Riba: Pengertian, Hukum, Macam-macam dan Contohnya
Pecihitam.org - Secara bahasa, riba artinya tambahan (bahasa Arab Azziyadah). Makna tambahan dalam hal ini maksudnya...
Muamalah merupakan semua peraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang dipergunakan untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dalam kehidupan di dunia, seperti jual beli, sewa menyewa, hutang piutang, dan seluruh aspek kehidupan manusia seperti ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya.