Empat Sikap yang Dikedepankan NU dalam Beragama di Indonesia

Empat Sikap yang Dikedepankan NU dalam Beragama di Indonesia

PeciHitam.org – Seperti yang kita ketahui Bersama, prinsip NU dalam mengembangkan kebudayaan dan peradaban didasari sikap yang berimbang dan menjaga kesinambungan antara yang sudah ada dan mengambil hal yang baru.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Budaya lama yang masih relevan terus dipelihara dan dilestarikan, sementara budaya baru diterima, setelah dilakukan filterisasi dan penyesuaian terhadap budaya dan peradaban modern.

Hal ini berdasarkan kaidah ushul fiqh yang berbunyi al-muhafazhah ala al-qadim al-shalih wa alkhdzu bil jadid al-ashlah, yaitu melestarikan kebaikan yang sudah ada dan mengambil atau mengkreasikan sesuatu yang baru yang lebih baik.

Hasil inovasi dan kreativitas manusia didasari atas rasionalisme demi menjawab tantangan yang dihadapi dalam bentuk nilai-nilai, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Semua yang ada dalam peradaban dan kebudayaan modern berupa etos kerja, kedisiplinan, orientasi ke depan, motivasi penggunaan rasio dan kreativitas serta penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan warisan kemanusiaan yang membawa manfaat bagi kesejahteraan hidup manusia.

Nahdlatul Ulama memandang bahwa kebudayaan dan peradaban modern dapat dimanfaatkan, selama tidak menimbulkan bahaya dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akidah dan syariat Islam.

NU berpandangan bahwa budaya sebagai kreasi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya mempunyai sisi positif yang dapat dilestarikan untuk kebaikan manusia, baik secara personal maupun sosial.

Baca Juga:  Arsitektur Masjid dalam Historiografi Kebudayaan Islam

Dalam menyikapi budaya yang dilihat bukan budayanya, namun juga nilai yang terkandung di dalamnya. Jika budaya tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, maka masih dapat diterima, selama mengandung kebaikan atau kemaslahatan.

Bahkan bisa dipertahankan sebagai yang layak untuk diikuti. Hal ini berdasarkan kaidah ushul fiqh yang berbunyi, al-a’dah muhakkamah, yang artinya budaya atau tradisi (yang baik) bisa dijadikan pertimbangan hukum.

Bagi NU, pluralitas (kemajemukan) dalam hidup merupakan anugerah yang harus dihadapi dengan sikap ta’aruf, membuka diri dan melakukan dialog secara kreatif untuk menjalin kebersamaan dan kerjasama atas dasar saling menghormati dan saling membantu.

NU memandang sikap eksklusifitas yang mengklaim kebenaran hanya miliknya sendiri dan memandang pihak lain salah, apalagi memaksakan pendapatnya kepada orang lain, merupakan refleksi sikap otoriter dan pada gilirannya akan mengakibatkan perpecahan, pertentangan dan konflik yang membuat kerusakan.

Adapun empat sikap yang dikedepankan NU dalam beragama, antara lain:

  1. Tawassuth (moderat) yaitu sikap tengah yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah kehidupan tanpa mengambil sikap ekstrim (tatharruf). Implementasi sikap ini dalam konteks hukum adalah keseimbangan dalam menggunakan wahyu dan akal dan dalam konteks aqidah tidak gampang memberikan vonis kafir, sesat kepada orang lain. Dalam hal ini, posisi NU ialah mengambil sikap tengah antara wahyu dan akal, Taqdir dan ikhtiyar maupun antara taqlid dan ijtihad.
  2. Tawazun dan I’tidal (keseimbangan) sikap ini terefleksi dalam tata pergaulan baik dimensi politik maupun budaya yaitu dengan mengambil sikap akomodatif kritis dengan mengembangkan seruan amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Tasamuh (toleran) yaitu mengembangkan dan menumbuhkan sikap menghormati keragaman pemahaman, tindakan maupun gerakan dalam konteks keislaman. Sikap toleran yang dikembangkan merupakan salah satu upaya untuk membangun ukhuwwah baik ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah Basyariyah maupun ukhuwwah Wathaniyah.
  4. Amar ma’ruf nahi munkar yaitu selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan bersama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.
Baca Juga:  Hati Ustadz Ini Terbuka untuk Kembali ke Ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah

Empat dasar sikap tersebut tercermin dalam tiap interaksi sosial budaya dan sosial politik NU. Dalam interaksi sosial budaya, NU dikenal luwes (fleksibel) tidak kaku dan memiliki daya terima yang tinggi terhadap banyak bentuk budaya lokal.

NU seolah tidak ingin terjebak dalam klaim kebenaran secara mutlak dalam dirinya maupun kelompok-kelompok lainnya. Sebab, perbedaan pendapat dan paham golongan serta kelompok adalah suatu keniscayaan.

Perbedaan tafsir, madzhab, atau aliran dalam tiap-tiap agama merupakan cerminan akan keluasan makna yang terkandung di dalam ajaran kitab-kitab suci. Begitu juga dengan kekayaan budaya dan sejarah dari masing-masing umat sejatinya juga mencerminkan kekayaan ciptaan Allah dalam kehidupan manusia.

Baca Juga:  Ketika al Buthi Berdebat dengan Albani Tentang Cara Memahami Hukum Allah
Mohammad Mufid Muwaffaq