Gubernur Kristen Koptik di Mesir, Bagaimana Pandangan Islam?

Gubernur Kristen Koptik di Mesir, Bagaimana Pandangan Islam

Pecihitam.org – Telah dipahami khalayak umum bahwa Indonesia bukanlah negara satu agama tertentu. Indonesia adalah negara bangsa yang menganut sistim politik demokrasi dengan bentuk negara republik.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Kendatipun begitu, Indonesia bukanlah negara yang kering akan napas agama. Pancasila dengan jelas dan tegas menyatakan dalam butir sila pertamanya, “ketuhanan yang maha esa”. Artinya Indonesia memang bukan negara agama tertentu, tapi ia negara bertuhan. Warga masyarakat Indonesia wajib beragama atau memiliki keyakinan akan eksistensi Tuhan.

Walaupun secara de jure Indonesia adalah bukan negara agama tertentu, tapi persoalan relasi agama dan negara masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Terutama relasi Islam dan negara. Gerakan politik Islam seperti digemakan saudara kita dari Hizbut Tahrir merupakan fakta tak terelakkan bahwa perdebatan itu masih ada.

Belakangan juga muncul ide politik Islam dari saudara kita yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan atau Front Pembela Islam (FPI) dengan wacana NKRI Bersyariah. Keduanya bukti nyata dialektika Islam dan negara belum menemukan kesepakatan di antara sesama warga Indonesia.

Dalam paradigma politik Islam, wacana dan harakah Hizbut Tahrir dan PA 212 serta FPI itu biasa disebut dengan paradigma legal-eksklusif. Menurut paradigma ini Islam bukan hanya agama, tetapi juga sebuah sistim hukum yang lengkap, sebuah ideologi universal dan sistim yang paling sempurna yang mampu memecahkan seluruh permasalahan kehidupan umat manusia. Para pendukung paradigma ini sepenuhnya yakin bahwa Islam adalah totalitas integratif antara din (agama), daulah (negara), dan dunya (dunia).

Berseberangan dengan paradigma legal-eksklusif ialah paradigma substantif-inklusif. Pandangan paradigma ini secara umum ditandai dengan keyakinan bahwa Islam sebagai agama tidak merumuskan konsep-konsep teoritis yang berhubungan dengan politik.

Al-quran sebagai kitab suci tidak memberikan pedoman jelas dan utuh tentang konsep negara Islam. Paradigma ini menandaskan bahwa al-quran memang memuat kandungan etika dan tuntunan moral untuk memimpin suatu masyarakat, termasuk cara menegakkan keadilan, kesetaraan, dan demokrasi, tetapi tidak secara detil menyebut perlunya negara Islam.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Spirit Berislam di Indonesia

Pembahasan ihwal relasi Islam dan negara boleh jadi tidak akan ada habisnya. Dialektika dan polemik yang menyertainya tidak usah dipandang secara sinis, sebab itu merupakan khazanah pemikiran dalam peradaban Islam itu sendiri. Perlu diapresiasi dan ditanggapi secara dewasa dengan menggunakan akal dan nurani kemanusiaan.

Sehingga, jikapun masuk dalam perdebatan itu bukan didasari sentimen negatif, tapi dengan semangat ilmiah dalam bingkai keislaman. Sebab sesungguhnya dialektika dan pusparagam pemikiran ialah bukti kekayaan khazanah wawasan dalam Islam.

Alih-alih sekadar memperdebatkan ide, alangkah lebih baik mencerap fakta di lapangan mengenai relasi Islam dan negara. Salah satu fakta yang mengitari relasi Islam dan negara adalah polemik boleh tidaknya mengangkat pemimpin non muslim.

Dalam konteks Indonesia, persoalan ini memanas ketika helatan Pilgub DKI 2017 silam. Banyak pemuka Islam yang secara terang-terangan menghukumi “haram” untuk memilih calon gubernur non muslim. Suara ini terutama berangkat dari pemuka agama pioner gerakan 212. Argumen paling sederhana ialah sebab di Indonesia mayoritas warganya muslim. Sebenarnya, jika mengacu pada semangat kebinekaan dan kesetaraan di mata konstitusi, hukum “haram” tampak tidak relevan.

Menengok Mesir, satu negara bangsa yang digadang-gadang menjadi mercusuar Islam Sunni di Timur Tengah, pada 2018 menghebohkan dunia Islam.

Pasalnya, seorang perempuan Kristen bernama Manal Awwad Mikhail (51) diangkat menjadi gubernur provinsi Dameitta. Ia adalah gubernur wanita beragama Kristen pertama dalam sejarah Mesir. Sebelum menjadi gubernur, Mikhail merupakan wakil gubernur Giza, sebuah kota kembar Kairo. Ia dilantik Presiden Abdul Fattah al-Sissi pada Kamis (30/08/2018).

Baca Juga:  Betulkah Islam Nusantara Itu Agama Baru dan Anti Arab? Itu FITNAH

Mesir yang dibanggakan sebagian besar muslim di dunia, terutama karena tradisi intelektual Islam dengan al-Azharnya, demikian terbuka dan membuka mata dunia Islam bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, latar belakang agama tidak menjadi soal untuk menjadi pemimpin politik.

Menurut Karim Kamal, Kepala Jenderal Persatuan Koptik untuk Tanah Kelahiran, penunjukan Mikhail sebagai tanda era baru bagi Mesir, seperti dikutip tempo.co (01/09/2019).

“Aliran agama tidak menghalangi penunjukan Mikhail menjadi gubernur di salah satu wilayah di Mesir,” kata Karim Kamal, “Penunjukannya berdasarkan prestasi.”

Melihat fakta tersebut apakah kita hendak berkata bahwa ulama-ulama Mesir itu kurang memahami teks Islam, sehingga membolehkan seorang beragama Kristen Koptik menjadi seorang pemimpin. Apakah kita hendak berkata bahwa Mesir tidak begitu islami?

Dalam literatur Islam klasik sebetulnya ada teks yang menengarai soal ini. Seorang ulama bernama Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya, jilid 28 halaman 146 menuliskan:

وَأُمُورُ النَّاسِ تَسْتَقِيمُ فِي الدُّنْيَا مَعَ الْعَدْلِ الَّذِي فِيهِ الِاشْتِرَاكُ فِي أَنْوَاعِ الْإِثْمِ أَكْثَرُ مِمَّا تَسْتَقِيمُ مَعَ الظُّلْمِ فِي الْحُقُوقِ وَإِنْ لَمْ تَشْتَرِكْ فِي إثْمٍ

وَلِهَذَا قِيلَ : إنَّ اللَّهَ يُقِيمُ الدَّوْلَةَ الْعَادِلَةَ وَإِنْ كَانَتْ كَافِرَةً ؛ وَلَا يُقِيمُ الظَّالِمَةَ وَإِنْ كَانَتْ مُسْلِمَةً . وَيُقَالُ : الدُّنْيَا تَدُومُ مَعَ الْعَدْلِ وَالْكُفْرِ وَلَا تَدُومُ مَعَ الظُّلْمِ وَالْإِسْلَامِ . وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ ذَنْبٌ أَسْرَعَ عُقُوبَةً مِنْ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

فَالْبَاغِي يُصْرَعُ فِي الدُّنْيَا وَإِنْ كَانَ مَغْفُورًا لَهُ مَرْحُومًا فِي الْآخِرَةِ وَذَلِكَ أَنَّ الْعَدْلَ نِظَامُ كُلِّ شَيْءٍ ؛ فَإِذَا أُقِيمَ أَمْرُ الدُّنْيَا بِعَدْلِ قَامَتْ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لِصَاحِبِهَا فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَمَتَى لَمْ تَقُمْ بِعَدْلِ لَمْ تَقُمْ وَإِنْ كَانَ لِصَاحِبِهَا مِنْ الْإِيمَانِ مَا يُجْزَى بِهِ فِي الْآخِرَةِ

“Persoalan-persoalan manusia bisa tegak-baik di dunia ini dengan keadilan, yang boleh jadi penegak itu melakukan dosa-agama (sebab non muslim), daripada ditegakkan dengan kezaliman walaupun dalam hal agama tidak melakukan dosa (sebab seorang muslim).”

Baca Juga:  Kritik atas Politisasi Islam; Model Pemikiran Politik yang Ketinggalan Zaman

“Oleh karena itu, disebutkan bahwa sesungguhnya Allah akan memperkuat negara yang adil walau negara itu dipimpin oleh seorang non muslim, dan Allah tidak akan memperkuat negara yang zalim walau dipimpin oleh seorang muslim. Dunia ini (konteks negara/pemerintahan) bisa langgeng dengan keadilan dan kekufuran, dan tidak akan langgeng dengan kezaliman dan Islam. Dan Nabi bersabda, tidak ada yang paling cepat disiksa daripada kezaliman dan memutus silaturrahim.”

“Orang yang zalim akan dihancurkan di dunia ini oleh Allah walaupun di akhirat diampuni (sebab muslim), karena keadilan itu sistem segala sesuatu. Maka apabila dunia diatur dengan keadilan niscaya akan tegak, walaupun di akhirat penegak itu tidak akan mendapat pahala (sebab non muslim). Dan ketika dunia ini tidak diatur dengan keadilan maka tidak akan tegak, akan hancur, kendatipun pengatur itu seorang mukmin yang di akhirat peroleh pahala atas keimanannya.”

Tentu, mereka yang tidak sepakat dengan pendapat Ibnu Taimiyah mempunyai dalil tersendiri. Namun, tidak bisa diabaikan sebagai fakta bahwa Mesir yang masyhur sebagai pusat pendidikan Islam dengan al-Azharnya mengangkat gubernur seorang non muslim dan fakta bahwa dalam teks Islam klasik pun ada dalil yang mendukung soal ini.

Wallahul muwaffiq.

Mutho AW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *