Hadits Shahih Al-Bukhari No. 237-238 – Kitab Wudhu

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 237-238 – Kitab Wudhu ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Siwak” hadis ini menjelaskan bahwa Abu Musa Al-Asy’ari suatu waktu pernah mendatangi Rasulullah saw dan mendapati beliau sedang bersiwak. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Wudhu. Halaman 375-379.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 237

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ غَيْلَانَ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدْتُهُ يَسْتَنُّ بِسِوَاكٍ بِيَدِهِ يَقُولُ أُعْ أُعْ وَالسِّوَاكُ فِي فِيهِ كَأَنَّه يَتَهَوَّعُ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu’man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] ia berkata, “Aku datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku dapati beliau sedang menggosok gigi dengan siwak di tangannya. Beliau mengeluarkan suara, “U’ U’.” sementara kayu siwak berada di mulutnya seolah ingin muntah.”

Keterangan Hadis: Ibnu Abbas berkata, “Aku pemah bermalam di rumah Nabi SAW, maka beliau pun menggosok gigi.” Riwayat tanpa silsilah periwayatan ini tidak disebutkan dalam naskah Imam Bukhari yang dinukil oleh Al Mustamli. Ia merupakan penggalan hadits panjang tentang kisah bermalamnya Ibnu Abbas di rumah bibinya -Maimunah­dengan tujuan melihat shalat Nabi SAW di waktu malam.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 205-206 – Kitab Wudhu

Silsilah periwayatannya telah disebutkan secara bersambung oleh Imam Bukhari sendiri melalui berbagai jalur periwayatan, di antaranya dengan lafazh seperti di atas dalam kitab Tafsir Surah Ali Imraan. Secara implisit perkataan Abdul Haq menyatakan, bahwa riwayat dengan lafazh seperti tersebut di sini hanya dinukil oleh Imam Muslim, tapi pandangan ini kurang tepat.

عَنْ أَبِي بُرْدَةِ (Dari Abu Burdah), beliau adalah putra Abu Musa Al Asy’ari.

كَأَنَّه يَتَهَوَّعُ (Seakan-akan beliau hendak muntah), yakni beliau SAW mengeluarkan suara sebagaimana suara seseorang yang muntah. Dari sini dapat diambil faidah disyariatkannya bersiwak (menggosok) lidah dengan memanjang. Adapun gigi digosok dengan posisi melintang.

Sehubungan dengan itu disebutkan sebuah hadits mursal (tanpa menyebut perawi dari Nabi SAW) dalam kitab Abu Dawud. Hadits ini memiliki penguat yang diriwayatkan dengan silsilah peri-wayatan yang bersambung sampai kepada Nabi SAW, seperti dikutip oleh Al Uqaili dalam kitab Adh­Dhu ‘afa.

Dalam hadits ini terdapat keterangan akan pentingnya siwak, dan hal itu tidak khusus gigi saja. Adapun fungsi siwak adalah untuk kebersihan bukan untuk menghilangkan kotoran, karena beliau SAW tidak menutup diri saat melakukannya. Lalu sebagian ahli hadits menyebutkannya pada suatu bab dengan judul “Seorang imam bersiwak di hadapan rakyatnya”.

Baca Juga:  Mutlakkah Hukum Isbal Haram? Yuk Kaji Haditsnya Sesuai Kaidah Ushul Fiqih

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 238

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa’il] dari [Hudzaifah] berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.”

Keterangan Hadis:Diriwayatkan dari Hudzaifah, ia berkata, “Biasanya Nabi SAW apabila bangun di waktu malam, beliau menggosok mulutnya dengan siwak.” Ibnu Daqiq Al Id berkata, “Dalam hadits ini terdapat keterangan disukainya bersiwak pada saat bangun tidur, sebab umumnya tidur merupakan saat dimana bau mulut berubah disebabkan uap yang keluar dari rongga perut.

Baca Juga:  Tingkatan Hadits, Definisi dan Pembagiannya

Yang dimaksud dengan siwak adalah alat yang digunakan untuk membersihkan gigi, maka ia disukai sesuai dengan fungsinya.” Beliau berkata pula, “Adapun makna lahiriah dari kata (di waktu malam) berlaku umum dalam setiap keadaan, namun ada pula kemungkinan hal ini dikhususkan pada saat hendak melakukan shalat.” Aku katakan, “Keterangan mengenai hal itu disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari dalam pembahasan shalat dengan ungkapan, “Apabila beliau bangun untuk tahajjud”. Demikian pula yang dinukil oleh Imam Muslim. Di samping itu hadits lbnu Abbas turut menguatkannya. Seakan-akan inilah yang menjadi rahasia sehingga disebutkan dalam judul bab ini. Lalu Imam Bukhari banyak menyebutkan hukum-hukum siwak pada pembahasan shalat dan puasa sebagaimana akan dijelaskan pada tempatnya, insya Allah.

M Resky S