Dibatasi Hanya 10 Ribu Jemaah, Begini Pembagian Haji 2020

Pecihitam.org – Pemerintah Arab Saudi resmi melaksanakan ibadah haji 2020/1441 H namun secara terbatas demi mencegah penyebaran Covid-19.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, kuota haji 2020 hanya sekitar sepuluh ribu.

“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” kata Essam bin Abed, Jumat, 26 Juni 2020, dikutip dari detikcom.

Adapun kuota haji untuk ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk Indonesia, sekitar 2/3 dari total kuota.

Apabila total kuota 10 ribu, maka ekspatriat asal Indonesia dan negara lain harus berbagi sekitar 13 ribu kuota.

Menurut Essam, pembatasan hanya 10 ribu kuota bertujuan menjaga keselamatan jemaah haji.

Baca Juga:  Menag: Jika Ada Kepastian dari Arab Saudi, Jemaah Haji Bisa Berangkat 26 Juni

Ia mengatakan bahwa jumlah terbatas memudahkan pengendalian jika ada kejadian yang tidak diinginkan di tengah pandemi COVID-19.

“Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah COVID-19,” ujarnya.

Diketahui, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara demi keselamatan dan kesehatan jemaah.

Adapun jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat, yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.