Gonggongan “Thaghut” dari Pengasong Khilafah untuk Indonesia

Gonggongan "Thaghut" dari Pengasong Khilafah untuk Indonesia

PeciHitam.org Negara Indonesia dibangun di atas semangat Nasionalis-Religius, karena komposisi serta kontribusi Ulama dalam merumuskan dasar Negara tidak terlepas dari peran Ulama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Sebagai sebuah ikhtiar mendirikan sebuah Negara baldatun thayyibatun dalam prakteknya memang tidak sempurna, namun tidak benar jika Indonesia disebut sebagai Negara Thaghut.

Tuduhan ini sering dilontarkan oleh segolongan gerakan yang  menginginkan menghidupkan lagi sistem politik lintas Negara bernama Khilafah.

‘Tuduhan Murahan’ pengasong Khilafah dengan menyebut Indonesia sebagai Negara Thaghut tidak lain untuk membenarkan tindakan makar yang mereka inisiasi diberbagai Negara.

Oleh karenanya, mereka tertolak diberbagai Negara karena mengganggu stabilitas sampai pada percobaan menggulingkan kekuasaan yang sah. Mendudukan istilah thaghut yang dituduhkan kepada NKRI harus merujuk pada dalil dalam pembahasan berikut.

Thaghut dalam Dalil

Merujuk dalil-dalil tentang Istilah thaghut maka banyak disebutkan dalam Al-Qur’an sebagaimana dalam ayat surat Yasin;

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ (٣٦

Artinya; “Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (Qs. an-Nahl: 36)

Maksuda dari ‘الطَّاغُوتَ’ dalam kitab-kitab tafsir dijelaskan sebagai sesembahan selain Allah SWT, bisa merujuk kepada Syaitan atau benda pagan lainnya. Poinnya adalah menjadikan sesembahan selain Allah SWT, maka dijuluki sebagai Thaghut.

Kata Thaghut sendiri berasal dari bahasa Arab ‘طَغَى’ yang bermakna melampui batas atau berlebih-lebihan. Maka ketika seseorang melakukan perbuatan berlebih-lebihan sama dengan membuat thaghut bagi dirinya sendiri. Dalilnya tercantum dalam al-Qur’an;

Baca Juga:  Fakta Tentang Islam Blangkon di Banyumas

إِنَّا لَمَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ (١١

Artinya; “Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung) Kami bawa (nenek moyang) kamu, ke dalam bahtera” (Qs. Al-Haqqah: 11)

Pada ayat di atas menunjukan kata ‘طَغَى’ adalah air yang sudah melampui batas kewajaran. Konteksnya pada masa Nabi Nuh AS yaitu banjir besar yang melanda seluruh daratan di dunia karena kemaksiatan yang dilakukan oleh sebagian besar manusia.

Secara literal, tidak ada ayat yang secara gamblang menyebutkan sebuah sistem Negara sebagai Thaghut sebagaimana dipromosikan oleh pengasong Khilafah. Mereka selalu menyebut Indonesia sebagai Negara Thaghut untuk menjadikan kekacauan dalam alam pikir masyarakat luas.

Menu dakwah thaghut selalu menjadi bahasa favorit oleh Ustadz-ustadz yang memiliki nafsu mendirikan khilafah sesuai dengan kemauan mereka. Pengabaian terhadap sistem bernegara berlandaskan Pancasila dan disebut sebagai thaghut karena mereka anggap semua produk pemikiran manusia adalah kufur walaupun hasil sumbangsih para Ulama sekelas KH Wahid Hasyim dan KH Hasyim Asy’ari.

Baca Juga:  Meneladani Strategi Dakwah Sunan Gunung Jati

Indonesia, Negara Kebangsaan Nasionalis Religius

Perjuangan kemerdekaan Indonesia digawangi oleh para tokoh Nasionalis dan tidak terlepas dari peran para Ulama. Komposisi pendiri bangsa Nasionalis-Religius menjadi racikan tepat dan tergambar jelas dalam Pancasila yang mengakomodir semua kepentingan berdirinya sebuah Negara Kuat.

Pluralitas bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, ras dan Agama berpadu dalam sebuah rumusan strategis bernama Pancasila. Realitas yang ada bahwa hasil pemikiran manusia, namun terilhami oleh landasan filosofis sebagai bangsa beragama. Oleh karenanya Indonesia disebut sebagai Negara Beragama bukan Negara Agama oleh KH Shalahudin Wahid.

Kajian tentang Pancasila jika mau dipahami dengan baik memiliki semangat religiusitas yang tinggi karena bisa diinterpretasi luas oleh masing-masing agama.

Semua agama merasa terpayungi, terayomi oleh Pancasila dengan baik. Jalan tengah atau Tawasuth ini sesuai dengan semangat yang digaungkan oleh NU sejak Muktamar tahun 1936 di Banjarmasin.

Muktamar ke-2 tersebut mengamanahkan untuk membentuk sebuah Negara, tidak harus Negara Islam (Darul Islam) namun Negara Damai atau darus salam. Pun tuduhan Thaghut kepada NKRI berasal dari landasan utamanya yang merupakan hasil Ijtihad manusia, bukan hukum Allah SWT.

Baca Juga:  Benarkah Tradisi Haram Seperti Kata Wahabi?

Pola pikir semua hasil produk manusia adalah thaghut adalah sistem kufur dan thaghut tidak lain berasal dari rahim Khawarij. Sebagaimana mereka menuduh kafir Ali bin Abi Thalib karena menerima Tafkhim Dumatul Jandal. Sahabat Ali RA mengomentari mereka dengan mengatakan maqalah;

كلمة حق تريد بها الباطل

‘Kalimat Haq bertendensi Bathil (Buruk)’

Bahan renungan Muslim secara luas bahwa tuduhan thaghut kepada NKRI tidak lain adalah gerakan makar yang menginginkan penggulingan kekuasaan oleh pengusung dan pengasong Khilafah.

Ash-Shawabu Minallah

Mochamad Ari Irawan