Hadits Shahih Al-Bukhari No. 244 – Kitab Mandi

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 244 – Kitab Mandi ini, Imam Bukhari memberi hadis ini dengan judul “Mandi dengan Satu Sha’ dan Sepertinya” hadis ini menerangkan mengenai perilaku para salaf yang berdalil dengan perbuatan-perbuatan Nabi SAW dan tunduk kepada perbuatan-perbuatan tersebut.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits ini juga membolehkan menjawab dengan keras kepada orang yang berdebat tanpa ilmu, dengan tujuan jawaban tersebut adalah untuk menjelaskan kebenaran dan mengingatkan pendengar supaya tidak melakukan hal-hal tersebut. Dalam hadits tersebut juga menerangkan bahwa menggunakan air secara berlebih­lebihan adalah makruh hukumnya. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Mandi. Halaman 404-405.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ أَنَّهُ كَانَ عِنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ هُوَ وَأَبُوهُ وَعِنْدَهُ قَوْمٌ فَسَأَلُوهُ عَنْ الْغُسْلِ فَقَالَ يَكْفِيكَ صَاعٌ فَقَالَ رَجُلٌ مَا يَكْفِينِي فَقَالَ جَابِرٌ كَانَ يَكْفِي مَنْ هُوَ أَوْفَى مِنْكَ شَعَرًا وَخَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ أَمَّنَا فِي ثَوْبٍ

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 257 – Kitab Mandi

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja’far] bahwasanya ia berada di sisi [Jabir bin ‘Abdullah] -dia dan ayahnya (Ali bin Al Hasan) -, dan di dekat Jabir juga ada sekelompok orang yang bertanya kepadanya tentang cara mandi. Jabir bin Abdullah lalu menjawab, “Cukup bagimu dengan satu sha’ air.” Tiba-tiba ada seorang yang berkata, “Bagiku tidak cukup!” Maka Jabir pun berkata, “Seukuran itu cukup buat orang yang lebih lebat rambutnya darimu, dan yang lebih baik darimu.”

Keterangan Hadis: فَسَأَلُوهُ عَنْ الْغُسْلِ (Mereka bertanya tentang mandi). Ishaq bin Rahawaih dalam Musnad-nya menyatakan, bahwa yang bertanya tersebut adalah Abu Ja’far yang juga perawi hadits ini karena telah dinukil dari Ja’far bin Muhammad dari bapaknya, “Aku bertanya kepada Jabir tentang mandi junub.”

Lalu Imam An-Nasa’i menjelaskan dalam riwayatnya sebab timbulnya pertanyaan ini. Beliau meriwayatkan melalui jalur Abu Al Ahwash dari Abu Ishaq dari Abu Ja’far, “Kami berdebat tentang mandi (wajib) di dekat Jabir, maka Abu Ja’far pun bertanya kepadanya.” Penisbatan bahwa mengajukan pertanyaan ini kepada semua orang yang hadir adalah majaz (kiasan), karena semuanya bermaksud menanyakan hal tersebut. Oleh karena itu jawaban Jabir hanya ditujukan kepada satu orang, dimana beliau mengatakan, “Cukup bagimu.” Pen­jelasan selanjutnya tentang masalah ini akan disebutkan pada bah berikutnya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 314 – Kitab Haid

فَقَالَ رَجُلٌ (Maka seorang laki-laki berkata) Al Isma’ili menambah­kan dengan lafazh مِنْهُمْ (di antara mereka), yakni salah seorang di antara kelompok tersebut. Hal ini menguatkan keterangan yang ada dalam riwayat kami, karena yang bertanya adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abu Thalib yang bapaknya dikenal dengan Ibnu Al Hanafiyah. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh pengarang kitab Al ‘Umdah. Dia (laki­laki tersebut) bukan termasuk golongan Jabir, karena ia berasal dari suku Hasyim, sedangkan Jabir berasal dari golongan Anshar.

ثُمَّ أَمَّنَا (Kemudian ia mengimami kami). Orang yang mengimami di sini adalah Jabir, sebagaimana akan dijelaskan dalam kitab shalat; dan tidak perlu terpengaruh dengan pendapat yang menyatakan bahwa lafazh ini termasuk ucapan Jabir, sehingga yang dimaksud mengimami di sini adalah Rasulullah SAW.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 111 – Kitab Ilmu

Dalam hadits ini terdapat penjelasan mengenai perilaku para salaf yang berdalil dengan perbuatan-perbuatan Nabi SAW dan tunduk kepada perbuatan-perbuatan tersebut. Hadits ini juga membolehkan menjawab dengan keras kepada orang yang berdebat tanpa ilmu, dengan tujuan jawaban tersebut adalah untuk menjelaskan kebenaran dan mengingatkan pendengar supaya tidak melakukan hal-hal tersebut. Dalam hadits tersebut juga menerangkan bahwa menggunakan air secara berlebih­lebihan adalah makruh hukumnya.

M Resky S