Hadits Shahih Al-Bukhari No. 247-248 – Kitab Mandi

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 247-248 – Kitab Mandi ini, Imam Bukhari memberi kedua hadis ini dengan judul bab “Orang yang Menyiram Kepalanya Tiga Kali” hadis ini menerangkan cara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi janabat. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 2 Kitab Mandi. Halaman 407-409.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 247

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مِخْوَلِ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْرِغُ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثًا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Mikhwal bin Rasyid] dari [Muhammad bin ‘Ali] dari [Jabir bin ‘Abdullah] berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menguyurkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali.”

Keterangan Hadisثَلَاثًا (Tiga kali), maksudnya tiga cidukan (gayung). Lalu Al Isma’ili menambahkan, “Syu’bah berkata, ‘Aku kira yang demikian ini pada saat mandi junub. “‘ Dalam riwayat tersebut dikatakan pula, “Seorang laki-laki dari bani Hasyim berkata, ‘Rambutku lebat.’ Maka Jabir menjawab, ‘Rambut Rasulullah SAW lebih lebat dan lebih bagus dari rambut kamu.”‘

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 248

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَامٍ حَدَّثَنِي أَبُو جَعْفَرٍ قَالَ قَالَ لِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَأَتَانِي ابْنُ عَمِّكَ يُعَرِّضُ بِالْحَسَنِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَنَفِيَّةِ قَالَ كَيْفَ الْغُسْلُ مِنْ الْجَنَابَةِ فَقُلْتُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْخُذُ ثَلَاثَةَ أَكُفٍّ وَيُفِيضُهَا عَلَى رَأْسِهِ ثُمَّ يُفِيضُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ فَقَالَ لِي الْحَسَنُ إِنِّي رَجُلٌ كَثِيرُ الشَّعَرِ فَقُلْتُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ مِنْكَ شَعَرًا

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 210-211 – Kitab Wudhu

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu’aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma’mar bin Yahya bin Sam] telah menceritakan kepadaku [Abu Ja’far] berkata, [Jabir bin ‘Abdullah] berkata kepadaku, “Anak pamanmu telah datang kepadaku -mengisahkan Hasan bin Muhammad bin Al Hanafiah-, ia bertanya, “Bagaimana cara mandi janabat? Aku menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengambil air dengan tiga ciduk telapak tangannya lalu menyiramkannya ke atas kepalanya, kemudian menyiramkan ke seluruh tubuh.” Al Hasan lalu berkata kepadaku, “Aku adalah seorang laki-laki yang rambutnya lebat!” Aku lalu menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam rambutnya lebih lebah dari rambutmu.”

Keterangan Hadisابْنُ عَمِّكَ (Anak pamanmu). Lafazh ini dalam bentuk kiasan (tidak memiliki makna yang sesungguhnya), sebab yang dimaksud di sini adalah anak paman (sepupu) bapaknya Abu Ja’far yaitu Ali bin Husen bin Ali bin Abu Thalib. Yang dimaksud dengan Al Hanafiah adalah istri Ali bin Abu Thalib yang dinikahinya setelah Fatimah RA. Kemudian ia melahirkan seorang anak yang diberi nama Muhammad, lalu anak ter­sebut dinisbatkan kepada ibunya.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 24 – Kitab Iman

أَتَانِي (Datang kepadaku) Mengisyaratkan bahwa pertanyaan Hasan bin Muhammad adalah tanpa kehadiran Abu Ja’far, jadi pertanyaan tersebut bukan pertanyaan Abu Ja’far dalam bab terdahulu. Karena, pertanyaan tersebut mengenai jumlah (air) sebagaimana dipahami dari jawaban Jabir yang mengatakan, “Cukup bagimu satu sha’ saja.” Pertanyaan di sini tentang cara mandi, seperti terungkap dalam per­kataannya, “Bagaimana cara mandi?”

Walaupun demikian, yang membantah Jabir dalam kedua peristiwa itu adalah Hasan bin Muhammad. Maka sehubungan dengan persoalan air ia berkata, “l sha’ tidak cukup bagiku,” tanpa menyebutkan alasannya. Sementara dalam persoalan mengenai cara mandi ia mengatakan, “Aku memiliki rambut yang lebat, jadi aku butuh lebih dari tiga cidukan (gayung).” Jabir menjawab dalam persoalan mengenai kadar (jumlah) air, “Rasulullah memiliki rambut yang lebih lebat dan lebih bagus dibanding kamu.” Yakni beliau SAW mencukupkan mandi dengan menggunakan tiga cidukan air, yang mana ha! itu menunjukkan bahwa beliau SAW sudah bersih meski hanya menggunakan air sebanyak itu. Jawaban mengenai cara mandi adalah sebagaimana di atas.

Penyebutan kata “lebih baik” sangat cocok di sini, karena me­nunjukkan kehati-hatian dalam meratakan air ke seluruh tubuh bagi orang yang ingin menggunakan air lebih banyak lagi. Padahal orang yang lebih wara’, lebih takwa dan lebih mengenal Allah sudah merasa cukup dengan l sha’. Maka Jabir mengisyaratkan bahwa melebihkan dari yang dipergunakan Nabi merupakan sifat berlebih-lebihan yang boleh jadi disebabkan oleh rasa was-was, jadi hal tersebut tidak perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Hadits Qudsi: Pengertian dan Perbedaannya dengan Al-Quran

ثَلَاثَةَ أَكُفٍّ (Tiga cidukan tangan). Maksudnya setiap kali mengambil (air), beliau mengambilnya dengan dua tangannya. Ini berdasarkan riwayat Ishaq bin Rahawaih melalui jalur Hasan bin Shalih dari Ja’far bin Muhammad dari bapaknya. Ia berkata di akhir hadits, “Beliau SAW membuka kedua telapak tangannya.” Ini diperkuat lagi oleh hadits Jubair bin Muth’im di awal bah.

Ada kemungkinan (pengambilan air) yang tiga kali ini dimaksud­kan untuk mengulang menyiram badan, namun ada pula kemungkinan bahwa setiap salah satu bagian kepala disiram sebanyak satu kali sebagaimana dalam hadits Qasim bin Muhammad dari Aisyah yang akan datang.

M Resky S