Difitnah Usai Protes Penambangan Diduga Ilegal, Ketua BPD Candi Lapor Polisi

Pecihitam.org – Aksi protes warga Desa Candi Kecamatan Bandar terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah setempat, mendapat intimidasi dari oknum.

Mendengar hal itu, aparat kepolisian langsung turun ke lapangan menertibkan aktivitas ilegal Galian C tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 4 Juni 2020, ada pertemuan warga dengan perangkat desa. Pertemuan tersebut membahas berbagai kejanggalan terkait aktivitas ilegal Galian C. Hingga transparansi penggunaan anggaran dari pengusaha Galian C.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Candi, Muhammad Aminudin, mengaku mendapat ancaman dari oknum tertentu lantaran telah memprotes aktivitas penambangan diduga ilegal itu.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan telah difitnah oleh oknum tertentu usai kejadian tersebut.

Baca Juga:  Protes Penambangan Diduga Ilegal di Desa Candi, Kepala BPD Diancam dan Difitnah

“Saya diancam mau dilengserkan mau didatangi banyak orang di rumah, rumah saya mau disatroni banyak orang,” ujarnya.

“Ada WA yang kemudian disebar. Saya difitnah makan uang galian, uang sewa jalan yang tidak saya lakukan,” tambahnya.

Ancaman tersebut, kata Aminudin, tidak secara langsung disampaikan ke dirinya, melainkan lewat pesan audio yang sengaja diedarkan ke warga setempat.

“3 Juni 2020 kemarin anggota BPD mendapatkan rekaman tersebut. 5 Juni 2020 kemarin saya ke kantor desa mendapati perangkat yang menerima rekaman tersebut. Ada dua perangkat yang mendapatkannya. Dari situ saya merasa hal itu sudah tidak bisa dibiarkan,” ujar Aminudin, dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, Selasa, 9 Juni 2020.

Baca Juga:  Sastrawan Remy Sylado Kenang Jasa-jasa Tokoh Besar NU, Mahbub Djunaidi

“Ancamannya tidak secara langsung ke saya, tapi di warga ramai sehingga saya mengetahuinya,” sambungnya.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Polres Batang, Senin, 8 Juni 2020.

Aminudin merasa resah dengan suasana kampungnya yang ikut-ikutan memanas. Rekaman intimidasi pertama muncul pada 19 Mei 2020.

Ka mendapat beberapa pesan WA masuk. Salah satu warga Candi berinisial R yang juga memperoleh pesan tersebut menghubunginya. R menjelaskan bahwa yang bersangkutan mendapatkan rekaman suara dari N.

“Isinya fitnah, salah satunya saya dituduh nilep uang desa Rp 45 juta yang bersumber dari aktivitas Galian C,” ujarnya.

Rekaman audio itu disebar ke masyarakat, ke pada para tokoh masyarakat, anggota BPD, perangkat desa hingga sekarang menyebar ke mana-mana.

Baca Juga:  PBNU Tepis Tudingan Habib Rizieq Soal Dukungan ke Ahok Pada Pilkada DKI 2017

Kasus tersebut sedang dalam penanganan Polres Batang. Atas tersebarnya rekaman itu, kini warga terbelah menjadi dua kubu. Memprotes adanya penambangan ilegal, dan sebaliknya.

Muhammad Fahri