Cegah Penyebaran Corona, MUI Imbau Peringatan Isra Miraj Ditunda

Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga DKI Jakarta agar menunda peringatan Isra Miraj untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, KH Munahar Muktar meminta agar masyarakat menunda sementara semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, termasuk juga acara peringatan Isra Mi’raj.

“Untuk saat ini karena keadaan di Jakarta masih sangat darurat maka kita tetap berpegangan dengan Fatwa MUI No 14 tahun 2020,” kata KH Munahar, dikutip dari Liputan Islam, Sabtu, 21 Maret 2020.

“Maka dari itu kita tetap menghimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk sementara waktu menunda kegiatan-kegiatan yang bersifat jama’ah baik itu di masjid, mushollah, majelis ta’lim dan lain-lain,” sambungnya.

Baca Juga:  Ini Fatwa MUI Terkait Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Umat, kata Kiai Munahar, baru boleh menyelenggarakan pengajian dan merayakan peringatan keagamaan ketika Jakarta umumnya seluruh wilayah di Indonesia aman.

“Saat ini seluruh wilayah Indonesia belum aman dari wabah Covid-19 sehingga tidak boleh menggelar kegiatan yang mengundang banyak massa,” ujarnya.

“Tunggu sampai waktunya manakala sudah dianggap kondusif lagi,” pungkasnya.