Pecihitam.org – Hadits Shahih Al-Bukhari No. 507 – Kitab Waktu-waktu Shalat ini, Imam Bukhari memulai hadis ini dengan judul “Waktu Zhuhur adalah Setelah Matahari Condong” Hadis dari Zuhri ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW keluar rumah melaksanakan shalat Zhuhur, kemudian beliau naik ke atas mimbar dan menyebutkan tentang hari kiamat. Beliau SAW sebutkan bahwa pada saat itu terdapat perkara yang besar, kemudian beliau SAW katakan: “Siapa ingin bertanya maka bertanyalah. Dan tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku akan kabarkan kepada kalian selama aku masih berada di tempatku ini.” Tiba-tiba para sahabat menangis, dan Nabi SAW terus mengulangi: “Bertanyalah kepadaku.” Keterangan hadist dikutip dan diterjemahkan dari Kitab Fathul Bari Jilid 3 Kitab Waktu-waktu Shalat. Halaman 352-354.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ حِينَ زَاغَتْ الشَّمْسُ فَصَلَّى الظُّهْرَ فَقَامَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ السَّاعَةَ فَذَكَرَ أَنَّ فِيهَا أُمُورًا عِظَامًا ثُمَّ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَسْأَلَ عَنْ شَيْءٍ فَلْيَسْأَلْ فَلَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَخْبَرْتُكُمْ مَا دُمْتُ فِي مَقَامِي هَذَا فَأَكْثَرَ النَّاسُ فِي الْبُكَاءِ وَأَكْثَرَ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي فَقَامَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُذَافَةَ السَّهْمِيُّ فَقَالَ مَنْ أَبِي قَالَ أَبُوكَ حُذَافَةُ ثُمَّ أَكْثَرَ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي فَبَرَكَ عُمَرُ عَلَى رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا فَسَكَتَ ثُمَّ قَالَ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ آنِفًا فِي عُرْضِ هَذَا الْحَائِطِ فَلَمْ أَرَ كَالْخَيْرِ وَالشَّرِّ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu’aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ketika matahari panas terik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar rumah melaksanakan shalat Zhuhur, kemudian beliau naik ke atas mimbar dan menyebutkan tentang hari kiamat. Beliau sebutkan bahwa pada saat itu terdapat perkara yang besar, kemudian beliau katakan: “Siapa ingin bertanya maka bertanyalah. Dan tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku akan kabarkan kepada kalian selama aku masih berada di tempaku ini.” Tiba-tiba para sahabat menangis, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terus mengulangi: “Bertanyalah kepadaku.” Maka berdirilah ‘Abdullah bin Khudzafah As Sahmi seraya berkata, “Siapakah ayahku?” Beliau menjawab: “Ayahmu Hudzafah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta lagi: “Bertanyalah kepadaku.” Maka bangkitlah ‘Umar dari posisi duduk berlututnya lantas berkata, “Kami ridla Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Nabi.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terdiam sejenak kemudian bersabda: “Barusan diperlihatkan kepadaku surga dan neraka dari balik dinding ini, aku tidak lihat kebaikan sebagaimana keburukan.”
Keterangan Hadis: Jabir mengatakan, “Nabi SAW mengerjakan shalat {Zhuhur} pada tengah hari (setelah matahari condong).”Maksud waktu zhuhur di sini adalah awal waktu zhuhur.
Dengan bab ini Imam Bukhari mengisyaratkan bantahan terhadap orang-orang Kufah yang mendakwakan bahwa shalat di awal waktu adalah tidak wajib. Ibnu Baththal menukil bahwa para ahli fikih dengan perbedaan yang dinukil dari Al Karkhi dari Abu Hanifah menyatakan, bahwa shalat di awal waktu adalah sunah. Adapun pendapat yang masyhur dari madzhab Hanafi tidak seperti itu. Bahkan sebagian mereka menukil bahwa awal waktu zhuhur adalah apabila bayang-bayang lurus dengan bendanya.
(Jabir berkata) Ini adalah bagian hadits yang disebutkan secara bersambung oleh Imam Bukhari dalam bab “Waktu Maghrib” dengan lafazh, (Nabi SAW melaksanakan shalat Zhuhur pada waktu tengah hari). Al Hajirah adalah panas yang menyengat pada tengah hari. Dinamakan Al Hajru yang berarti At-Tarku (meninggalkan) adalah karena pada waktu itu manusia tidak beraktivitas akibat panas yang menyengat, bahkan mereka tidur sebentar untuk istirahat. Hal ini telah diterangkan dalam hadits Anas dalam kitab tentang “Ilmu” dengan sanad ini secara ringkas.
زَاغَتْ (condong) Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dengan menggunakan lafazh زَالَتْ Maksudnya bahwa kalimat hadits خَرَجَ حِينَ زَاغَتْ الشَّمْسُ فَصَلَّى الظُّهْرَ (Rasulullah keluar ketika matahari condong, lalu beliau melaksanakan shalat Zhuhur) menunjukkan bahwa condongnya matahari adalah awal waktu zhuhur, karena tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa beliau shalat sebelum itu, dan inilah yang menjadi ijma‘ (kesepakatan) ulama. Meskipun sejak dahulu ada perbedaan dari kalangan sahabat bahwa Rasulullah membolehkan untuk melaksanakan shalat Zhuhur sebelum matahari condong. Demikian yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dan Ishaq dalam bah “Shalat Jum’at”.
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 663-664 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 662 – Kitab Adzan - 30/08/2020
- Hadits Shahih Al-Bukhari No. 661 – Kitab Adzan - 30/08/2020