Hadits Shahih Al-Bukhari No. 178 – Kitab Wudhu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 178 – Kitab Wudhu ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “tidak berwudhu kecuali telah kehilangan kesadaran yang cukup berat”. Hadis ini menjelaskan tentang shalat gerhana matahari dan khutbah panjang yang Rasulullah saw bawakan setelah salat gerhana tersebut. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Wudhu. Halaman 175-176.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ امْرَأَتِهِ فَاطِمَةَ عَنْ جَدَّتِهَا أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ أَتَيْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ وَإِذَا هِيَ قَائِمَةٌ تُصَلِّي فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا نَحْوَ السَّمَاءِ وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَيْ نَعَمْ فَقُمْتُ حَتَّى تَجَلَّانِي الْغَشْيُ وَجَعَلْتُ أَصُبُّ فَوْقَ رَأْسِي مَاءً فَلَمَّا انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْ شَيْءٍ كُنْتُ لَمْ أَرَهُ إِلَّا قَدْ رَأَيْتُهُ فِي مَقَامِي هَذَا حَتَّى الْجَنَّةَ وَالنَّارَ وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ مِثْلَ أَوْ قَرِيبَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ لَا أَدْرِي أَيَّ ذَلِكَ قَالَتْ أَسْمَاءُ يُؤْتَى أَحَدُكُمْ فَيُقَالُ لَهُ مَا عِلْمُكَ بِهَذَا الرَّجُلِ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ أَوْ الْمُوقِنُ لَا أَدْرِي أَيَّ ذَلِكَ قَالَتْ أَسْمَاءُ فَيَقُولُ هُوَ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ جَاءَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى فَأَجَبْنَا وَآمَنَّا وَاتَّبَعْنَا فَيُقَالُ لَهُ نَمْ صَالِحًا فَقَدْ عَلِمْنَا إِنْ كُنْتَ لَمُؤْمِنًا وَأَمَّا الْمُنَافِقُ أَوْ الْمُرْتَابُ لَا أَدْرِي أَيَّ ذَلِكَ قَالَتْ أَسْمَاءُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ شَيْئًا فَقُلْتُهُ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 240 – Kitab Mandi

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Isma’il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin ‘Urwah] dari isterinya [Fatimah] dari neneknya [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia berkata, “Aku pernah menemui ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu orang-orang sedang melaksanakan shalat dan saat itu iapun berdiri shalat. Setelah itu aku katakan kepadanya, “Apa yang dilakukan orang-orang?” Aisyah lalu memberi isyarat dengan tangannya ke arah langit seraya berkata, “Maha suci Allah.” Aku lalu berkata, “Satu tanda kekuasaan Allah.” Lalu dia mengiyakan dengan memberi isyarat. Maka akupun ikut shalat sementara timbul perkara yang membingungkanku, hingga aku siram kepalaku dengan air. Selesai shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan puja dan puji kepada Allah, kemudian beliau bersabda: “Tidak ada sesuatu yang belum diperlihatkan kepadaku, kecuali aku sudah melihatnya dari tempatku ini hingga surga dan neraka. Dan telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan terkena fitnah dalam qubur kalian seperti, atau hampir serupa dengan fitnah Dajjal yang aku sendiri tidak tahu fitnah apakah itu.” Asma` berkata, “Setiap salah seorang dari kalian akan didatangkan (dalam sidang), lalu dikatakan kepadanya, ‘Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini (Rasulullah)? ‘ Adapun orang beriman atau orang yang yakin -aku tidak tahu mana yang Asma’ ucapkan-, lalu orang tersebut akan menjawab, ‘Dia adalah Muhammad utusan Allah. Ia datang kepada kami membawa penjelasan dan petunjuk. Kami lalu menyambutnya, beriman dan mengikuti seruannya.’ Maka kepada orang itu dikatakan, ‘Tidurlah kamu dengan baik, sungguh kami telah mengetahui bahwa kamu adalah orang beriman.’ Adapun Munafik atau pelaku dosa besar -Aku tidak tahu mana yang diucapkan Asma’- akan menjawab, ‘Aku tidak tahu siapa dia, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu maka aku pun mengikuti ucapan tersebut’.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 308-309 – Kitab Haid

Keterangan Hadis: (Tidak berwudhu kecuali hilang kesadaran) maksud Imam Bukhari menyebutkan bab ini adalah sebagai isyarat akan sikap beliau yang tidak sependapat dengan orang yang mewajibkan wudhu akibat hilangnya kesadaran, tanpa membedakan antara yang ringan maupun berat. Adapun makna selengkapnya judul bab ini adalah, “Bab yang menerangkan seseorang tidak berwudhu karena hilangnya kesadaran kecuali kesadaran yang cukup berat.”

تَجَلَّانِي (Hingga hilang kesadaran). Ibnu Baththal berkata, “Hilang kesadaran (yang dalam bahasa Arab disebut Al Ghasyyu- Penerj.) adalah sejenis penyakit yang biasa dialami manusia karena lelah atau lama berdiri.6) Hal seperti ini termasuk dalam kategori pingsan atau lebih ringan darinya, hanya saja Asma menyiramkan air ke kepalanya untuk menolak perasaan tersebut. Andaikata hilangnya kesadaran ini cukup berat maka tentu akan sama dengan pingsan, dimana kondisi seperti ini akan membatalkan wudhu menurut ijma’ ulama.”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 582 – Kitab Adzan

Keterangan bahwa beliau sendiri yang menyiramkan air ke atas kepalanya memberi indikasi kalau indranya masih aktif, oleh sebab itu hal ini tidak membatalkan wudhu. Adapun yang menjadi dasar mengapa kejadian ini dijadikan sebagai dalil, adalah karena Asma’ melakukan itu saat shalat menjadi makmum kepada Nabi SAW, padahal diketahui bahwa Nabi SAW melihat apa yang terjadi di belakangnya pada saat shalat. Sementara tidak dinukil keterangan bahwa beliau SAW meng­ingkari perbuatan Asma’.

Sebagian pembahasan hadits ini telah dijelaskan pada kitab llmu. Pembahasan selanjutnya akan diterangkan pada kitab Shalat Al Kusuf (gerhana), insya Allah.

M Resky S