DMI Sebut Tak Ada Larangan Gelar Shalat Idul Adha 2020 di Masjid

Pecihitam.org – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan pernyataannya terkait pelaksanaan shalat Idul Adha tahun 2020 ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla. Ia mengatakan, dapat tetap melangsungkan ibadah shalat Idul Adha dengan tetap menerapakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Bahkan, kata Jusuf Kalla, DMI menegaskan tidak ada larangan pelaksanaan shalat Idul Adha pada tahun 2020 di masjid.

“Iya, Idul Adha shalat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan seperti tadi. Enggak ada larangan untuk itu,” ujar Jusuf Kalla, Senin, 20 Juli 2020 seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun terkait pemotongan hewan kurban, pihaknya meminta agar tiap panitia pelaksana dapat menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  LDNU Dorong Para Da'i Menjadi Entrepreneur

Jusuf Kalla juga meminta agar pembagian daging kurban lebih merujuk dengan cara menghampiri para penerima dibanding membagikan langsung di lokasi masjid.

Hal itu dikatakannya demi mengantisipasi adanya kerumunan yang terjadi saat pembagian berlangsung.

“Kupon boleh bagikan kemana mana. Tapi, diantar masing-masing saja,” ujar Jusuf Kalla.