Hadits Shahih Al-Bukhari No. 441 – Kitab Shalat

Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 441 – Kitab Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Tawanan atau Orang yang Berutang Diikat di Masjid” hadis ini menceritakan tentang Sabda Nabi saw “Sesungguhnya ifrit dari kalangan Jin menghadangku semalam- atau kalimat sepertinya- untuk memutuskan shalatku, dan Allah menjadikanku mengalahkannya. Maka aku hendak mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga pada pagi hari kalian semua dapat melihatnya. Namun aku teringat perkataan saudaraku Sulaiman. ‘Ya Tuhanku, Ampunilah aku dan berikan kepadaku kerajaan yang tidak pantas bagi seorang pun sesudahku ‘.” Rauh berkata, “Maka beliau melepaskannya dalam keadaan kecewa.” Dan mendoakan kebaikan bagi mereka. Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Shalat. Halaman 224-225.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَخْبَرَنَا رَوْحٌ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ عِفْرِيتًا مِنْ الْجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلَاةَ فَأَمْكَنَنِي اللَّهُ مِنْهُ فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ { هَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي } قَالَ رَوْحٌ فَرَدَّهُ خَاسِئًا

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 9-10 - Kitab Iman

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Rauh] dan [Muhammad bin Ja’far] dari [Syu’bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya ‘Ifrit dari bangsa Jin baru saja menggaguku untuk memutus shalatku tapi Allah memenangkan aku atasnya, dan aku berkehendak untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid sampai waktu shubuh sehingga tiap orang dari dapat kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat ucapan saudaraku Sulaiman Alaihis Salam ketika berdo’a: ‘(Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku) ‘ (QS. Shaad: 35). Rauh berkata, “Kemudian beliau mengusirnya dalan keadaan hina.”

Keterangan Hadis: أَوْ كَلِمَة نَحْوَهَا (atau kalimat sepertinya). Al Karmani berkata, “Kata ganti ini kembali kepada ‘semalaman’ atau kepada kalimat ‘menghadangku semalam.’ Aku (Ibnu Hajar) katakan, diriwayatkan oleh Syababah dari Syu’bah dengan lafazh, “Menghadangku lalu mendesakku.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari di bagian akhir kitab shalat). Ini mendukung kemungkinan kedua.

Disebutkan juga dalam riwayat Abdurrazzaq dengan lafazh, “Menampakkan diri kepadaku dalam bentuk kucing”. Sementara dalam riwayat Imam Muslim dari hadits Abu Darda’, “Ia datang membawa semburan api untuk diletakkannya di wajahku.” Dalam riwayat An­ Nasa’i dari hadits Aisyah, “Aku memegang dan melawannya, lalu aku mencekiknya hingga aku rasakan lidahnya dingin di tanganku.” Lalu Ibnu Baththal dan ulama lainnya memahami bahwa saat syetan itu datang bukan dalam bentuk yang lain namun sebagaimana aslinya, maka mereka berkata, “Sesungguhnya melihat syetan dalam bentuk asli saat ia diciptakan hanya khusus bagi Nabi SAW. Adapun selain beliau di antara manusia tidak dapat melihatnya berdasarkan firman Allah, ‘Sesungguhnya ia melihat kamu, dia bersama kelompoknya’ .” (Qs. Al A’raaf (7): 27)

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 580 – Kitab Adzan

Kami akan menyebutkan sisa faidah-faidah pembahasan masalah ini di bab tentang jin, dimana Imam Bukhari menyebutkannya di bagian permulaan penciptaan. Adapun pembicaraan mengenai sisa faidah-faidah hadits di bab ini akan diterangkan pada bagian tafsir surah Shaad.

رَبِّ اِعْفَرْ لِي وَهَبْ لِي ( Ya Tuhanku, ampunilah aku dan berikan kepadaku). Demikian yang sebutkan dalam riwayat Abu Dzar, sementara dalam sebagian riwayat disebutkan, “Ya Tuhanku, berikan kepadaku”. Al Karmani berkata, “Seakan-akan hal itu dikatakan sekedar mengutip (iqtibas) ayat, bukan bermaksud untuk membaca Al Qur’an.” Aku (Ibnu Hajar) katakan, disebutkan dalam riwayat Imam Muslim seperti pada riwayat Abu Dzar yang sama seperti dalam Al Qur’an. Dengan demikian nampak bahwa perubahan lafazh berasal dari sebagian perawi.

Baca Juga:  Hadits Shahih Al-Bukhari No. 262-263 – Kitab Mandi

قَالَ رَوْحٌ فَرَدَّهُ (Rauh berkata, “Maka beliau melepaskannya.”) Yakni Nabi SAW melepaskan Ifrit tersebut. Secara lahiriah tambahan ini hanya terdapat dalam riwayat Rauh dan tidak pada riwayat-riwayat selainnya. Akan tetapi Imam Bukhari telah menukil dalam “kisah para nabi” dari Muhammad bin Basysyar dari Muhammad bin Ja’far, lalu ditambahkan di bagian akhirnya, “Maka beliau melepaskannya dalam keadaan kecewa”. Diriwayatkan pula oleh Imam Muslim dari jalur An­ Nadhr dari Syu’bah dengan lafazh. “Maka Allah mengembalikannya dalam keadaan kecewa”.

M Resky S