Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 218 – Kitab Wudhu ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Kencing di samping Seorang Sahabat dan Berlindung di Balik Tembok” hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw pernah kencing sambil berdiri ditempat pembuangan sampah. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Wudhu. Halaman 297-300.
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ رَأَيْتُنِي أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَتَمَاشَى فَأَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ خَلْفَ حَائِطٍ فَقَامَ كَمَا يَقُومُ أَحَدُكُمْ فَبَالَ فَانْتَبَذْتُ مِنْهُ فَأَشَارَ إِلَيَّ فَجِئْتُهُ فَقُمْتُ عِنْدَ عَقِبِهِ حَتَّى فَرَغَ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa’il] dari [Hudzaifah] berkata, “Aku berjalan-jalan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau lalu mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum di balik tembok dan kencing sambil berdiri sebagaimana kalian berdiri. Aku lalu menjauh dari beliau, namun beliau memberi isyarat kepadaku agar mendekat, maka aku pun mendekat dan berdiri di belakangnya hingga beliau selesai.”
Keterangan Hadis: (Kencing di samping seorang sahabat), yakni di samping sahabat orang yang kencing.
فَأَشَارَ إِلَيَّ (Beliau mengisyaratkan kepadaku). Hal ini membcri keterangan bahwa H udzaifah belum berada dalam jarak yang jauh dari Nabi SAW schingga masih dapat dilihat. Beliau SAW melakukan hal ini dalam rangka mengumpulkan dua kemaslahatan sekaligus; agar tidak dilihat dalam kondisi demikian, dan pembicaraannya dapat didengar bila memerlukan sesuatu atau isyaratnya dapat dilihat oleh orang yang sedang membelakanginya.
Dari sini dapat diketahui bahwa dalam hadits ini tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya berbicara saat kencing, sebab riwayat ini memberi keterangan sesungguhnya makna lafazh ادْنُهْ (mendekatlah), seperti yang dinukil oleh Imam Muslim, adalah dengan isyarat bukan dengan kata-kata.
Adapun sikap beliau SAW dalam riwayat ini yang menyelisihi kebiasaannya untuk menjauh dari jalan yang biasa dilalui ataupun pandangan manusia saat buang hajat, maka dapat dikatakan bahwa saat itu beliau SAW sedang sibuk mengurus kepentingan kaum muslimin. Kemungkinan juga beliau akan duduk lama dalam majlis sehingga butuh untuk buang air kecil secepatnya, dan jika beliau mencari tempat yang jauh akan memberi dampak tidak baik bagi dirinya. Kemudian beliau SAW menyuruh Hudzaifah agar mendekat kepadanya untuk melindungi dirinya agar tidak terlihat oleh orang-orang yang mungkin saja lewat di sekitamya saat itu, sementara di depannya tertutup oleh tembok.
Namun ada pula kemungkinan perbuatan beliau SAW kali ini untuk memberi keterangan bolehnya melakukan perbuatan tersebut. Di samping itu, kejadian ini berhubungan dengan buang air kecil, yang telah diketahui bahwa hal itu lebih ringan daripada buang air besar, karena buang air besar memerlukan penghalang untuk lebih menutup diri, disertai bau tak enak yang biasa mengiringinya. Sementara maksud menjauh dan menutup diri dapat tercapai dengan menurunkan pakaian dan mendekatkan diri kepada sesuatu yang dapat menghalanginya.
Telah diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari hadits Ishmah bin Malik, ia berkata, “Rasulullah SAW keluar menemui kami di suatu jalan di Madinah, hingga akhirnya beliau sampai ke tempat pembuangan sampah suatu kaum, maka beliau SAW bersabda, ‘Wahai Hudzaifah, tutuplah diriku. “‘ Lalu beliau menyebutkan hadits selengkapnya seperti di atas.
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 663-664 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 662 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 661 – Kitab Adzan - 30/08/2020