Diduga Terpapar Radikalisme, Polisi Ini Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat

Polisi

Pecihitam.org – Seorang polisi berpangkat Bripda, Nesti Ode Samili, tengah dibayang-bayangi hukuman pemecatan dari institusi Polri.

Pemecatan tersebut menyusul dugaan bahwa dirinya terpapar paham radikalisme. Jika dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terbukti bahwa ia bersalah, maka dipastikan polisi ini akan dipecat dengan tidak hormat.

“Pemeriksaan yang kita lakukan ini untuk segera mensidangkan di komisi kode etik dan ini akan diberikan rekomendasi untuk diberhentikan dengan tanpa hormat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, dikutip dari Merdeka, Jumat, 4 Oktober 2019.

Asep menjelaskan bahwa Bripda Nesti Ode Samili terindikasi terpapar paham radikal. Menurut catatan, ini kali kedua Bripda Nesti Ode Samili alias NOS berurusan dengan Densus 88 Anti Teror.

Baca Juga:  Mewaspadai Bibit-bibit Islam Radikal di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

“Seperti kita ketahui bahwa yang bersangkutan diamankan oleh pihak kepolisian karena meninggalkan tugas atau disersi setelah itu dilakukan penindakan dalam hal ini penegakan hukum disiplin terhadap yang bersangkutan, setelah selesai lalu dilakukan pembinaan namun rupanya, selama dalam pembinaan tersebut dia terpapar kembali,” terangnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Densus 88 tengah memeriksa Bripda Nesti Ode Samili. Pihak kepolisian, kata Asep, akan menggali sejauh mana paham radikal memengaruhi tingkah lakunya.

“Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *