Mengenal Corak dan Metode Tafsir Al-Quran Prof. Quraish Shihab

tafsir al quran quraish shihab

Pecihitam.org — Siapa yang tak kenal Quraish Shihab? Beliau adalah ahli tafsir terkemuka di Indonesia. Tafsiran beliau menjadi rujukan pelbagai kajian baik akademik maupun non-akademik. Sebenarnya bagaimana sih corak tafsir Al-Quran Quraish Shihab? Lewat tulisan di bawah ini, penulis mencoba menguraikan:

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Corak tafsir Al-Quran Quraish Shihab condong kepada sosial kemasyarakatan dan selalu mengutamakan pendekatan kebahasaan. Beliau memandang pendekatan yang ia gunakan sangat signifikan, sebab jika tak mengelaborasi makna kebahasaan kosakata ayat-ayat Al-Qur’an, mustahil umat Islam dapat memahami maksud Pemilik informasi Al-Qur’an tersebut (Allah Swt.).

Menurut Quraish Shihab, kosakata Al-Qur’an yang berasal dari bahasa Arab ibarat wadah atau gelas. Gelas tersebut hanya dapat diisi dengan air dan memiliki keterbatasan. Kita tidak boleh mengisi gelas tersebut dengan batu atau besi, karena dapat menyebabkan gelas itu pecah. Kita juga tidak boleh mengisi gelas di luar batas kemampuannya menerima isi air, karena akan menyebabkan air tertumpah.

Lewat perumpamaan ini, Quraish Shihab menyatakan bahwa dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an kita tidak boleh memahami kosakata jauh dari maksud lahir kosakata tersebut. Karena hal ini akan membuat penafsiran yang keliru terhadap maksud ayat tersebut. Dalam bahasa Prof. Quraish sendiri ia mengatakan, “Kita jangan membebani suatu kosakata melebihi makna cakupannya, tetapi juga jangan menguranginya.”

Bagi Quraish Shihab, kaidah kebahasaan ini penting untuk mengurangi subjektivitas penafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Hal ini juga sangat membantu dalam memperluas wawasan dan pemahaman kita terhadap penggunaan kata oleh Al-Qur’an.

Baca Juga:  Subhanallah! Baru Tahu, Ternyata Garam Berasal dari Surga, Begini Ceritanya

Menurut beliau, walaupun Al-Qur’an menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang-orang Arab pada masa turunnya Al-Qur’an, pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian yang populer di kalangan mereka.

Di sisi lain, perkembangan bahasa Arab dewasa ini telah memberi pengertian-pengertian baru bagi kosakata-kosakata yang juga digunakan Al-Qur’an. Dalam hal ini seseorang tidak bisa bebas memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang.

Selain memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, seseorang yang menafsirkan Al-Qur’an juga harus memperhatikan penggunaan Al-Qur’an terhadap kosakata tersebut dan mendahulukannya dalam memahami kosakata itu daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam. Bahkan seseorang tidak boleh menggunakan kosakata tersebut dengan pengertian-pengertian yang berkembang kemudian.

Oleh karena itu, Quraish Shihab tidak dapat membenarkan seseorang yang menafsirkan kata sayyarah seperti dalam surah Yusuf, 12:10 dan al-Ma’idah, 5:96 dengan “mobil”, meskipun terjemahan secara umum pada saat sekarang demikian. Pada masa ayat Al-Qur’an diturunkan, sayyarah dalam pengertian mobil yang kita bayangkan sekarang belum ada.

Dalam praktiknya, Quraish Shihab melakukan pendekatan kebahasaan ini hampir di setiap karya tulisnya, terutama Tafsir al-Misbah. Inilah yang menjadikan beliau berbeda dari para ulama tafsir Indonesia lainnya yang kurang memperhatikan aspek kebahasaan ini. Di sisi lain, dalam menafsirkan Al-Qur’an, Quraish Shihab berupaya melihat konteks hubungan satu ayat dengan ayat lainnya.

Baca Juga:  Misteri dan Asal usul Nabi Khidir dalam Kitab az Zahru an Nadhir

Beliau tidak setuju dengan penafsiran yang hanya melihat ayat-ayat tertentu saja yang sedang ditafsirkan tanpa menghubungkannya dengan ayat atau surah sebelum atau sesudahnya. Penafsiran demikian akan membawa kekeliruan fatal dan tidak dapat memberi kita pemahaman yang utuh terhadap maksud Al-Qur’an.

Quraish Shihab memberi contoh keliru penafsiran sebagian umat Islam dalam konteks ayatayat kauniyah. Banyak umat Islam yang menjadikan surah al-Rahman ayat 33 sebagai petunjuk dari Al-Qur’an bahwa manusia ternyata bisa menjelajah ruang angkasa.

Kita tahu, Quraish Shihab memang bukanlah satu-satunya pakar Al-Qur’an di Indonesia. Tapi, kemampuannya dalam menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan Al-Qur’an menurut konteks kekinian dan masa post-modern membuatnya lebih dikenal dan jauh lebih unggul ketimbang pakar Al-Qur’an lainnya.

Dalam hal penafsiran, beliau cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir mawdhu‘i (tematik). Yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat Al-Qur’an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama. Kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan.

Quraish Shihab menyebutkan bahwa metode yang ia lakukan dapat diungkapkan pendapat-pendapat Al-Qur’an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan IPTEK dan kemajuan peradaban masyarakat.

Baca Juga:  Keutamaan dan Peristiwa Besar dalam Sejarah yang Terjadi pada Hari Selasa

Beliau pun banyak menekankan tentang perlunya memahami wahyu Ilahi melalui kebahasaan dan secara kontekstual, tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual, agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata.

Lebih dari itu, ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya para mahasiswa di tingkat pascasarjana, agar berani menafsirkan Al-Qur’an, tapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku.

Menurutnya, penafsiran terhadap Al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan.

Beliau juga mengingatkan tentang betapa pentingnya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan Al-Qur’an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat Al-Qur’an. Bahkan menurutnya, adalah suatu dosa besar apabila seseorang memaksakan pendapatnya atas nama Al-Qur’an.

Ayu Alfiah