Hadits Shahih Al-Bukhari No. 25 – Kitab Iman

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 25 – Kitab Iman ini, menjelaskan tentang pertanyaan salah seorang sahabat kepada Rasulullah saw tentang amalan apakah yang paling utama untuk dikerjakan terlebih dahulu. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 1 Kitab Iman. Halaman 136-140.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Musa bin Isma’il] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa’d] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa’id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang Islam, manakah yang paling utama? Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. Lalu ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Al Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Jawab Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam: “haji mabrur”.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 569 – Kitab Adzan

Keterangan Hadis: سُئِلَ (ditanya), sang penanya tidak disebutkan dalam hadits ini. Ia adalah Abu Dzarr Al Ghifari. Haditsnya dapat dijumpai dalam bab Al-Itqu’.

قِيلَ ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : الْجِهَاد (Kemudian apa? Nabi pun menjawab, “Jihad di jalan Allah.”) Dalam sanad milik Al Harits bin Abu Usamah dari Ibrahim bin Sa’ad disebutkan, ثُمَّ جِهَاد Dengan demikian, ketiga hal tersebut (iman, jihad dan haji) disebutkan dalam bentuk nakirah (kata benda indefinit) berbeda dengan nash yang disebutkan oleh Imam Bukhari.

Al Karmani berpendapat, bahwa iman dan haji tidak perlu diulang, tidak seperti jihad yang harus terus dilakukan. Oleh karena itu, iman dan haji disebutkan dalam bentuk nakirah (indefinit) untuk menunjukkan arti tunggal, sedangkan jihad disebutkan dalam bentuk ma ‘rifat (definit) untuk menunjukkan arti kesempurnaan. Sebab jika jihad hanya dilakukan sekali padahal seharusnya dilakukan terus menerus, maka tidak lagi afdhal (lebih utama).

Baca Juga:  Hadis Mengenai Bolehnya Mengubur Jenazah pada Malam Hari

Pernyataan semacam ini dapat dibantah, karena bentuk nakirah juga dapat menunjukkan arti ta’zhim yang juga berarti kesempurnaan. Sedangkan bentuk ma’rifat dapat menunjukkan arti Al ‘Ahdu (sesuatu yang telah diketahui). Dari sini, maka dikotomi (pemisahan) semacam itu tidak dapat diterima. Saya berpendapat, bahwa penyampaian dalam bentuk nakirah atau ma ‘rifat hanyalah keinginan para perawi saja, karena sumbernya adalah satu.

حَجّ مَبْرُور (Haji yang mabrur), yang di maksud dengan haji mabrur adalah haji yang diterima. Sebagian orang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan dosa, atau haji yang tidak mengandung unsur riya’.

Pelajaran yang dapat diambil

Dalam hadits ini kata jihad disebutkan setelah iman, sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzarr tidak disebutkan kata jihad, tapi yang disebutkan adalah Al ltqu (membebaskan budak). Dalam hadits Ibnu Mas’ud urutannya dimulai dengan shalat, berbakti kepada orang tua kemudian jihad, dan dalam hadits yang lalu telah disebutkan “selamat dari tangan dan mulut,”

Para ulama mengatakan, bahwa perbedaan jawaban tersebut disebabkan karena perbedaan kondisi dan kebutuhan para pendengar. Maka para penanya dan pendengar diberitahukan tentang hal-hal yang belum mereka ketahui. Atau karena hadits tersebut mengandung kata “min” yang berarti “bagian “, sebagaimana hadits Nabi “Khairukum khairukum li ahlihi (sebaik-baik orang di antara kamu adalah orang yang paling baik kepada keluarganya). “Jika ada pertanyaan, “Mengapa jihad yang tidak termasuk dalam rukun Islam lebih didahulukan daripada haji yang merupakan rukun Islam?” Jawabnya adalah, bahwa manfaat haji sifatnya terbatas, sedangkan manfaat jihad sangat luas.” Atau mungkin karena hukum jihad adalah fardhu ‘ain. Hal ini telah berulang kali disebutkan, sehingga jihad lebih penting dan harus dikedepankan daripada haji. Wallahu A’lam.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 186 – Kitab Wudhu
M Resky S