Hadits Shahih Al-Bukhari No. 345-346 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 345-346 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Shalat Dengan Mengenakan Sehelai Pakaian dan Menyelimutkannya” dan “Apabila Shalat dengan Mengenakan Sehelai Pakaian, maka Hendaknya Mengikatkan Ke Pundaknya”  hadis ini menjelaskan tentang praktek salat yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw dengan mengenakan sehelai kain saja, dan salat itu juga dilakukan di rumah beliau. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 33-35.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 345

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ سَائِلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَلِكُلِّكُمْ ثَوْبَانِ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa’id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang shalat menggunakan satu baju. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah setiap orang dari kalian memiliki dua baju?”

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 436 – Kitab Shalat

Keterangan Hadis: أَنَّ سَائِلًا سَأَلَ (seorang bertanya). Aku tidak menemukan nama orang yang dimaksud, hanya saja disebutkan oleh Imam As-Sarakhsi Al Hanafi dalam kitabnya Al Mabsuth bahwa yang bertanya adalah Tsauban.

أَوَلِكُلِّكُمْ (Apakah setiap kalian) Al Khaththabi berkata, “Lafazh tersebut dalam bentuk pertanyaan, maksudnya memberitahukan tentang sedikitnya pakaian yang mereka miliki. Pernyataan ini mencakup pula fatwa berdasarkan maksudnya. Seakan-akan beliau SAW bersabda, “Jika kalian telah mengetahui bahwa menutup aurat adalah fardhu dalam shalat sementara tidak setiap kalian memiliki dua kain, lalu bagaimana hingga kalian tidak mengetahui bahwa shalat dengan mengenakan satu pakaian merupakan hal yang diperbolehkan?” tentunya dengan menutup aurat.

(Apakah setiap kalian) Al Khaththabi berkata, “Lafazh tersebut dalam bentuk pertanyaan, maksudnya memberitahukan tentang sedikitnya pakaian yang mereka miliki. Pernyataan ini mencakup pula fatwa berdasarkan maksudnya. Seakan-akan beliau SAW bersabda, “Jika kalian telah mengetahui bahwa menutup aurat adalah fardhu dalam shalat sementara tidak setiap kalian memiliki dua kain, lalu bagaimana hingga kalian tidak mengetahui bahwa shalat dengan mengenakan satu pakaian merupakan hal yang diperbolehkan?” tentunya dengan menutup aurat.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 421-422 – Kitab Shalat

orang yang mampu dengan orang yang tidak mampu. Di samping itu, pertanyaan di sini berhubungan dengan masalah boleh atau tidak dan bukan masalah makruh.

Pelajaran yang dapat diambil

lbnu Hibban meriwayatkan hadits ini melalui jalur Al Auza’i dari lbnu Syihab. Akan tetapi dalam jawaban pertanyaan tersebut dikatakan, “Hendaklah ia menyelempangkannya kemudian shalat dengan menggunakannya.”

Hal ini mengandung kemungkinan adanya dua hadits, atau hanya satu hadits namun sebagian perawi telah membedakannya, dan inilah kemungkinan yang lebih kuat. Seakan-akan Imam Bukhari mengisyaratkan kepada hal ini, karena dia telah menyebutkan lafazh menyelimutkan pakaian pada judul bab, Wallahu a ‘lam.

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 346

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu ‘Ashim] dari [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [‘Abdurrahman Al ‘raj] dari [Abu Hurairah] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian shalat dengan menggunakan satu kain, hingga tidak selembar pun kain yang menutupi kedua pundaknya.”

Baca Juga:  Hadis Nabi Jangan Minum Sambil Berdiri, Kata Ulama Boleh Saja, Tapi ….

Keterangan Hadis: (Bab apabila shalat mengenakan satu pakaian, hendaknya menutupkan ke bahu), maksudnya menutupkan sebagian pakaian tersebut.

لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ (tidak ada sesuatu di bahunya) Ditambahkan oleh Imam Muslim melalui jalur lbnu Uyainah dari Abu Zinad, (Sesuatupun dari pakaian tersebut). Maksudnya, janganlah mengenakan pakaian tersebut dengan hanya menutupi bagian tengah badan saja, tapi hendaklah ia menyelempangkan ke bahunya agar bagian atas badan dapat tertutup pula, meski tidak termasuk aurat. Karena, seperti itu lebih memastikan tertutupnya aurat.

M Resky S