwayat dari seorang-pun dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama salaf bahwa ia mendatangi kuburan Nabi atau selainnya dan bertawasul dengannya kepada Allah. Oleh karenanya an-Nawawi mengatakan dalam al-Adzkar dan Ibnu ‘Allan dalam Syarah-nya ketika berbicara tentang ziarah ke makam Nabi:

ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى مَوْقِفِهِ الأَوَّلِ قُبَالَةَ وَجْهِ رَسُوْلِ اللهِ فَيَـتَوَسَّلُ بِهِ فِيْ حَقِّ نَفْسِهِ وَيَتَشَفَّعُ بِهِ إِلَى رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لأنَّ التَّوَسُّلَ بِهِ سِيْرَةُ السَّلَفِ الصَّالِحِ الأَنْبِيَاءِ وَالأَوْلِيَاءِ وَغَيْرِهِمْ

“Kemudian peziarah kembali ke tempatnya berdiri semula di hadapan wajah Nabi dan bertawassul serta berisytisyfa’ dengannya kepada Allah untuk kepentingan dirinya, karena bertawassul dengannya adalah tradisi orang-orang yang telah mendahului kita (as-Salaf ash-Shalih), yaitu para nabi, wali dan lainnya.”

Keterangan ini dikutip dari buku “Argumen Ahlussunnah Wal Jamaah, Jawaban Tuntas atas Tuduhan Bid’ah dan Sesat”

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *