FPI Ajak Umat Islam Lakukan Pembangkangan Sipil, Tuntut Habib Bahar Dibebaskan

Pecihitam.org – Front Pembela Islam (FPI), GNPF, dan PA 212 mengecam pencabutan asimilasi terhadap Habib Bahar bin Smith beserta penangkapan yang dinilai berlebihan.

Hal itu disampaikan Metua Umum PA 212 Slamet Maarif. Ia mengungkapkan, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.

“Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim,” terang Slamet Maarif dalam keteranganya, seperti dikutip dari Suara.com lewat Terkini.id, Minggu 24 Mei 2020.

Pelanggaran PSBB, kata Slamet, sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabat negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi hingga membiarkan mal beroperasi serta membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.

Baca Juga:  Anggota FPI Pelaku Kerusuhan 22 Mei Ngaku Bawa Senjata

“Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB,” ujarnya.

Pihaknya menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Bukan cuma itu, keluarga dan kuasa hukum dibatasi untuk menjenguk.

“Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi,” kata Slamet.

Adapun jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya

Baca Juga:  Diduga Nistakan Agama, Abdul Somad Dilapor ke Polda NTT
Muhammad Fahri