Densus 88 Antiteror Tangkap 40 Terduga Teroris Usai Penusukan Wiranto

Densus 88

Pecihitam.org – Hingga Kamis, 17 Oktober 2019, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap total 40 terduga teroris usai kejadian penusukan Menkopolhukam Wiranto pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 36 terduga teroris. Namun, pada hari ini jumlah tersebut bertambah empat orang sehingga total menjadi 40 orang.

“Dari tanggal 10 Oktober sampai 17 Oktober 2019, ada 36 terduga teroris dengan tambahan empat orang diamankan hari ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip dari Liputan6, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dedi mengungkapkan, keempat tambahan tersangka tersebut yakni berinisial OA, W, A, dan A alias Aulia alias Gondrong. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:  Alasan Wiranto yang Jadi Target Kelompok Teroris

“Di Bandung tersangka OA, dia tergabung dengan kelompok JAD Cirebon meski penangkapannya di Bandung. Sudah merakit bom dan sudah menyiapkan untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah, dan anggota polri yang sedang bertugas, seperti penembakan anggota di jalan tol beberapa waktu lalu,” ujar Dedi.

“Terduga teroris W dan A dibekuk di Cirebon, Jawa Barat,” lanjutnya.

Tersangka W dan A, kata Dedi, merupakan anggota kelompok JAD Cirebon. Keduanya merencanakan teror bom di markas polisi, tempat ibadah, dan juga anggota yang sedang bertugas.

“Keempat tersangka A alias Aulia alias Gondrong. Tersangka ini masuk JAD Bekasi,” ungkapnya.

“Perannya terlibat dengan Kelompok JAD Abu Zee dan mempersiapkan aksi terorisme berupa pengeboman dengan sasaran Mako Polri dan anggota yang bertugas,” sambungnya.

Baca Juga:  Motif Pelaku Penusukan Wiranto Terkait ISIS, Anggap Pemerintah Thaghut
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *