Hadits Shahih Al-Bukhari No. 119 – Kitab Ilmu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 119 – Kitab Ilmu ini, Imam Bukhari memberi judul yaitu “Jika ditanya siapakah yang lebih Mengetahui? Maka hendaknya menyerahkannya kepada Allah” menerangkan tentang anjuran untuk seorang alim, bila ditanya tentang siapakah yang lebih mengetahui, hendaklah mengembalikan ilmu kepada Allah. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Ilmu. Halaman 419-425.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرٌو قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ نَوْفًا الْبَكَالِيَّ يَزْعُمُ أَنَّ مُوسَى لَيْسَ بِمُوسَى بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنَّمَا هُوَ مُوسَى آخَرُ فَقَالَ كَذَبَ عَدُوُّ اللَّهِ حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ مُوسَى النَّبِيُّ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ فَسُئِلَ أَيُّ النَّاسِ أَعْلَمُ فَقَالَ أَنَا أَعْلَمُ فَعَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ الْعِلْمَ إِلَيْهِ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ أَنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ قَالَ يَا رَبِّ وَكَيْفَ بِهِ فَقِيلَ لَهُ احْمِلْ حُوتًا فِي مِكْتَلٍ فَإِذَا فَقَدْتَهُ فَهُوَ ثَمَّ فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقَ بِفَتَاهُ يُوشَعَ بْنِ نُونٍ وَحَمَلَا حُوتًا فِي مِكْتَلٍ حَتَّى كَانَا عِنْدَ الصَّخْرَةِ وَضَعَا رُءُوسَهُمَا وَنَامَا فَانْسَلَّ الْحُوتُ مِنْ الْمِكْتَلِ { فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا } وَكَانَ لِمُوسَى وَفَتَاهُ عَجَبًا فَانْطَلَقَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِهِمَا وَيَوْمَهُمَا فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ { آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا } وَلَمْ يَجِدْ مُوسَى مَسًّا مِنْ النَّصَبِ حَتَّى جَاوَزَ الْمَكَانَ الَّذِي أُمِرَ بِهِ فَقَالَ لَهُ فَتَاهُ { أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنْسَانِيهِ إِلَّا الشَّيْطَانُ } قَالَ مُوسَى { ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِي فَارْتَدَّا عَلَى آثَارِهِمَا قَصَصًا } فَلَمَّا انْتَهَيَا إِلَى الصَّخْرَةِ إِذَا رَجُلٌ مُسَجًّى بِثَوْبٍ أَوْ قَالَ تَسَجَّى بِثَوْبِهِ فَسَلَّمَ مُوسَى فَقَالَ الْخَضِرُ وَأَنَّى بِأَرْضِكَ السَّلَامُ فَقَالَ أَنَا مُوسَى فَقَالَ مُوسَى بَنِي إِسْرَائِيلَ قَالَ نَعَمْ قَالَ { هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِي مِمَّا عُلِّمْتَ رَشَدًا } قَالَ { إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا } يَا مُوسَى إِنِّي عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللَّهِ عَلَّمَنِيهِ لَا تَعْلَمُهُ أَنْتَ وَأَنْتَ عَلَى عِلْمٍ عَلَّمَكَهُ لَا أَعْلَمُهُ { قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا } فَانْطَلَقَا يَمْشِيَانِ عَلَى سَاحِلِ الْبَحْرِ لَيْسَ لَهُمَا سَفِينَةٌ فَمَرَّتْ بِهِمَا سَفِينَةٌ فَكَلَّمُوهُمْ أَنْ يَحْمِلُوهُمَا فَعُرِفَ الْخَضِرُ فَحَمَلُوهُمَا بِغَيْرِ نَوْلٍ فَجَاءَ عُصْفُورٌ فَوَقَعَ عَلَى حَرْفِ السَّفِينَةِ فَنَقَرَ نَقْرَةً أَوْ نَقْرَتَيْنِ فِي الْبَحْرِ فَقَالَ الْخَضِرُ يَا مُوسَى مَا نَقَصَ عِلْمِي وَعِلْمُكَ مِنْ عِلْمِ اللَّهِ إِلَّا كَنَقْرَةِ هَذَا الْعُصْفُورِ فِي الْبَحْرِ فَعَمَدَ الْخَضِرُ إِلَى لَوْحٍ مِنْ أَلْوَاحِ السَّفِينَةِ فَنَزَعَهُ فَقَالَ مُوسَى قَوْمٌ حَمَلُونَا بِغَيْرِ نَوْلٍ عَمَدْتَ إِلَى سَفِينَتِهِمْ فَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا { قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا } فَكَانَتْ الْأُولَى مِنْ مُوسَى نِسْيَانًا فَانْطَلَقَا فَإِذَا غُلَامٌ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ فَأَخَذَ الْخَضِرُ بِرَأْسِهِ مِنْ أَعْلَاهُ فَاقْتَلَعَ رَأْسَهُ بِيَدِهِ فَقَالَ مُوسَى { أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ } { قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا } قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ وَهَذَا أَوْكَدُ { فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ } قَالَ الْخَضِرُ بِيَدِهِ فَأَقَامَهُ فَقَالَ لَهُ مُوسَى { لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ } قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُ اللَّهُ مُوسَى لَوَدِدْنَا لَوْ صَبَرَ حَتَّى يُقَصَّ عَلَيْنَا مِنْ أَمْرِهِمَا

Terjemhahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [‘Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa’id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu ‘Abbas], “Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra’il, tapi Musa yang lain.” Ibnu Abbas lalu berkata, “Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka’b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra’il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: “Siapakah orang yang paling pandai?” Musa menjawab: “Aku.” Maka Allah Ta’ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta’ala memahyukan kepadanya: “Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu.” Lalu Musa berkata, “Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?” Maka dikatakan padanya: “Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya.” Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya’ bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ‘ (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, ‘(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ‘ (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: ‘(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ‘ (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: ‘(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ‘ (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, “Bagaimana cara salam di tempatmu?” Musa menjawab, “Aku adalah Musa.” Khidlir balik bertanya, “Musa Bani Isra’il?” Musa menjawab, “Benar.” Musa kemudian berkata: ‘(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ‘ Khidlir menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ‘ (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, “Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu.” Musa berkata: ‘(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ‘ (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, “Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan.” Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, “Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?” Khidlir berkata: ‘(Bukankah aku telah berkata, “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ‘ Musa menjawab: ‘(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ‘ (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: ‘(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ‘ (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: ‘(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ‘ (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu ‘Uyainah berkata, “Ini adalah sebuah penegasan. ‘(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ‘ (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: “Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, ‘(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, “Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ‘ (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 274 – Kitab Mandi

Keterangan Hadis: حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ dengan menggunakan kala hadits (haddatsana) yang merupakan dalil bagi Imam Bukhari untuk menguatkan kedudukan khabar wahid. Karena dalam rangkaian sanad terdapat riwayat tabi’in dari tabi’in, yaitu Amru dan Said, dan riwayat sahabat dari sahabat, yaitu Ibnu Abbas dan Ubai.

فَقَالَ أَنَا أَعْلَمُ (Kemudian berkatalah dia, “Aku adalah orang yang paling tahu”). Kalimat ini merupakan jawaban dari pertanyaan “Siapa manusia yang paling tahu (pintar)?” Ada yang berpendapat bahwa hal im bertentangan dengan perkataan beliau pada riwayat sebelumnya dalam bab “Al Khuruj fii Thalabil llmi”, yang lafadznya adalah. “Apakah engkau mengatahui orang yang lebih pintar dari kamu?”

Menurut saya, tidak ada pertentangan diantara kedua riwayat tersebut, karena perkataan beliau di sini أَنَا أَعْلَم menurut pengetahuanku sangat sesuai dengan kata-kata beliau “tidak” untuk menjawab pertanyaan, “Apakah engkau mengetahui orang yang lebih pintar dari kamu?” sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.

Dalam riwayat An-Nasa’ i dari jalur Abdullah bin Ubaid dari Said bin Jubair dengan sanad yang serupa, “Ketika Musa berdiri memberi khutbah, beliau yakin bahwa tidak ada orang yang dianugerahi ilmu seperti yang diberikan kepadanya. Allah mengetahui apa yang ada dalam benaknya, dan Dia berfirman, “Wahai Musa, sesungguhnya ada diantara hambaku yang aku berikan kepadanya ilmu yang belum aku berikan kepadamu. “

Dalam riwayat Abd. Razak dari Ma’mar dari Abu lshaq, dari Said bin Jubair berkata, ‘Aku tidak mendapati seseorang yang mengetahui tentang Allah dan perintah-Nya melebihi Aku. “Dalam riwayat Muslim dari jalur lain dari Abu Ishaq, “Aku tidak mengetahui ada orang di atas permukaan bumi yang lebih mengetahui daripada aku. “

Ibnu Munir mengatakan, “Ibnu Baththal beranggapan, bahwa yang paling baik dalam hal ini bagi Musa adalah tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikemukakan kepadanya.” Kemudian dia berkata, “Menurut saya tidak seperti itu, tetapi hendaknya Musa mengembalikan semuanya (ilmu) kepada Allah, terlepas apakah dia memberi jawaban atau tidak. Jika Musa berkata, “Saya (yang paling pintar), wallahu A ‘lam f maka tidak ada cacat dalam perkataan tersebut.

Kritikan tersebut datang karena Musa membatasi pernyataan tersebut kepada dirinya saja, sehingga menimbulkan image bahwa itulah yang dimaksud olehnya dalam kasus ini.

هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ (Dia lebih pintar darimu). Kalimat ini menjelaskan bahwa Khidhir adalah seorang nabi, bahkan seorang nabi yang diutus. Karena jika tidak demikian, maka yang terjadi adalah mengutamakan yang utama di atas yang lebih utama, dan hal ini tidak dapat diterima.

Berdasarkan hal tersebut, Zamakhsyari mengajukan sebuah permasalahan, yaitu kebutuhan Musa akan pengajaran dari selainnya, karena seorang nabi haruslah paling pintar pada masanya. Persoalan ini dijawab, bahwa seorang nabi yang menimba ilmu dan nabi lainnya tidak akan mengurangi kredibilitasnya.

Menurut pendapat saya, dalam jawaban Musa ini ada yang perlu diperhatikan, karena jawaban tersebut akan menafikan sesuatu yang wajib hukumnya (seorang rasul adalah orang yang paling pintar pada masanya).

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 486 – Kitab Shalat

Sebenarnya maksud dan kata-kata “lebih mengetahui” adalah pengetahuan tentang hal yang khusus, berdasarkan perkataan Khidhir, “Sesungguhny a aku diberi ilmu yang Allah ajarkan kepadaku dan tidak diketahui olehmu , dan engkau diberi pengelabuan dari Allah yang tidak aku ketahui ” Maksudnya, nabi adalah seseorang yang paling pintar dari orang-orang pada masanya atau kaum tempat dia diutus.

Musa tidak diutus kepada Khidhir, oleh sebab itu bukanlah suatu kekurangan apabila Khidhir lebih mengetahui daripada Musa, apalagi jika kita katakan bahwa Khidhir adalah seorang nabi sekaligus rasul, atau dia lebih mengetahui mengenai hal-hal spesifik yang tidak diketahui Musa jika kita katakan bahwa dia seorang nabi atau seorang wali. Dengan keputusan tersebut banyak permasalahan yang terpecahkan.

Diantara dalil paling nyata yang menyatakan Khidhir adalah seorang nabi yaitu firman Allah. “Dan bukanlah aku melakukanny a itu menurut kemauanku sendiri ” (AI Kahfi (18): 82) Kemudian keharusan untuk menyakim bahwa Khidhir adalah seorang nabi berguna untuk menghindari celotehan golongan sesat yang akan menyimpulkan bahwa seorang wali lebih baik dari seorang nabi, dan hal itu sama sekali tidak benar.

Ibnu Munir mengkritik Ibnu Baththal yang banyak mengambil perkataan ulama-ulama salaf dalam memberi peringatan agar manusia tidak mengaku memiliki ilmu, dan mendorong seorang alim untuk menjawab “tidak tahu”, karena substansi teks sebagaimana yang dikatakan oleh rahimullah tidak sesuai dengan topik ini. Dia menjawab. “Perkataan Musa “Saya lebih mengetahui” tidak seperti perkataan manusia biasa, begitupula dengan efek yang dihasilkan dari dua perkataan tersebut. Mereka (manusia) mengatakan hal seperti ini untuk membanggakan diri dan takabbur, sedangkan perkataan Musa tersebut menunjukkan bahwa beliau mempunyai ilmu yang banyak dan sebagai anjuran untuk merendahkan diri dan tamak dalam mencari ilmu.”

Ibnu Munir mengambil kesimpulan dari masalah ini, bahwa teori yang tidak membolehkan menentang syara’ dengan akal adalah pernyataan yang salah, karena dalam hal ini Musa menentang pendapat tersebut dengan hukum secara zhahir. bukan dengan akal semata. Dalam hadits tersebut juga terdapat legitimasi terhadap perbuatan yang tidak diperbolehkan, walaupun pada hakikatnya hal tersebut benar.

فَانْطَلَقَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِهِمَا (Keduanya berjalan dalam sisa malam) berjalan semalam suntuk. Sebagian ahh bahasa mengatakan, bahwa maksudnya adalah berjalan dan pagi hingga sore. Yang benar adalah, mereka berdua berjalan siang dan malam berdasarkan perkataan sesudahnya, “Ketika menjelang pagi”, karena waktu pagi tidak akan datang kecuali setelah melewati malam.

Ada kemungkinan maksud dan kata-kata “sampai menjelang pagi” adalah, mereka berjalan dari siang hari sampai malam tanpa berhenti-henti. Wallah a’lam.

 وَأَنَّى بِأَرْضِكَ السَّلَامُ (Bagaimana ada salam (keselamatan) di negerimu?). Ini diperkuat dalam tatsir “Hal biardhika minas salaam” yang berarti dari mana, seperti dalam firman Allah. “Anna laka haza.”

Dengan kata lain, dari mana datangnya keselamatan dalam negeri yang tidak diketahuinya” Perkataan tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa negeri itu adalah negeri orang-orang kafir, ataupun penduduknya memberi penghormatan bukan dengan salam Di sini terdapat bukti bahwa, para nabi dan orang-orang yang berada pada level di bawah mereka tidak mengetahui tentang hal-hal ghaib kecuali apa yang diberitakan oleh Allah. Karena jika Khidhir telah mengetahui semua hal yang ghaib. maka Musa juga akan mengetahuinya sebelum dia bertanya kepada Khidhir.

(Maka keduanya pun berjalan). Yang berjalan adalah Musa dan Khidhir. sedangkan sahabat Musa-yusya’- tidak disebutkan karena dia hanya mengikuti Musa.

فَكَلَّمُوهُمْ (Para pemilik kapal itu berkata kepada mereka). Perkataan ini menjelaskan bahwa Yusya’ juga ikut mereka berdua dalam melakukan pembicaraan dengan para nelayan, karena perkataan tersebut menggunakan kata ganti هُمْ (mereka) untuk menyatakan tiga orang atau lebih (jama’).

أَنْ يَحْمِلُوهُمَا (Mereka mengangkut keduanya). Tafsirannya seperti tafiran kata يَمْشِيَانِ. Ada kemungkinan bahwa Yusya’ tidak ikut bersama mereka, karena setelah ini tidak ada kalimat yang menunjukkannya.

فَجَاءَ عُصْفُورٌ (kemudian datanglah seekor burung). Ada yang mengatakan itu sejenis burung. Dalam kitab Rihlah milik Al Khatib disebutkan, bahwa itu adalah burung layang-layang yang suka menyambar mangsanya.

مَا نَقَصَ عِلْمِي وَعِلْمُكَ مِنْ عِلْمِ اللَّهِ An-Naqshu (kekurangan) di sini bukan dalam arti yang sebenarnya, karena pengetahuan Allah tidak akan berkurang. Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah “belum diambil”, dan keterangan ini lebih baik. Sehingga perumpamaannya dikembalikan kepada yang mengambil, bukan kepada sumber. Yang lebih utama adalah menakwilkan bahwa yang dimaksud dengan kata عِلْم adalah الْمَعْلُوم (Yang diketahui), berdasarkan terdapatnya huruf tab ‘idh (مِنْ) (untuk menyatakan sebagian). Karena ilmu adalah sifat qadim (azali) yang melekat pada dzat Allah Subhanahu W ala ‘ala yang tidak terbagibagi, maka yang dapat dibagi-bagi adalah yang “diketahui” dari-Nya. Ismaili mengatakan, bahwa maksudnya adalah burung-burung yang minum di laut tidak mengurangi air laut.

Kesimpulannya, bahwa kata النَّقْص(kurang) yang dimaksud adalah untuk mubalaghah (untuk melebih-lebihkan dari sebenarnya). Ada yang mengatakan, bahkan kata illaa di sini mempunyai makna walau (dan tidak), atau dan tidak seperti paruh burung ini.

Al Qurthubi mengatakan, “Orang yang menggunakan lafazh ini dengan maksud mengagungkan adalah termasuk sikap yang berlebihan, karena ilmu Allah tidak akan berkurang, begitu juga ilmu pengetahuan tidak mempunyai batas akhir.”

Riwayat Ibnu Juraij menggunakan lafazh yang lebih baik daripada lafazh ini dan jauh dari kejanggalan. Dia berkata, مَا عِلْمِي وَعِلْمك فِي جَنْب عِلْم اللَّه إِلَّا كَمَا أَخَذَ هَذَا الْعُصْفُور بِمِنْقَارِهِ مِنْ الْبَحْر , (lmu aku dan kamu di sisi ilmu Allah hanya seperti yang diambil oleh burung ini dengan paruhnya dari laut). Riwayat ini sebagai penafsiran lafazh yang ada.

Pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah Musa dan Khidhir adalah, Aliah bebas berbuat apa saja dengan kekuasaan-Nya sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Dia mengatur mahkluk-Nya menurut kehendak-Nya, apakah itu bermanfaat bagi makhluk ataupun tidak. Oleh karena itu, apa yang dilakukan dan diputuskan-Nya tidak dapat dijangkau oleh akal, sedangkan kewajiban makhluk adalah ihklas serta berserah diri kcpadaNya. Karena sesungguhnya kemampuan akal untuk mengetahui rahasia ketuhanan sangat terbatas, maka tidak seharusnya akal mempertanyakan mengapa dan bagaimana terhadap pengaturan-Nya. sebagaimana tidak pantas bagi akal untuk mempertanyakan dari mana dan bagaimana wujud-Nya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 406 – Kitab Shalat

Sesungguhnya tidak ada peranan akal manusia untuk menghukumi baik atau jelek terhadap sesuatu, karena hal tersebut dikembalikan kepada hukum syar’i. Yaitu apa yang dianggap baik oleh syara’. maka ia akan menjadi baik. dan apa yang dianggap buruk oleh syara’. maka buruklah ia.

Hanya kepada Allah-lah dikembalikannya semua rahasia, dan manfaat tergantung kehendak serta keinginan-Nya tanpa ada keharusan yang dibebankan kepadanya. Maka jika Dia membeberkan salah satu dari rahasia tersebut, akal akan berhenti (tidak dapat mencapainya) Untuk itu berhati-hatilah seseorang jika melakukan protes, karena sesungguhnya akhir daripada itu adalah kekecewaan.

Al Ourthubi menambahkan, “Kita harus memperhatikan dua kesalahan yang terjadi. Pertama , kita harus memperingatkan orang-orang yang keliru mengatakan bahwa Khidhir lebih baik daripada Musa berdasarkan cerita mi dan mereka tidak melihat kekhususan yang diberikan Allah kepada Musa mulai dari risalah kenabian, mendengar percakapan Allah dan menurunkan Taurat yang di dalamnya terdapat segala sesuatu. Lalu semua nabi-nabi bani Israil menjalankan syariahnya, mereka diperintahkan berdasarkan apa yang diturunkan kepada Musa hingga nabi Isa.

Dalil-dalil tentang hal ini banyak terdapat dalam Al Qur’an, diantaranya firman Allah. “Hai Musa sesungguhnya Aku memilih (melebihkan ) kamu dari manusia yang lain (di masamu ) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku. ” (Qs. Al A ‘raaf (7): 144) begitu juga dengan ucapan para nabi tentang kelebihan nabi Musa alaihissalam.

Sedangkan Khidhir. walaupun dia seorang nabi namun telah disepakati dia bukanlah seorang rasul, dan seorang rasul lebih utama daripada seorang nabi yang bukan rasul Jika kita mengatakan bahwa khidhir adalah seorang rasul namun risalah Musa lebih besar dan umatnya lebih banyak, maka hal itu lebih baik. Oleh karena itu. Khidhir tidak lebih dan salah seorang nabi bani israil dimana Musa adalah yang terbaik diantara mereka (nabi-nabi bani Israil).

Jika kita katakan, bahwa Khidhir bukanlah seorang nabi tetapi seorang wali, maka nabi adalah lebih utama daripada seorang wali, sebagaimana ditetapkan oleh akal dan wahyu. Oleh karena itu, kisah Musa dan Khidhir adalah sebagai ujian bagi Musa agar dia dapat mengambil pelajaran.

Kedua, orang-orang zindiq yang berusaha menghancurkan syari’at, mereka mencari cela dalam kisah ini. Mereka mengatakan, dari kisah Musa dan Khidhir dapat disimpulkan, bahwa hukum-hukum syariah bersifat awam dan diperuntukkan khusus bagi orang-orang awam dan bodoh, sedangkan para wali dan kalangan khawas tidak membutuhkan nash (teks) tersebut Mereka bergantung kepada apa yang terlintas dalam benaknya dan menghakimi berdasarkan kecenderungan yang ada dalam hati mereka.

Hal tersebut dikarenakan hati mereka suci dari kekeruhan dan terbebas dari tipu daya, hingga tampaklah di hadapan mereka ilmu Ilahi dan hakikat-hakikat Tuhan. Mereka telah mengetahui hukum-hukum yang bersifat terperinci atau kecil, sehingga tidak membumbkan hukum yang bersifat kulli (universal) seperti syariah, sebagaimana yang dialami oleh Khidhir yang tidak membutuhkan ilmuilmu yang ditampakkan kepada Musa. Hal itu diperkuat oleh sebuah hadits masyhur, “Tanyakan hatimu walaupun aku telah memberi fatwa kepadamu“.

Al Qurtubi berkata, “Ini adalah perkataan orang-orang zindiq dan kafir, karena mengingkari apa yang diajarkan oleh syariah. Merupakan sunah-Nya, bahwa hukum-hukum Allah tidak akan dapat dipahami kecuali dengan perantara utusan-utusan-Nya yang menjelaskan kepada mahkiuk-Nya apa yang ditetapkan oleh syariat-syariat dan hukumhukum-Nya. Seperti firman Allah dalam surah Al Haj j ayat 75, “Dan Allah memilih utusan-utusan-Nya dari malaikat dan dari manusia” dan firman-Nya, “Allah lebih mengetahui dimana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya” (Al An’aam (6): 124)

Allah memerintahkan mereka agar mentaati apa yang datang dari para rasul, karena apa yang dibawa mereka mengandung hidayah dalam dorongan untuk mentaati ketaatan mereka. Barangsiapa yang mengklaim bahwa ada jalan lain selain jalan yang telah disampaikan kepada rasul untuk mengetahui perintah dan larangan-Nya, maka dia adalah kafir, halal darahnya dan tidak akan diterima taubatnya.

Dia mengatakan, Itu adalah dakwaan yang menetapkan bahwa ada seorang nabi setelah nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, karena orang yang mengatakan bahwa dia mengambil hukum berdasarkan hatinya dengan keyakinan itu adalah hukum Allah dengan mengacuhkan Al Qur’an dan Sunnah, maka dia telah menyatakan sesuatu yang dikhususkan kepada para nabi, seperti sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya ruh suci lelah membisikkan dalam hatiku.”

Al Qurtubi mengatakan, “Sebagian mereka berkata, ‘Aku tidak akan mengambil dari yang sudah mati, namun sesungguhnya aku mengambil dari Yang Hidup dan Tidak Mati.’ Yang lain mengatakan, ‘Aku mengambil sumber dari hatiku, dari Tuhanku.’ Semua perkataan itu dianggap kufur. Kita meminta petunjuk dan keselamatan kepada Allah.”

Sebagian dari mereka mengatakan, “Barangsiapa yang mengambil kesimpulan dan kisah Musa dan Khidhir, bahwa seorang wali boleh memberitahukan rahasia-rahasia suatu permasalahan yang berseberangan dengan syariah dan melakukannya, maka dia telah sesat.”

M Resky S